Beranda Tulisan

Ngomongi (lagi) Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan*

464
BERBAGI

*Disampaikan pada Diskusi Panel : Membangun Program Pemberdayaan Perempuan di Tingkat Lokal yang diselenggarakan oleh Pesada, 13 Januari 2007 di Sidikalang Sumatera Utara.

Oleh : Lely Zailani[1]

Partisipasi dan representasi, dua kata ini menjadi sorotan dalam diskusi kita hari ini. Berdasarkan maknanya, partisipasi (berpartisipasi) adalah turut serta (dalam suatu kegiatan), sedang representasi adalah wakil atau yang mewakili[2]. Dua kata tersebut diikuti dengan kosa kata ”politik perempuan” dalam konteks membangun agenda pemberdayaan perempuan di tingkat lokal. Apa permasalahannya ?

Kita adalah generasi yang lahir dan dibesarkan melalui sejarah panjang patriarkhi, dimana keyakinan terhadap nilai-nilai yang mengagungkan laki-laki (dan merendahkan perempuan) tertanam sangat kuat dalam masyarakat, sehingga menjadi dasar berfikir dan bertindak setiap orang. Idiologi (faham/keyakinan) ini membentuk konstruksi sosial dengan relasi yang timpang antara perempuan dan laki-laki yang menempatkan perempuan hanya untuk terlibat dalam urusan domestik saja, tidak dalam urusan publik, apalagi mengambil keputusan dalam mengatasi permasalahan di masyarakat dan pemerintahan.

Saat ini, kita sedang menghadapi banyak permasalahan sosial, politik dan ekonomi yang merupakan masalah besar bangsa kita. Sebut misalnya masalah bencana alam, jaminan keamanan sosial, ancaman kelaparan dan penyakit, ancaman terhadap keberagaman etnis dan agama, ketidak pastian hukum, kecenderungan ekonomi yang mempersulit kehidupan rakyat (harga kebutuhan hidup sangat tinggi, kesulitan mencari nafkah) dan lain-lain. Bagaimana kita menempatkan berbagai permasalahan tersebut ?

Sebagai rakyat, kita akan marah kepada pemerintah dan berteriak lantang menuntut pertanggungjawaban, ketika persoalan itu secara langsung menimpa kehidupan kita dan keluarga kita. Tetapi, ketika persoalan itu masuk dalam wilayah domestik (rumah tangga) dibicarakan dan diperjuangkan oleh perempuan, masyarakat mendadak berkata ; ini masalah politik, bukan urusan perempuan. Padahal kondisi yang tidak menguntungkan tersebut nyata-nyata juga menimpa kaum perempuan. Bahkan perempuan menjadi kelompok yang paling mahal ”membayar”, karena perempuanlah yang paling bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidup sebuah keluarga. Dan, penyelesaian terhadap situasi tidak menguntungkan tersebut justru harus melalui proses politik, sebuah proses dimana pembuatan keputusan, mengatur dan merencanakan penggunaan sumberdaya, dan sumberdaya yang diperlukan untuk menjalankan politik adalah gagasan, kemampuan, teknologi, uang dan orang.[3]

Pemahaman yang dibangun oleh idiologi patriarkhi memang seperti itu ; perempuan tidak seharusnya terlibat dalam urusan-urusan politik. Politikpun telah mempunyai defenisinya sendiri, sebagai sebuah dunia di luar rumah, permainan kotor untuk mendapatkan kekuasaan, penuh intrik dan hanya cocok untuk laki-laki. Akibatnya, masyarakat dan (terutama) kaum perempuan sendiri tidak lagi menyadari bahwa sesungguhnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa ini juga merupakan masalah perempuan, sebaliknya, masalah-masalah yang dihadapi oleh perempuan adalah permasalahan masyarakat dan bangsa ini juga. Jika demikian, tampaknya menjadi penting bagi kita untuk melakukan redefenisi terhadap pemahaman politik yang selama ini berkembang dalam masyarakat.


Refleksi dan Redefenisi tentang Politik

Konsep, asumsi dan nilai-nilai tentang politik selama ini menggambarkan bahwa :

Politik dianggap sebagai sesuatu yang negatif (politiking).

Dianggap sebagai afiliasi suatu partai politik.

Apolitis disamakan dengan “Non Partisan”.

Politik dihubungkan hanya dengan “mereka yang berkuasa” dan “laki-laki”.

Rakyat (apalagi perempuan) sebagai kaum yang diperintah dianggap tidak terlibat politik.

Ciri-ciri Politik dengan Perspektif Baru :

ÞPembuatan keputusan yang transparan.

ÞKemauan, keberanian, kemampuan bernegoisasi.

ÞPartisipasi dengan cakupan basis dan representasi yang luas.

ÞKeterbukaan terhadap perubahan.

ÞDistribusi sumberdaya yang adil.

ÞPembagian kekuasaan yang efektif.

ÞEkonomi yang produktif.

Dengan demikian, maka semua hal dalam hubungan dan dinamika sosial merupakan sesuatu yang politis, mulai dari rumah tangga sampai ruang lingkup pemerintahan dan negara. Persepsi bahwa politik hanya milik kalangan pemegang kekuasaan formal (dan milik laki-laki) telah mengakibatkan terjadinya proses peminggiran terhadap rakyat dan terhadap perempuan. Persepsi ini membuat rakyat (apalagi perempuan) merasa tidak layak dan tidak mempunyai kemampuan untuk ikut melakukan perubahan dalam proses-proses politik. Politik juga ada pada semua level dan institusi, termasuk keluarga, pemerintahan, legislatif (DPR/DPRD), tempat kerja dan organisasi. Peminggiran yang selama ini terjadi telah mengakibatkan partisipasi dan representasi perempuan dalam politik menjadi tidak terpenuhi.

Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya partisipasi dan representasi politik perempuan antara lain ;

ØStereotipe yang dilekatkan sebagai identitas atau label kepada perempuan dengan tujuan untuk melemahkan, atau mengabaikan posisi perempuan. Misalnya, perempuan itu makhluk yang lemah lembut, tidak cocok berpolitik karena politik dunia yang keras. Kalau perempuan berpolitik atau menjadi pemimpin partai politik dia diberi label ”seperti laki-laki”. Sebaliknya, jika laki-laki enggan berpolitik disebut ”seperti perempuan”. Dan, dalam proses penyelenggaraan negara (pemerintahan) stereotipe muncul dalam bentuk kebijakan pemerintah yang memposisikan perempuan hanya pada program-program ”kerumah tanggaan” misalnya di dalam PKK.

ØMasih tingginya dominasi, yaitu kekuatan atau pengaruh untuk menundukkan, melemahkan atau mempersempit ruang gerak perempuan dalam aktifitas publik (di masyarakat dan pemerintahan). Dengan sengaja sering diciptakan konsep ”keterwakilan atau mewakili perempuan” sehingga menyingkirkan partisipasi dan representasi politik perempuan. Dengan cara lebih halus dalam bentuk tindakan, banyak orang selalu mengatakan ”mewakili perempuan dan seolah-olah telah merepresentasikan kepentingan perempuan yang diwakilinya. Dominasi juga dapat dikenali dengan pembuatan peraturan atau menciptakan sistim pemerintahan yang mengatur pengelolaan sumberdaya alam, tekhnologi dan modal, menyebut-nyebut atas nama kepentingan rakyat dan ”perempuan dianggap sudah terwakili di dalamnya”.


Ø
Berjalan seiring dengan stereotipe dan dominasi adalah diskriminasi, yaitu sebuah perlakuan tidak menyenangkan terhadap perempuan, karena memiliki identitas atau cap yang tidak dikehendaki atau status yang berbeda. Misalnya karena perempuan, tidak diberi jabatan ketua dalam organisasi sebab masih ada laki-laki, tidak boleh menjadi ketua apalagi pengurus partai politik, atau, karena hanya organisasi (kelompok) perempuan desa, tidak diterima melakukan audiensi dengan pemerintah atau legislatif, tidak diundang dalam rapat-rapat desa, dan sebagainya.

Terus, Kita Bagaimana Sekarang ?

Kita mulai dengan membangun visi tentang masa depan yang lebih baik untuk kaum perempuan. Visi ini membutuhkan perubahan paradigma tentang politik, partisipasi dan representasi politik perempuan. Sepanjang masih ada stereotipe, dominasi dan diskriminasi terhadap perempuan, maka partisipasi dan representasi politik perempuan tetap rendah. Ini berdampak pada rendahnya kontribusi perempuan dalam agenda perubahan sosial politik dimana perempuan semestinya menjadi pelaku dan (juga) penikmat dari terwujudnya perubahan sosial politik menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

Visi ini menghantarkan kita dalam wilayah implementasi substansi demokrasi yang mensyaratkan ;

ØAdanya perubahan paradigma tentang politik, partisipasi dan representasi politik peremuan. Perubahan paradigma ini diperkuat dengan kepercayaan diri (perempuan), informasi dan kemampuan untuk memiliki pengaruh politik.

ØAdanya penghargaan dan jaminan hukum bagi tegaknya hak sipil dan politik, yaitu kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers, kebebasan untuk membentuk atau bergabung dalam organisasi misalnya organisasi massa (serikat-serikat perempuan) dan partai politik.

ØTersedianya ruang kompetisi yang luas dan sungguh-sungguh diantaraindividu dan organisasi perempuan untuk memasuki wilayah-wilayah politik formal, memperebutkan jabatan-jabatan pengambilan keputusan yang strategis, serta dukungan sumberdaya yang efektif untuk mewujudkan partisipasi dan representasi politik perempuan.

ØPartisipasi dalam berbagai aktifitas publik oleh sebanyak mungkin individu perempuan atau organisasi dalam proses-proses pembuatan kebijakan dan pemilihan pemimpin yang dilakukan secara teratur, adil dan bebas, sehingga tidak ada dominasi dan diskriminasi.

ØAdanya pertanggungjawaban terhadap kelompok yang diklaim telah ”diwakili”.

Penutup

Sesungguhnya, sejarah peminggiran dan pengabaian hak-hak perempuan sudah sangat lama,sama tuanya dengan sejarah perbudakan dan perlawanan terhadap perbudakan di dunia. Upaya pembelengguan kaum perempuan dan budak serta penghancuran peradaban-peradaban kuno yang sangat menghargai perempuan telah berlangsung ribuan tahun silam. Hal ini terjadi karena adanya perlawanan kaum perempuan dan budak terhadap para penguasa yang menganut sistim patriarkal[4]. Tetapi, kita tidak hendak menghabiskan waktu berlama-lama memperdebatkan wacana ketidak adilan terhadap perempuan, untuk melanjutkan ”perseteruan patriarkhi” itu, melainkan mengakhirinya, ketika perempuan dan laki-laki dalam ranah domestik dan publik duduk setara sebagai manusia dan warga negara.*** Lubuk Pakam, 12 Januari 2007


[1]Koordinator Presidium Sekretariat Bersama Organisasi Rakyat Independen (Sekber ORI) Sumut, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Penggerak Advokasi Kerakyatan (PERGERAKAN) Bandung.

[2] JS.Badudu ; Kamus Kata-kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia (Penerbit Buku Kompas 2003)

[3] Lisa VeneKlasen dan Valerie Miller ; Pertalian Baru atas Kekuasaan, Rakyat dan Politik (PERGERAKAN 2006)

[4]Nawal Al-Sa`dawi – Hibah Rauf Izzat ; Perempuan, Agama dan Moralitas Antara Nalar Feminis & Islam Revivalis (Erlangga 2002)

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here