HAPSARI juga telah melakukan Analisis internal organisasi, untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan organisasi. Karena HAPSARI adalah federasi, kondisi internal yang dianalisis adalah kondisi internal seluruh serikat anggota lalu dihubungkan dengan keberadaan HAPSARI (sekretariat, kepengurusan dan program). Untuk membaca peta tersebut, aspek yang dilihat adalah : (1) Sumberdaya Manusia, (2) Mekanisme, (3) Pendanaan, (4) Asset.
Kesimpulan dari hasil analisis internal organisasi HAPSARI :
Aspek Sumberdaya Manusia |
|
Kekuatan |
1) Seluruh serikat anggota HAPSARI telah mempunyai sejumlah struktur, pengurus dan anggota, mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten; – Hal ini penting untuk mengafirmasi peran perempuan dalam wilayah publik, karena implementasi kebijakan keadilan dan kesetaraan gender menuntut peran aktif perempuan dalam pengambilan kebijakan. Tingginya keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan berdampak pada perbaikan kondisi dan posisi perempuan di sektor publik. 2) Mempunyai sedikitnya dua orang dari pengurus yang mampu menjadi fasilitator, narasumber dan konselor di tingkat komunitasnya masing-masing. 3) Memiliki kader-kader perempuan basis yang bersedia menerima penugasan dari serikatnya masing-masing (komitmen membangun gerakan perempuan), misalnya melakukan perluasan wilayah, membangun serikat baru, atau membantu serikat lain di wilayah terdekat dengannya. 4) Memiliki pengurus-pengurus serikat yang sudah mampu mengatasi masalah-masalah internal (hambatan jender) dalam dirinya, ketika berelasi dengan suami, anak dan keluarga, untuk menjalankan tugas-tugas organisasi; – Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran perempuan memberdayakan dirinya sendiri (self-empowered). 5)Pengurus dan Kader-kader HAPSARI mampu menggerakkan budaya dialog formal antar “warga – pemerintah – legislative” dimana perempuan akar rumput dipandang sebagai “warga negara”, bukan “sekedar ibu rumah tangga”;. – Hal ini penting, mengingat interelasi antar komunitas perempuan basis dengan pemerintah daerah dan legislative telah mendorong tuntutan akan adanya peningkatan kualitas representasi bagi kalangan dewan perwakilan (legislative) terhadap konstituen di wilayahnya. 6) Pengurus inti di serikat yang semula “hanyalah ibu rumah tangga biasa” sekarang sudah mampu mengoperasikan komputer untuk keperluan mengurus organisasi. 7) Beberapa serikat anggota HAPSARI sudah menerapkan mekanisme “relawan” yang bersedia bekerja sukarela untuk organisasinya.
|
Kelemahan |
1) Belum semua pengurus dan anggota aktif di organisasi/serikat masing-masing. 2) Kemampuan memfasilitasi pertemuan, menjadi narasumber di komunitas dan menjadi konselor, belum dapat diturunkan (ditransformasikan) kepada kader lainnya. 3) Kurang menguasai strategi dan tekhnik lobi yang sukses (lebih sering gagal melakukan lobi). 4) Pengurus serikat belum mahir dan belum terlatih membuat Laporan Kegiatan di serikatnya masing-masing (laporan kegiatan dibuat dengan format sederhana saja, tidak pernah di up date). 5) Mekanisme relawan belum pernah dievaluasi dan disempurnakan, sebagai sumberdaya manusia yang berpotensi memperkuat gerakan perempuan basis. |
Aspek Mekanisme (aturan-aturan) |
|
Kekuatan |
HAPSARI dan seluruh serikat anggotanya telah mempunyai mekanisme dan aturan-aturan organisasi; Kongres, Rapat Pimpinan, Anggaran Dasar, SK, Kebijakan Pengurus, SOP, dll.
|
Kelemahan |
Aturan-aturan yang ada belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada anggota di serikat sebagai upaya untuk menginternalisasi aturan-aturan tersebut (misalnya Anggaran Dasar), padahal AD bersifat mengikat seluruh anggota. |
Aspek Pendanaan |
|
Kekuatan |
1) Seluruh serikat anggota HAPSARI sudah menerapkan Iuran anggota sebagai sumber pendanaan organisasi/serikat. 2) Beberapa serikat sudah mampu mengakses dana dari program kerjasama dengan lembaga mitra dan dinas/instansi pemerintah daerah (tingkat kabupaten). 3) 90 % serikat anggota HAPSARI telah memiliki unit-unit usaha yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendanaan, baik untuk serikat maupun untuk federasi (HAPSARI); – Salah satu produk dari unit usaha di serikat anggota HAPSARI yaitu kopi dan teh, telah dijadikan sebagai produk lokal unggulan oleh Pemerintah Daerah di kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 4) Ada CU HAPSARIsehati dan Koperasi yang berfungsi sebagai sumber permodalan (pinjaman) untuk mengatasi kesulitan ekonomi pengurus dan anggota HAPSARI. 5) HAPSARI dan serikat anggotanya sudah menerapkan sistim Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) tahunan. 6) Setiap tahun, Laporan Keuangan Lembaga di audit oleh auditor independen.
|
Kelemahan |
1) Belum semua anggota serikat aktif membayar iuran, sehingga biaya operasional serikat masih bergantung dari subsidi HAPSARI yang diberikan secara terbatas, ketika HAPSARI mempunyai dana. 2) Kemampuan melakukan Penggalangan Dana masih lemah. 3) Unit-unit usaha yang ada belum terkelola dalam sistim dan manajemen sebagai sumber pendapatan untuk mendukung kemandirian lembaga, individu dan gerakan di organisasi. 4) Masih ada kredit macet di CU. |
Aspek Asset/Kekayaan |
|
Kekuatan |
1) HAPSARI dan seluruh serikat anggotanya telah mempunyai legalitas organisasi; akte notaris dan terdaftar secara adminsitrasi pemerintahan. 2) Seluruh serikat anggota HAPSARI telah memiliki kantor/sekretariat dengan perlengkapan kerja yang memadai. Memiliki stasiun Radio Komunitas (HAPSARI_fm) yang dikelola oleh serikat anggota. 3) Memiliki Teater dan Punakawan sebagai media pendidikan untuk penguatan perempuan akar rumput. 4) Koperasi HAPSARI telah mempunyai produk (kopi dan teh) yang memiliki ijin berupa PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) dari pemerintah daerah (Dinas Kesehatan) kabupaten. 5) Memiliki lahan untuk demplot pertanian yang disewa dalam jangka waktu 15 tahun, mulai tahun 2013. 6) Memiliki Database Anggota yang dikirim ke sekretariat HAPSARI setiap satu tahun sekali. Database anggota di SPPN pernah dimanfaatkan dan berguna pada saat Pencalegkan pengurusnya dalam pemilu 2009 yang lalu. 7) Mempunyai mitra/jaringan (individu dan lembaga) yang memiliki komitmen mendukung penguatan organisasi dan gerakan. 8) Mempunyai sebuah Koperasi yang sudah berbadan hukum dan Trading House yang sudah berjalan.
|
Kelemahan |
1) Pengurus tidak memiliki kemampuan tekhnis melakukan perawatan perlengkapan kantor (komputer, kamera, handycam). 2) Belum ada sistim pengelolaan asset dan sumberdaya organisasi yang terintegrasi sebagai sumberdaya gerakan. 3) Belum mampu mengelola (merawat) hubungan dengan mitra/jaringan. 4) Belum mampu mengelola Database sebagai sumber pengetahuan, atau sumber informasi untuk mengambil kebijakan organisasi. |