Beranda Dinamika Gerakan

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkah

470
BERBAGI

Selasa, 12 April 2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU TPKS. Pengesahan tersebut dilakukan setelah Ketua DPR, Puan Maharani meminta persetujuan setiap fraksi. Dalam rapat paripurna DPR ke-19 yang dihadiri oleh 311 Anggota Dewan dan memenuhi quorum, delapan dari sembilan fraksi di rapat pleno menyetujui pengesahan RUU TPKS hanya fraksi PKS tidak setuju.

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here