FederasiHapsari : Setelah mendirikan Koperasi Serba Usaha dan Credit Union (CU HAPSARIsehati), kini HAPSARI mengembangkan konsep Basis Produksi melalui Rumah Dagang atau yang biasa disebut Trading House dan kami menyebutnya “Rumah Dagang Adil”. Melalui Trading House ini, berbagai produk hasil pertanian, kerajinan dan kuliner (makanan olahan) yang dihasilkan oleh komunitas perempuan basis anggota HAPSARI dikelola oleh Rumah Dagang Adil yang berada di Bantul Yogyakarta, dengan nama “Pojok Sawahan”.
Secara harfiah, rumah dagang mengandung dua makna yaitu rumah dan dagang. Ada aktifitas perdagangan untuk berbagai produk yang ada dalam rumah dengan menerapkan prinsip dagang yang adilĀ bagi pemilik produk, konsumen dan penjual (pedagang) produk tersebut.
Dalam konteks HAPSARI, Rumah Dagang Adil adalah bagian dari penjabaran program strategis Penguatan Ekonomi Perempuan. Ini adalah cara menuju pencapaian penguatan ekonomi tersebut. Fungsi Utama Rumah Dagang Adil HAPSARI adalah sebagai Promotor dan Integrator dalam memadukan kegiatan bisnis komunitas, antara lain: pengembangan inovasi, pengelolaan bahan baku, jaringan pemasaran, dukungan dana, dll.
Saat ini, berbagai produk yang dihasilkan komunitas-komunitas perempuan basis anggota HAPSARI sudah mulai dipackaging, dipromosikan dan didistribusikan kepada beberapa individu dan organisasi jaringan HAPSARI, baik lokal maupun nasional.
Tahun 2014, POJOKsawahan pindah lokasi ke kecamatan Kalibawang, Kulon Progo.***