
Menemukan Bentuk HAPSARI sebagai Federasi Gerakan Perempuan Akar Rumput
Audit Sosial Gender 2009 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah HAPSARI. Dokumen ini mencatat momen ketika HAPSARI berhenti sejenak untuk memeriksa dirinya sendiri: apa yang sudah dikerjakan, apa yang berubah, apa yang belum selesai, bagaimana nilai organisasi hidup dalam praktik, dan bentuk seperti apa yang sedang tumbuh dari gerakan perempuan akar rumput di Sumatera Utara.

Evaluasi ini dilaksanakan dalam Rapat Tahunan HAPSARI pada 18–20 Januari 2010 di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Kegiatan ini difasilitasi oleh Leya Cattleya Soeratman dan diikuti oleh pengurus HAPSARI, staf, serta pengurus serikat anggota. Secara formal, dokumen ini disebut sebagai Laporan Evaluasi Internal Audit Sosial Gender Tahun 2009. Namun jika dibaca lebih dekat, isinya bukan hanya laporan administratif. Ia adalah catatan reflektif, notulensi pembelajaran, peta perubahan, sekaligus cermin organisasi.
Dalam kata pengantar laporan, Zulfa Suja, Pelaksana Harian HAPSARI, menulis bahwa evaluasi ini diharapkan membantu HAPSARI menemukan bentuknya saat itu: seperti apa HAPSARI sedang bertumbuh, dan bagaimana tahap tersebut dapat dinamai dalam konteks gerakan perempuan akar rumput di Sumatera Utara.
Dari pembacaan ulang atas dokumen ini, HAPSARI menamai fase tersebut sebagai tahap konsolidasi federasi dan akuntabilitas gerakan perempuan akar rumput.

Audit Sosial Gender 2009 menunjukkan bahwa HAPSARI sedang bertumbuh sebagai federasi. Jumlah individu anggota meningkat dari 1.292 orang pada 2008 menjadi 1.684 orang pada 2009. Anggota tersebut tersebar di beberapa serikat: SPI Deli Serdang, SPI Serdang Bedagai, SPPN Serdang Bedagai, SPI Labuhanbatu, SPI Simalungun, SEPENATAP Poso, SPI Tanah Karo Simalem, dan Serikat Perempuan Bantul.
Pertumbuhan itu bukan sekadar angka. Di berbagai wilayah, serikat anggota HAPSARI mulai memperkuat peran perempuan akar rumput dalam ruang publik. Ada serikat yang kuat dalam advokasi KDRT dan kekerasan terhadap perempuan, rumah aman, posko perempuan, dan pendampingan korban. Ada yang berkembang melalui pendidikan anak, pengorganisasian ibu-ibu wali murid, program ekonomi, PNPM/SPP, dan struktur perempuan di tingkat desa maupun kecamatan. Ada pula serikat baru yang sedang belajar membangun organisasi dari awal, seperti SPI Tanah Karo Simalem dan Serikat Perempuan Bantul.
Dokumen ini juga memuat peta stakeholder dan relasi gerakan pada 2009. HAPSARI dan serikat anggotanya membangun hubungan dengan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dinas-dinas, lembaga layanan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, jaringan gerakan, donor, media, dan sesama serikat anggota HAPSARI. Peta ini memperlihatkan bahwa HAPSARI bukan hanya bekerja di komunitas, tetapi juga mulai menghubungkan perempuan akar rumput dengan ruang layanan, kebijakan, sumber daya, dan pengambilan keputusan.

Salah satu bagian paling penting dalam audit ini adalah pembacaan budaya gerakan. Dengan metode “mengupas bawang lembaga”, peserta membaca lapisan-lapisan organisasi: simbol, tokoh atau panutan, ritual, serta nilai-nilai terdalam yang hidup dalam HAPSARI. Dari proses itu muncul kata-kata seperti; gerakan perempuan, membela perempuan, organisasi perempuan, ruang belajar, payung organisasi, ibu serikat, bangga dan rindu.
Sebutan “ruang belajar” memperlihatkan bahwa bagi perempuan desa, HAPSARI adalah tempat belajar berbicara, berorganisasi, memahami hak, memimpin, dan membaca ketidakadilan. Sebutan “ibu serikat” menunjukkan bahwa HAPSARI dipahami sebagai organisasi yang menumbuhkan, melahirkan, membentuk, dan merawat serikat-serikat anggotanya.

Audit ini juga mencatat hal yang sangat manusiawi: makan bersama sebagai bagian dari budaya gerakan. Di HAPSARI dan serikat anggota, kebiasaan membawa bekal dan makan bersama menjadi ruang percakapan, curhat, pertukaran ide, dan kedekatan antarperempuan. Dari ruang-ruang sederhana seperti itu, kepercayaan dan persaudaraan dibangun. Dalam gerakan perempuan akar rumput, budaya organisasi bukan hiasan. Ia adalah syarat bertahan. Mendengar sesi curhat sambil makan siang, kadang bisa menyelesaikan satu masalah bersama, meski tidak semua orang mengalaminya.

Audit Sosial Gender 2009 juga memperlihatkan keberanian HAPSARI membaca kelemahannya sendiri: ketergantungan pada figur, kebutuhan memperkuat kader, keterbatasan manajemen data, belum meratanya pemahaman pengarusutamaan gender, perlunya standar monitoring dan evaluasi, serta kebutuhan menata struktur dan budaya organisasi agar lebih demokratis dan berkelanjutan.
Karena itu, tonggak ini penting. Ia menunjukkan bahwa HAPSARI tidak hanya banyak bekerja, tetapi juga berani belajar dari dirinya sendiri. HAPSARI memeriksa nilai, struktur, budaya, kepemimpinan, relasi, data, dan dampaknya bagi perempuan akar rumput.
Jika Sistem Kaderisasi HAPSARI 2006 adalah tonggak membangun pemimpin perempuan akar rumput, maka Audit Sosial Gender 2009 adalah tonggak memeriksa apakah kepemimpinan, nilai, dan sistem itu mulai bekerja dalam tubuh federasi.
Dari sini, HAPSARI dapat melihat dirinya bukan hanya sebagai organisasi yang tumbuh dari bawah, tetapi sebagai federasi gerakan perempuan akar rumput yang terus belajar, bertanggung jawab, dan mengubah dari bawah.
Baca dokumen lengkap di sini: Audit Sosial Gender 2009: Menemukan Bentuk HAPSARI sebagai Federasi Gerakan Perempuan Akar Rumput
