Catatan Hasil Lokakarya Evaluasi Akhir Program
FederasiHapsari: Ini kisah dan mimpi tentang “perubahan”. Melalui program Memperkuat Kapasitas Advokasi Organisasi Perempuan untuk Mempromosikan dan Melindungi Hak-hak Ekonomi Perempuan yang dilaksanakan HAPSARI bekerjasama dengan Program Representasi.
Kata kuncinya advokasi, temanya hak-hak ekonomi, pelaku advokasinya perempuan (basis). Penegasan kata basis perlu bagi HAPSARI, karena ia merujuk pada satu komunitas perempuan yang masih terpinggirkan atau dipinggirkan dari berbagai jalan (masuk atau keluar) untuk mensejahterakan kehidupan sebagai warga negara (sosial, ekonomi, politik).
Karena substansi dari kerja advokasi adalah mencapai (menghasilkan) perubahan, maka program memperkuat kapasitas advokasi organisasi bagi HAPSARI adalah juga “jalan yang terbentang” untuk berkarya mewujudkan perubahan demi kehidupan yang lebih baik; menuju hidup sejahtera.
Rumusan program, tujuan dan strategi pelaksanaan program ini dilakukan dengan dasar pertimbangan sebagai berikut :
- Adanya kebutuhan riil penguatan ekonomi dari anggota-anggota HAPSARI sebagai dasar untuk lebih dapat berpartisipasi aktif dalam organisasi untuk melakukan aksi-aksi advokasi dengan berbagai isu yang lebih luas. Kebutuhan ini telah disampaikan dalam berbagai evaluasi manfaat berorganisasi melalui serangkaian kegiatan refleksi HAPSARI bersama seluruh anggotanya.
- Adanya mandate organisasi hasil Kongres Nasional HAPSARI Desember 2011 untuk melakukan penguatan ekonomi anggota, juga melakukan kampanye nasional untuk isu-isu local yang diperjuangkan HAPSARI, termasuk isu penguatan ekonomi perempuan.
- Adanya organisasi dan individu-individu jaringan HAPSARI tingkat nasional yang dimungkinkan membantu dan menjadi pendukung bagi keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan program.
- Pemetaan sederhana tentang peran DPR/DPRD khususnya mereka yang ada di Komisi-komisi dengan ruang lingkup koperasi dan UKM serta pemberdayaan perempuan. Inidisimpulkan sebagai peluang bagi HAPSARI untuk berinteraksi dengan kalangan DPR dan pembuat kebijakan lainnya dengan lebih efektif guna mewujudkan proses-proses legislasi yang transparan dan mewakili kepentingan rakyat, khususnya perempuan.
Sasaran utama (penerima manfaat langsung) program adalah serikat-serikat perempuan anggota HAPSARImelalui kader-kader utama (pengurus serikat tingkat kabupaten) yang sebelumnya sudah mendapatkan serangkaian aksi penguatan dari HAPSARI sehingga sudah memiliki pengetahuan dan kesadaran akan hak-haknya atas politik, ekonomi, social, dan budaya. Bahkan mereka sudah berhasil memperjuangkannya di tingkat keluarga dan lingkunganterbatas di komunitasnya.
Program ini telah berhasil mendorong meningkatnya kemampuan melakukan advokasi pada tingkat yang lebih luas (nasional) dalam konteks membangun relasi dengan pengambil kebijakan untuk mensinergikan dengan advokasi tingkat local yang selama ini sudah dilakukan.
Penguatan kapasitas berupa keahlian advokasi(melakukan pendidikan basis, menggunakan media-media kampanye) dan kemampuan membangun jaringan, terutama dengan kalangan DPR dan pemerintah yang merepresentasikan kepentingan rakyat (konstituennya). Sekaligus melakukan kaderisasi untuk penguatan organisasi dan aksi advokasi di masa yang akan datang.
Ketika hendak menilai hasil yang dicapai dari kerja advokasi ini, HAPSARI melakukan Lokakarya Evaluasi Akhir Program pada tanggal 12 – 14 April 2013 lalu. “Mengapa perlu melakukan evaluasi?” tanya fasilitator pada peserta. Jawabnya singkat; untuk mendapatkan umpan balik, supaya tidak bernasib seperti kodok…..
Fasilitator itu memang kreatif; peserta disajikan peristiwa tentang si kodok yang mati dengan tenang, terendam air dalam panci di atas kompor membara. Ini sebuah cermin (refleksi) bagi peserta untuk melihat kerja-kerja advokasi yang sudah dilakukan dengan berbagai metode yang diantaranya belum dilakukan sebelumnya, yaitu; berdialog langsung dengan kalangan dewan perwakilan (DPR lokal dan nasional).
Menurut narasumber yang memberi masukan dalam salah satu sesi lokakarya evaluasi ini, setidaknya ada tiga kata kunci terkait advokasi, yaitu; manajemen (strategi dan taktik), sasaran hasil (kebijakan) dan pelaku advokasi (komunitas warga). Tiga aspek ini penting dijadikan pedoman evaluasi untuk mendapatkan umpan balik (hasil atau akibat yang berguna sebagai rangsangan bagi kita) untuk target perubahan yang hendak diwujudkan.
Ketika HAPSARI menjadikan komunitas warga (dalam hal ini komunitas perempuan basis) sebagai pelaku kerja advokasi dan telah “mengalami dan menjadi berubah”; pengetahuannya, kesadarannya dan keberaniannya bertindak mempromosikan dan melindungi hak-hak ekonomi perempuan, jelas, ini adalah keberhasilan. Walau nilainya kecil dan konteksnya lokal.
Seperti sang kodok yang “mati pelan-pelan” karena menikmati perubahan suhu air (dingin – hangat – mendidih) di atas kompor, capaian-capaian kecil itu harus dipelihara dan diperbesar terus-menerus, sehingga menghasilkan capaian besar juga. TETAPI tidak untuk “mati pelan-pelan dengan damai seperti kodok”, melainkan untuk mewujudkan mimpi tentang perubahan, tentang kehidupan yang lebih baik dalam suasana damai, sehingga semua rela berkorban, rela berjuang untuk mewujudkannya dan menikmati hasilnya.***