Proyek dengan judul “Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pembangunan Kebun Energi Rendah Karbon” yang diusulkan HAPSARI bersama Konsorsium Pembangunan Hijau Mamuju (KPHM) telah mendapat persetujuan MCA Indonesia berdasarkan Kontrak Hibah Nomor: 2016/Grant/028, tanggal 24 Juni 2016.
Sasaran yang ingin dicapai adalah “meningkatnya ekonomi masyarakat melalui pengelolaan Sumber daya alam berkelanjutan”, selaras dengan tujuan jangka panjang dari MCA Indonesia yaitu pengurangan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi rendah karbon.
Agar sasaran yang diharapkan tersebut dapat tercapai, ada beberapa pra-syarat yang harus tersedia yaitu: (1) masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan, (2) kawasan yang telah dikelola dengan praktek-praktek berkelanjutan, serta (3) tersedianya pasar yang dapat menerima produk komunitas tersebut.
Tentang Energi Baru Terbarukan
Penggunaan energi fosil yang mengakibatkan perubahan iklim global dengan meningkatnya efek Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi adalah dampak serius dari krisis energi yang melanda Indonesia dan dunia. Ancaman krisis energi ini menjadikan kegiatan terkait dengan Energi Baru Terbarukan Konversi Energi (EBTKE) menjadi sesuatu yang mendesak untuk segera dilakukan. Dan, potensi energi baru terbarukan di Indonesia cukup besar, namun pemanfaatannya belum optimal.
Oleh karena itu, segera setelah gerakan nasional hemat energi sebagai langkah awal dan sensitivitas terhadap ancaman krisis energi dilakukan, maka implementasi sumber Energi Baru Terbarukan sangat penting untuk segera dimulai. Tidak cukup hanya dengan kebijakan, sensitivitas terhadap ancaman krisis energi harus tumbuh pula menjadi budaya masyarakat. Sehingga diperlukan langkah strategis melalui teknologi industri, wadah komunitas masyarakat dan kerjasama multi pihak dalam menghadapi krisis dan sikap terhadap energi terbarukan. Mengubah pola pikir (mind-set) bahwa energi terbarukan bukan sekedar alternatif, tetapi harus menjadi penyangga pasokan energi nasional.
Potensi di Mamuju
Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan yang cukup besar untuk segera diterapkan. Empat Desa/Kelurahan di Kecamatan Kalukku, yaitu Desa Pammulukang, Guliling, Pokkang, dan Kelurahan Bebanga di Kecamatan Kaluku merupakan wilayah yang masih berkembang dengan bentang alam beragam, dan sebagian masih merupakan lahan-lahan kosong yang kritis dan kurang produktif. Jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, wilayah ini dapat dikembangkan menjadi sumber energi terbarukan (renewable energy) dari tanaman energi yang dapat menggantikan energi fosil.
Secara sosial ekonomi, tingkat pendapatan masyarakat di sini tergolong masih rendah karena belum memanfaatkan secara optimal kawasan hutan yang telah diberi ijin pemanfaatan melalui skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Di sisi lain, beberapa wilayah HTR ditanami tanaman pertanian seperti coklat dan pisang yang seharusnya ditanami dengan tanaman kehutanan sebagaimana mereka rencanakan dalam Rencana Kelola Jangka Panjang.
Selain produktivitas lahan kawasan HTR masih rendah, pengelolaan hasil hutan di HTR belum menemukan akses pasar yang baik buat masyarakat. Penjualan hasil pertanian seperti coklat belum mendongkrak perekonomian masyarakat secara signifikan. Padahal, areal HTR ini jika dimanfaatkan secara optimum misalnya dengan pola penanaman agroforestry akan memberi peluang peningkatan ekonomi yang cukup tinggi baik dari produk kayu maupun non kayu.
Peluang pemanfaatan lahan kosong maupun lahan yang kurang produktif untuk tujuan penanaman kayu sebagai sumber energi masih sangat tinggi. Kayu energi sebaiknya dihasilkan secara berkelanjutan melalui kebun energi untuk memenuhi pasokan produk energi terbarukan berbasis biomassa secara terus-menerus. Lokasi-lokasi yang memungkinkan dikembangkan sebagai kebun energi berada di kawasan HTR dan sebagian tanah-tanah milik perorangan.
Potensi besar pada areal ini adalah banyak dijumpainya tanaman Gamal (Gliricidia Sepium) yang bisa dijadikan sebagai tanaman energi alternatif selain Kaliandra Merah, tanaman cepat tumbuh yang saat ini sudah digunakan dan diekspor sebagai biomassa pelet dari Madura. Kebun energi ini nantinya akan menjadi feed stocks industri wood pellet yang akan dibangun di hilir. Keberadaan pabrik wood pellet di lokasi ini diharapkan menjadi magnet pasar kayu energi dan peningkatan ekonomi baru bagi masyarakat. Jadi, akan ada banyak banyak penerima manfaat yang bisa menikmati insentif baik ekonomi maupun ekologi.
Pelibatan Masyarakat Peserta Proyek
Dengan menjangkau jumlah kelompok penerima manfaat (langsung) yang sama banyaknya antara kelompok perempuan dengan kelompok laki-laki, kerja pengorganisasian masyarakat dalam program ini merupakan strategi pendekatan partisipatif dalam pelibatan warga masyarakat (laki-laki dan perempuan).
Jika laki-laki diorganisir melalui wadah kelompok Pengelola Hutan Tanaman Rakyat (Kelompok HTR), perempuan diorganisir melalui Kelompok Wanita Tani (KWT). Individu-individu perempuan petani dalam KWT akan didorong membangun organisasi perempuan yang independen, sebagai wadah untuk memberdayakan diri mereka sendiri. Pengorganisasian (perempuan) yang diwadahi dalam organisasi spesifik untuk perempuan adalah aspek penting dalam kerja pemberdayaan perempuan mengingat kesadaran akan keadilan dan kesetaraan gender di kalangan masyarakat (perempuan dan laki-laki) di wilayah proyek ini masih cukup rendah. Melalui organisasi (yang spesifik) perempuan inilah diupayakan perluasan pengetahuan untuk pemikiran yang membebaskan dengan konsep pengarusutamaan gender (gender mainstream).
Memastikan Perempuan Tidak Terpinggirkan
Untuk memastikan perempuan mendapatkan manfaat adanya program, mendorong mereka berpartisipasi aktif dan mampu mengelola aset dan sumberdaya proyek, kelompok perempuan akan difasilitasi penguatan kapasitas organisasi dan kepemimpinannya agar mereka tidak hanya memiliki akses tetapi juga memiliki kontrol atas sumberdaya dan aset program.
Lima kelompok perempuan dengan jumlah sedikitnya 125 orang anggota, dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan kebun energi mulai dari pembibitan, pemeliharaan, dan pemanenan. Kelompok perempuan peserta program ini difasilitasi penguatan kapasitas organisasi dan kepemimpinannya melalui pembangunan dan penguatan struktur-struktur organisasi dan kepengurusan, mulai tingkat desa/kelurahan di lokasi program, hingga tingkat kabupaten di level konsorsium.
Ketika kelembagaan industri wood pellet dibangun melalui Koperasi, sedikitnya 30% perempuan peserta program ini terlibat dalam struktur kelembagaan Koperasi. Hanya dengan menguatnya kapasitas kelembagaan dan kepemimpinan perempuan, memungkinkan mereka berkontribusi pada penguatan kelembagaan (Koperasi) untuk pengelolaan kebun energi hingga industri Wood Pellet.
Ketika memasuki tahapan di mana industri telah dibangun dan dioperasionalisasikan, prinsip integrasi social gender dimulai dengan pengembangan disain pabrik serta model bisnis yang tidak meminggirkan kepentingan kaum perempuan. Ini diterapkan mulai dengan desain gedung (pabrik) yang menyediakan ruangan khusus untuk ibu dan anak, serta sistem management yang menerapkan prinsip kesetaraan dan non diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja. Perlakuan yang adil di tempat kerja, memastikan perempuan memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan potensi diri, mengalokasikan waktu dan energi, dan memperoleh penghargaan tertinggi sesuai produktivitas dan jasa mereka sebagaimana tenaga kerja laki-laki.
Studi Kelayakan Detail
Sebelum rencana proyek ini dijalankan, sepanjang kuartal pertama dan kuartal kedua proyek ini, telah dilakukan sebuah studi kelayakan detail Detail Feasybility Study (DFS) oleh Tim yang dipimpin oleh salah seorang Steering Committee Konsorsium, Wahyu F.Riva, dari IDEAS Bogor.
Tujuan dari studi kelayakan detail ini adalah untuk melakukan kajian kelayakan secara teknis dan ekonomis, termasuk menganalisis aspek lingkungan, sosial dan gender dalam pembangunan kebun energy dan industry Wood Pellet. Saat ini, hasil study tersebut sedang dalam proses review oleh Konsultan Ahli yang ditunjuk oleh MCA-Indonesia.***