HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia) adalah organisasi perempuan akar rumput yang berbentuk federasi. Keanggotaannya terdiri dari komunitas-komunitas perempuan di desa dari berbagai kabupaten di Sumatera Utara, dan dalam perkembangannya juga menjangkau wilayah Yogyakarta serta Jawa Tengah.
Sejarah HAPSARI berakar dari inisiatif perempuan desa di Desa Sukasari, Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara. Pada 14 Maret 1990, sejumlah perempuan memulai kegiatan Sanggar Belajar Anak “Harapan Desa Sukasari” sebagai ruang pendidikan alternatif bagi anak-anak, sekaligus ruang bertemu, belajar, dan membangun solidaritas bagi perempuan. Dari nama “Harapan Desa Sukasari” inilah identitas HAPSARI lahir dan terus digunakan hingga hari ini.
Dari Marginalisasi: Membangun Kesadaran Kritis Perempuan
Pada masa awal pertumbuhannya, HAPSARI hadir di tengah konteks sosial-politik ketika suara perempuan, terutama perempuan desa dan perempuan miskin, masih sering ditempatkan di pinggir pengambilan keputusan. Pengorganisasian perempuan saat itu tidak hanya berarti mengumpulkan orang dalam kegiatan, tetapi juga membangun kesadaran kritis: bahwa pengalaman perempuan dalam keluarga, komunitas, pekerjaan, kekerasan, tanah, sumber daya alam, dan pembangunan adalah pengalaman politik yang perlu didengar dan diperjuangkan.
Memasuki dekade 1990-an, HAPSARI memperluas kerja-kerja pengorganisasian di berbagai wilayah Sumatera Utara, antara lain Deli Serdang, Simalungun, Labuhanbatu, dan Langkat. Penguatan kelompok perempuan dilakukan melalui pendidikan kritis, pengembangan kepemimpinan, pendampingan komunitas, serta pembukaan ruang bagi perempuan untuk mengenali hak-haknya dan menyuarakan kepentingannya sendiri.
Pada 1997, HAPSARI berbadan hukum yayasan. Pada periode ini, HAPSARI semakin menegaskan arah gerakannya sebagai organisasi perempuan yang tidak hanya bekerja pada penguatan sosial-ekonomi komunitas, tetapi juga pada pendidikan politik dan advokasi berperspektif feminis. Tahun 1997 menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat kesadaran gender, keberanian bersuara, dan kapasitas advokasi perempuan akar rumput.
Transisi Demokrasi dan Langkah Strategis HAPSARI
Dalam periode transisi demokrasi pasca-Reformasi, HAPSARI mengambil langkah strategis untuk memperluas ruang politik perempuan akar rumput. Pada 1999, HAPSARI melahirkan Serikat Perempuan Independen (SPI) Sumatera Utara sebagai wadah politik perempuan basis. Kehadiran SPI Sumatera Utara menjadi bagian penting dari upaya membawa suara perempuan desa, perempuan miskin, dan perempuan komunitas ke ruang-ruang publik yang lebih luas.
Melalui SPI Sumatera Utara, perempuan akar rumput tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat program, tetapi sebagai subjek gerakan: perempuan yang mampu menganalisis persoalan hidupnya, memimpin organisasinya, mengambil keputusan, dan memperjuangkan perubahan di tingkat keluarga, komunitas, desa, daerah, hingga ruang kebijakan publik.
Selanjutnya, pada tahun 2001, HAPSARI dan SPI Sumatera Utara menyatukan diri dalam bentuk kelembagaan baru yang berbentuk federasi dengan nama HAPSARI – Federasi Serikat Perempuan Merdeka (HAPSARI–FSPM), dan berbadan hukum dalam bentuk perkumpulan. Perubahan ini menandai pergeseran penting dalam sejarah HAPSARI: dari lembaga pendamping menjadi gerakan perempuan yang beranggotakan serikat-serikat perempuan basis.
Memperkuat Gerakan Perempuan Akar Rumput
Pada tahun 2004, nama federasi diubah menjadi Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI), yang digunakan hingga hari ini. Nama ini menegaskan identitas HAPSARI sebagai himpunan serikat perempuan yang berakar di komunitas, tetapi memiliki kesadaran, jaringan, dan agenda perubahan yang lebih luas.
Untuk memperkuat legalitas kelembagaan, pada tahun 2016 HAPSARI mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Akta Nomor 01 Tanggal 02 Juni 2016 dan SK Kemenkumham Nomor AHU-0061312.AH.01.07.2016.
Sebagai organisasi perempuan akar rumput, HAPSARI terus memperkuat komunitas-komunitas anggotanya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan atas tanah dan sumber daya alam, perlindungan perempuan dan anak, kepemimpinan perempuan, keadilan gender dalam keluarga dan masyarakat, serta partisipasi perempuan dalam pembangunan dan pengambilan keputusan publik.
Akar Sejarah yang Panjang dan Komunitas yang Kuat
Dalam perjalanannya, HAPSARI juga mengembangkan berbagai pendekatan kerja yang berangkat dari pengalaman perempuan sendiri: pendidikan kritis, pengorganisasian komunitas, advokasi kebijakan, penguatan ekonomi perempuan, perlindungan berbasis komunitas, teater perempuan, pengetahuan lokal, ketahanan pangan keluarga, dan collective care. Bagi HAPSARI, perubahan sosial tidak hanya lahir dari kebijakan besar, tetapi juga dari ruang-ruang kecil tempat perempuan belajar, saling menguatkan, dan bergerak bersama.
Kini, HAPSARI berdiri sebagai gerakan perempuan akar rumput yang memiliki akar sejarah panjang, basis komunitas yang kuat, dan komitmen untuk terus memperjuangkan transformasi sosial. HAPSARI menjalin solidaritas lintas wilayah, memperkuat kepemimpinan perempuan, serta mendorong kehidupan yang lebih adil, setara, aman, dan berkelanjutan bagi perempuan, keluarga, komunitas, dan masyarakat luas.
Silakang baca juga: Lahirnya SPI Sumatera Utara, yang merupakan bagian dari sejarah perjalanan organisasi HAPSARI.

