Beranda K O N G R E S Kongres Ke-dua

Kongres Ke-dua

“Organisasi Perempuan dan Gerakan Perubahan Sosial”

Kongres II HAPSARI dilaksanakan tanggal 18 – 21 Desember 2004 di Desa Sukasari kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai.Ini dalah kongres pertama setelah HAPSARI menjadi federasi, setelah sebelumnya berbentuk Yayasan.

Dipilihnya Desa Sukasari sebagai tempat pelaksanaan Kongres karena adanya semangat untuk mengingat dan menapaki kembali sejarah, bahwa cikal-bakal berdirinya HAPSARI dimulai dari desa ini. Para pendiri HAPSARI (Lely Zailani, Neni Dwiani, Sudartik dan Salem) semua adalah warga desa Sukasari.

Selama Kongres berlangsung, seluruh peserta tidur (menginap) di rumah-rumah penduduk yang ada di sekitar lokasi Kongres. Kongres sendiri dilakukan di tanah lapang sepak bola Desa Sukasari. Peserta juga makan dari nasi bungkus yang dibeli dari penduduk setempat yang menyediakan nasi bungkus secara bergiliran dari beberapa dusun.

Ada 45 orang peserta yang hadir dalam Kongres II ini, mewakili SPI Deli Serdang dan Serdang Bedagai (yang masih menjadi satu kepengurusan), Serikat Perempuan Petani dan Nelayan (SPPN) Serdang Bedagai, SPI Labuhanbatu, SPI Simalungun, Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Deli Serdang dan Perserikatan OWA Palembang.

Dalam rangkaian acara Kongres tersebut, dilaksanakan berbagai kegiatan, antara lain ; Perlombaan Kebersihan dan Keindahan antar Dusun, Pawai Peserta Kongres mengelilingi jalan-jalan utama Desa Sukasari, Pameran Organisasi dan Bunga, serta Pementasan Teater Perempuan SPI.

Kongres II HAPSARI ini betul-betul sebagai tempat para pengurus organisasi (serikat perempuan anggota HAPSARI) dan kader-kader perempuan mulai belajar memimpin sidang, belajar melaksanakan proses-proses kongres secara mandiri, dan belajar berdebat sebelum memutuskannya menjadi ketetapan Kongres.Di sinilah perempuan (ibu rumah tangga biasa) mempraktekkan ilmu pengetahuan dalam menjalankan kepemimpinannya di organisasi (serikat) masing-masing.

Ada tujuh (7) orang kader perempuan yang bergantian memimpin siding-sidang pleno. Walaupun sesekali mereka melakukan kesalahan, misalnya sudah mengetukkan palu sebelum keputusan diambil. Bahkan sering lupa menyatakan membuka dan menutup sidang, walaupun palu sudah diketukkan dan peserta sudah bertepuk tangan. Akhirnya, proses sidang (mengetuk palu diulang lagi). Demikian seterusnya dan dicatat sebagai proses pembelajaran.

Secara khusus, Kongres II ini melakukan evaluasi terhadap perjalanan tahap pertama organisasi yang sudah berbentuk federasi. Hal-hal yang dinilai kurang tepat, baik itu mekanisme organisasi, struktur kepengurusan dan program-program strategis ditinjau ulang di sini. Laporan Pertanggungjawaban Program dan Keuangan dari Ketua Dewan Eksekutif HAPSARI, tidak langsung ditanggapi oleh peserta.Seluruh peserta kongres membutuhkan waktu dan masih harus belajar dulu bagaimana memberikan tanggapan atas laporan pertanggungjawaban itu.

Akhirnya, setiap serikat melakukan rapat yang disebut Rapat Komisi. Dalam rapat komisi itulah Laporan Pertanggungjawaban Program dan Keuangan dari Ketua Dewan Eksekutif HAPSARI dibahas, diberi catatan lalu tanggapan mereka disampaikan mewakili serikatnya masing-masing.

Evaluasi HAPSARI tahun 2004 telah merekomendasikan rumusan tujuan strategis dan program strategis yang kemudian disahkan dalam Kongres II HAPSARI bulan Desember 2004, yaitu:

Tujuan Strategis Program Strategis
1.   Mendidik perempuan anggota HAPSARI memahami politik dengan perspektif perempuan sebagai sarana untuk melakukan perubahan sosial, ekonomi, politik dan hukum yang adil untuk semuanya, baik laki-laki maupun perempuan.

2.  Memperkuat organisasi (serikat-serikat) perempuan anggota HAPSARI agar lebih mandiri dan independen dalam memperjuangkan cita-cita terjadinya perubahan sosial yang adil untuk perempuan.

3.   Memberdayakan anggota-anggota serikat perempuan (sesuai kemampuan) agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan ketidakadilan sosial baik dalam keluarga maupun masyarakat.

4.  Meningkatkan ekonomi perempuan anggota serikat agar bisa lebih mandiri dalam menjalankan tugas-tugas organisasi.

5.  Melestarikan lingkungan hidup sesuai dengan kepentingan perempuan.

6.   Mensosialisasikan politik perspektif perempuan pada masyarakat luas di wilayah kerja HAPSARI khususnya dan wilayah Indonesia umumnya.

1. Penguatan organisasi HAPSARI dan anggota serikat (kelompok-kelompok perempuan)

2.  Memberdayakan anggota dan pengurus HAPSARI, serikat atau kelompok perempuan

3.  Peningkatan ekonomi anggota organisasi

4.  Pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan kepentingan perempuan.

5.  Menumbuhkan gerakan perubahan sosial budaya

6.  Mengupayakan perempuan menduduki posisi pengambilan keputusan.

7.   Sosialisasi Hak Azasi Perempuan dan anti kekerasan berbasis gender.

Dalam Kongres II HAPSARI juga ditetapkan Program Pokok HAPSARI tahun 2004 – 2007, yaitu :

  1. Pemberdayaan Politik Perempuan.
  2. Penguatan Pengurus organisasi Perempuan.
  3. Pemberdayaan Anggota.
  4. Peningkatan Ekonomi Anggota.
  5. Pelestarian Lingkungan Hidup.
  6. Sosialisasi Hak Azasi Perempuan (HAP) dan Anti Kekerasan Berbasis Gender.

Melalui Kongres II terpilihlah DPA HAPSARI yang terdiri dari :

  1. Mardiana (SPI Deli Serdang) sebagai Koordinator,
  2. Sutini (SPI Labuhanbatu)
  3. Rusmiani Br.Saragih (SPI Simalungun)
  4. Asriyanti (SP Deli Serdang)
  5. Siti Ansyuro (SP Deli Serdang)
  6. Dian Sari Rahayu (Perserikatan OWA Palembang)

DPA kemudian mengadakan Rapat dan mengangkat 4 orang sebagai Pelaksana Harian, yaitu :

  • Zulfa Suja (Ketua)
  • Nurdaningsih (Wakil Ketua)
  • Andriati (Sekretaris)
  • Su Indrawati (Bendahara)

Ada beberapa perubahan penting yang diputuskan dalam Kongres II HAPSARI ini yaitu :

  • Dirubahnya sebutan HAPSARI-Federasi Serikat Perempuan Merdeka (HAPSARI-FSPM) menjadi Himpunan Serikat Perempuan Indonesia, tetapi tetap disebut HAPSARI.
  • Dirubahnya istilah Dewan Eksekutif menjadi Pelaksana Harian. Pilihan ini dirasa lebih akrab dengan komunitas perempuan akar rumput anggota HAPSARI.
  • Struktur organisasi HAPSARI diputuskan terdiri dari : Kongres, sebagai rapat pengambilan keputusan tertinggi anggota, Dewan Perwakilan Anggota (DPA) dan Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO). Untuk pertama kalinya, DPO HAPSARI adalah Arimbi Heroepoetri (Jakarta), Taty Krisnawati (Jakarta) Lely Zailani (Pendiri HAPSARI)
  • Diputuskan juga mulai saat itu, HAPSARI bukan lagi sebagai HAPSARI Sumut (yang hanya bekerja di wilayah Sumut), tetapi menjadi Indonesia (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia). Karena saat kongres tersebut ada semangat membara dan cita-cita, suatu saat nanti anggota HAPSARI ada di seluruh Indonesia.
  • Diputuskan pula salah satu program strategis HAPSARI adalah : Menumbuhkan gerakan perubahan sosial dan budaya dan mengupayakan perempuan duduk di posisi pengambilan keputusan (Program Perempuan dan Politik).***