Beranda Dinamika Gerakan

Kami Memantau KUR!

331
BERBAGI

Narasumber sedang melakukan simulasi tentang dana penjamin dalam KUR

Memantau Pemenuhan Hak Ekonomi Perempuan

Ketika HAPSARI memutuskan merubah bentuk organisasi menjadi federasi, salah satu misi yang dirumuskan adalah untuk melakukan penguatan politik dan ekonomi perempuan. Hasilnya; keberadaan sepuluh serikat perempuan independen tingkat kabupaten yang kini menjadi anggota HAPSARI menjadi indicator keberhasilan secara politik. Namun, aspek penguatan ekonomi belum berhasil dilakukan. Keluhan-keluhan anggota atas kesulitan ekonomi rumah tangga dan keluarganya masih selalu muncul setiap kali anggota diajak mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi. Kebanyakan lebih memilih bekerja mencari kerang, menjadi buruh upahan di ladang, atau menjadi buruh harian lepas dengan upah 15 ribu sampai 20 ribu sehari untuk membeli beras, daripada mengikuti pertemuan pendidikan atau rapat-rapat organisasi. Sebuah tantangan yang harus dijawab.

Untuk menyebut salah satu contoh saja, kondisi yang dialami oleh salah satu serikat anggota HAPSARI: Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu. Kurang-lebih 10 tahun  melakukan advokasi dan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender, 300 kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak perempuan telah dilayani dan 85 % diantaranya berhasil diadvokasi. Pemerintah berhasil disadarkan bahwa melindungi perempuan dan anak dari ancaman dan menjadi korban kekerasan adalah tanggungjawab mereka, melalui dinas/instansi (SKPD) terkait. Tiap tahun sejak tahun 2008 SPI Labuhanbatu mendapat alokasi anggaran untuk pengadaan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Hasil analisis yang ditemukan menunjukkan bahwa salah satu penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan adalah karena perempuan tidak mandiri secara ekonomi (bergantung pada penghasilan suami) dan minimnya akses mendapatkan sumber-sumber penghasilan, sehingga takut kalau harus berpisah (cerai) dengan suami, takut tidak mampu menafkahi dirinya dan anak-anaknya. Hal ini menyebabkan perempuan tidak dapat mengambil keputusan untuk dirinya, walaupun sudah dihajar sampai babak belur serta mendapat caci-maki, tetap harus pasrah menerima kekerasan demi kekerasan dari suaminya. Dari data kasus tersebut 60% memilih jalur konseling dan terpaksa memutus untuk “berdamai” (meneruskan hidup bersama pasangannya/suami karena mengingat ketergantungan ekonomi terhadap suami), 30% yang membawa kasusnya ke Pengadilan Agama (PA) untuk bercerai, dengan dukungan biaya perceraian dari keluarga atau dengan mencari pinjaman/berhutang. Hanya 10 % yang sampai di kepolisian dengan catatan berdamai di Kantor kepolisian dan melanjutkan ke pengadilan.

Terkait kondisi di atas, maka HAPSARI memandang perlu untuk melakukan advokasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program KUR yang lebih berpihak pada kepentingan kaum perempuan. Tanpa pengawasan yang baik, peningkatan alokasi anggaran untuk program KUR ini dikhawatirkan akan sangat rentan untuk diselewengkan atau dimanipulasi sehingga tujuan yang diharapkan, termasuk pemenuhan hak ekonomi perempuan, tidak akan tercapai. Saur Tumiur Situmorang (Komnas Perempuan) memberi masukan dalam Lokakarya

Berdasarkan kondisi di atas, maka HAPSARI merancang intervensi tindakan melalui program yang berjudul : Memperkuat Kapasitas Advokasi Organisasi Perempuan untuk Mempromosikan dan Melindungi Hak-hak Ekonomi Perempuan pada Implementasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Salah satu aktifitas program ini adalah melakukan Lokakarya Pemantauan dan Pelaporan Partisipatif Akuntabilitas Pemerintah dan DPR dalam Pemenuhan Hak-hak Ekonomi Perempuan.

Tujuan Kegiatan

  1. Membaca peta ‘kondisi ekonomi perempuan dan kaitannya dengan pemenuhan hak-hak ekosob, terutama focus pada hak-hak ekonomi perempuan’ melalui dokumen-dokumen internal yang sudah tersedia (Hasil pemetaan HAPSARI tahun 2006), dan intrumen hukum hak-hak ekosob yang harus dipedomani.
  2. Memahami substansi, prinsip dan kebijakan dalam implementasi Akuntabilitas Pemerintah dan DPR dalam Pemenuhan Hak-hak Ekonomi Perempuan.
  3. Merumuskan tujuan-tujuan advokasi berkaitan dengan pemenuhan hak-hak ekonomi perempuan yang hendak diwujudkan.
  4. Merumuskan konsep, strategi serta metode melakukan pemantauan partisipatif dan pelaporan.
  5. Membentuk tim dan menyusun rencana kerja pelaksanaan pemantauan dan pelaporan.

Kepesertaan dan Kegiatan

  1. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari di Medan pada tanggal 9 – 11 Agustus 2012. Diikuti oleh 23 orang yang terdiri dari; 14 kader (pimpinan atau utusan dari serikat perempuan anggota, calon anggota dan organisasi mitra HAPSARI) yang berasal dari kabupaten Tanah Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Kulonprogo, Bantul, Pekalongan, Poso, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur.
  2. Narasumber dan fasilitator yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah ekspert (orang yang ahli) dalam bidang pemantauan kinerja pemerintah dan DPR, memahami kebijakan anggaran yang berkaitan dengan hak-hak ekosob dengan focus pada hak-hak ekonomi perempuan dan Kredit Usaha rakyait: Saur Tumiur Situmorang (Komnas Perempuan – Jakarta) san Sapei Rusin (PERGERAKAN Bandung).
  3. Paska lokakarya, sebanyak 10 dari 14 orang peserta akan libatkan dalam tim yang akan melakukan pemantauan dan pelaporan partisipatif sebagai kelanjutan dari aktifitas ini.***

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here