Beranda Dinamika Gerakan

Training of Trainer Pemantauan Transparansi Anggaran Publik

470
BERBAGI
Kak Lely Zailani, Ketua Pengurus HAPSARI saat memfasilitasi diskusi
Kak Lely Zailani, Ketua Pengurus HAPSARI saat memfasilitasi diskusi

Hingga saat ini perempuan Indonesia masih tertinggal dalam kehidupan publik dan disparitas gender masih cukup tinggi. Berdasarkan UNDP Policy Paper, posisi Indonesia berada di urutan 80 dari 156 negara dalam Indeks Pembangunan Gender (GDI) pada tahun 2007 dan merosot menjadi 90 pada tahun 2009. Ini berarti bahwa perempuan di Indonesia masih belum menikmati hak dan standar yang sama dengan Laki-laki.Selama ini masyarakat ( apalagi perempuan) sering mengalami kesulitan untuk partisifasi dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran. Kalau pun terlibat sering hanya terlibat pada mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat, sebagai justifikasi adanya partisifasi masyarakat dalam proses anggaran. Aspirasi masyarakat sering tidak tertampung dalam prioritas anggaran dan selanjutnya, masyarakat tidak pula dapat mengontrol implementasi dari anggaran dan melakukan evaluasi sejauh mana anggran negara telah dapat mengurangi angka kemiskinan.

Lemahnya tindakan kolektif perempuan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pelayanan publik terkait pemenuhan hak-hak perempuan, antara lain berasal dari kelemahan kolektif perempuan sendiri. Kelompok-kelompok perempuan memiliki kelemahan kapasitas, antara lain: (i) kurangnya pengetahuan tentang sistem politik dan birokrasi, kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan anggaran; (ii) lemahnya dalam jaringan untuk melakukan tindakan kolektif dan massive secara terus menerus; dan (iii) kurangnya kapasitas advokasi dalam memobilisasi dan mengelola sumber daya lokal serta pemantauan terhadap pemenuhan hak dasar warga.

Dalam konteks ini  HAPSARI perlu menyiapkan kader-kader perempuan pemimpin yang mampu mendorong komunitasnya bergerak aktif untuk terlibat dalam perencanaan anggaran pemerintah, memastikan penggunaanya untuk pemenuhan hak warga dan melakukan pengawasan/pemantauan terhadap implementasinya.

Oleh karena itu, HAPSARI menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Pemantauan Transparansi Pengelolaan Anggaran Publik. Harapannya, komunitas anggota HAPSARI mampu melakukan pemantauan/monitoring penggunaan anggaran agar lebih transparan, sekaligus memiliki kemampuan mengakses informasi dan anggaran publik untuk mendukung berbagai program pemberdayaan perempuan.

Tujuan kegiatan ini adalah : (1) Meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan kader organisasi untuk memantau pengelolaan anggaran publik dan sumber daya alam di daerah mereka, (2) Meningkatkan kapasitas  kader untuk memobilisasi sumberdaya organisasi dalam  melakukan advokasi anggaran publik, dan (3) Meningkatkan ketrampilan kader dalam memfasilitasi Pendidikan Komunitas untuk Pemantauan Anggaran Publik dalam Pemenuhan Hak Dasar Perempuan.

Peserta kegiatan ini akan sebanyak 20 orang peserta yang merupakan utusan dari serikat-serikat anggota HAPSARI dari Sumut, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Mereka   adalah kader-kader perempuan pemimpin yang dipersiapkan menjadi fasilitator pendidikan di komunitas.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 14 September  2018 bertempat di Hotel Top Malioboro, Jl. HOS Cokroaminoto No. 145 Yogyakarta dan difasilitasi oleh; Sapei Rusin  (Bandung), Yeni Sucipto (Jakarta), Selly (Bandung) dan Ari Sujito (Jogyakarta).***

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here