Kongres Ketiga

Pelantikan Pengurus baru HAPSARI Periode 2009 - 2011 (Akademi Gizi, Lubuk Pakam)
Pelantikan Pengurus baru HAPSARI Periode 2009 – 2011 (Akademi Gizi, Lubuk Pakam)

Perempuan Berorganisasi, Berjuang Memimpin Perubahan

Kongres Ketiga HAPSARI dilaksanakan pada 22-24 Desember 2008 di Aula Akademi Gizi, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kongres ini mengangkat tema “Perempuan Berorganisasi, Berjuang Memimpin Perubahan”. Tema tersebut menandai tahap baru dalam perjalanan HAPSARI: perempuan akar rumput tidak lagi hanya sedang belajar membangun organisasi, tetapi mulai menegaskan diri sebagai pemimpin perubahan sosial, budaya, dan politik di komunitasnya.

Jika Kongres Pertama menjadi momentum peleburan Yayasan HAPSARI dan Serikat Perempuan Independen (SPI) Sumatera Utara menjadi federasi, dan Kongres Kedua menjadi ruang untuk menguatkan akar gerakan di Desa Sukasari, maka Kongres Ketiga memperlihatkan kematangan yang lebih jauh. HAPSARI mulai tampil sebagai organisasi perempuan akar rumput yang lebih percaya diri, lebih terlatih dalam mekanisme demokrasi internal, dan mulai membuka cakrawala gerakannya ke tingkat yang lebih luas.

Kongres Ketiga juga menjadi penanda penting bahwa gerakan yang lahir dari desa-desa, perkebunan, rumah tangga, dan kelompok-kelompok perempuan lokal dapat tumbuh menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Ia tidak berdiri karena nama besar individu, tetapi karena anggota, serikat, kader, dan kepemimpinan yang terus dibangun dari bawah.

Dari Akar Lokal Menuju Cakrawala Nasional

Salah satu perkembangan penting dalam Kongres Ketiga adalah menguatnya gagasan tentang “HAPSARI Indonesia”. Gagasan ini menunjukkan bahwa pengalaman perempuan akar rumput di Sumatera Utara tidak dipandang sebagai pengalaman yang terisolasi. Ketidakadilan terhadap perempuan, pemiskinan, kekerasan, keterbatasan akses politik, dan lemahnya posisi tawar perempuan dalam keluarga maupun masyarakat adalah persoalan yang juga dialami perempuan di banyak wilayah lain.

Dalam kongres ini, Serikat Perempuan Tana Poso (Sepenatap) diwakili oleh Rahmawati Hari resmi bergabung sebagai anggota HAPSARI. Kehadiran Sepenatap menjadi penanda bahwa HAPSARI mulai melampaui batas wilayah Sumatera Utara. Selain itu, hadir pula utusan dari tiga calon anggota baru yang menunjukkan minat untuk bergabung, yaitu Kelompok Perempuan Pemalang dari Jawa Tengah, Kelompok Perempuan Tanah Karo, dan Kelompok Perempuan Padang Sidempuan dari Sumatera Utara.

Bergabungnya anggota dari luar wilayah awal HAPSARI memperlihatkan bahwa federasi ini mulai dibaca sebagai rumah gerakan yang mungkin diperluas. Namun, perluasan itu tidak dimaknai sebagai ekspansi organisasi secara struktur dan administratif semata. Bagi HAPSARI, memperluas gerakan berarti memperluas ruang belajar, mempertemukan pengalaman perempuan dari berbagai komunitas, dan membangun solidaritas lintas wilayah tanpa meninggalkan prinsip dasar: organisasi harus berakar pada pengalaman anggota.

Peserta Kongres dan Demokrasi Berbasis Anggota

Kongres Ketiga adalah kongres yang diikuti dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu 119 peserta yang memiliki hak bicara dan hak suara. Peserta terdiri dari pengurus serikat tingkat kabupaten, ketua-ketua kelompok anggota serikat, seluruh Dewan Perwakilan Anggota (DPA), serta Pelaksana Harian (PH) HAPSARI. Selain itu, hadir sekitar 30 peninjau yang memiliki hak bicara.

Jumlah peserta yang meningkat menunjukkan bahwa HAPSARI sedang tumbuh sebagai federasi yang semakin hidup. Sistem kuota juga mulai digunakan untuk memastikan representasi anggota. Serikat dengan jumlah anggota minimal 100 orang berhak menambah peserta kongres. Mekanisme ini membuat setiap serikat semakin antusias mengirimkan wakilnya, sekaligus menegaskan bahwa kongres bukan milik pengurus pusat, tetapi forum anggota.

Di sinilah demokrasi internal HAPSARI terus dilatih. Perempuan akar rumput tidak hanya datang untuk mendengar laporan, tetapi hadir sebagai pemilik suara. Mereka berhak bicara, menilai perjalanan organisasi, menyampaikan pandangan, memilih kepemimpinan, dan ikut menentukan arah gerakan. Bagi HAPSARI, demokrasi tidak cukup hanya tertulis di Anggaran Dasar. Demokrasi harus dipraktikkan di ruang sidang, dalam rapat komisi, dalam perdebatan, dalam pemilihan pengurus, dan dalam keberanian anggota menggunakan hak suaranya.

Kemajuan Kader: Dari Belajar Sidang ke Memimpin Forum

Salah satu kemajuan paling penting dalam Kongres Ketiga adalah meningkatnya kepercayaan diri kader perempuan dalam memimpin sidang-sidang pleno. Para kader yang sebelumnya masih canggung mulai tampil lebih lancar, lebih berani, dan lebih mampu mengelola dinamika forum.

Pada Kongres Kedua, HAPSARI mencatat pengalaman berharga ketika kader-kader perempuan mulai bergantian memimpin sidang, meskipun masih ada yang canggung mengetuk palu, membuka sidang, atau menutup sidang. Pada Kongres Ketiga, proses belajar itu mulai menunjukkan hasil. Suasana sidang menjadi hidup dengan interupsi, tanggapan, dan perdebatan yang disampaikan secara santai namun tetap serius.

Bagi HAPSARI, kemajuan ini bukan hal kecil. Perempuan akar rumput yang selama bertahun-tahun dibiasakan diam, mendengar, dan menerima keputusan orang lain, kini mulai memimpin forum, mengatur tata tertib, mengelola perbedaan pendapat, dan menjaga agar keputusan diambil melalui proses bersama. Inilah pendidikan politik yang nyata: bukan hanya memahami politik sebagai urusan pemilu atau partai, tetapi sebagai kemampuan mengurus organisasi, berbicara di depan publik, mendengar anggota, dan mengambil keputusan yang memengaruhi kehidupan bersama.

Pemilihan Kepengurusan dan Keberanian Menawarkan Diri

Pemilihan kepengurusan dalam Kongres Ketiga berlangsung serius. Seleksi yang ketat, persaingan yang jelas, dan keberanian kader untuk tampil menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan akar rumput terus berkembang. Dalam kongres ini, mulai terlihat perempuan-perempuan yang tidak hanya bersedia dipilih, tetapi juga berani mencalonkan diri sendiri.

Bagi organisasi perempuan akar rumput seperti HAPSARI, keberanian mencalonkan diri adalah capaian politik yang penting. Ia menunjukkan perubahan cara perempuan melihat dirinya. Perempuan yang dulu ragu berbicara di ruang rapat mulai mengakui kapasitasnya sendiri, menawarkan diri untuk memimpin, dan bersedia memikul mandat organisasi.

Keberanian ini tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari proses panjang: kelompok perempuan, pendidikan kritis, pengalaman mengurus anggota, rapat-rapat serikat, advokasi kasus, pelatihan kepemimpinan, dan forum-forum kongres sebelumnya. Kongres Ketiga menjadi ruang di mana hasil dari proses panjang itu mulai terlihat lebih jelas.

Penegasan Tujuan, Visi, Misi, dan Program Strategis

Kongres Ketiga menetapkan kembali tujuan, visi, misi, dan program strategis HAPSARI. Tujuan HAPSARI ditegaskan sebagai wadah perjuangan bersama kaum perempuan melalui organisasi-organisasi perempuan yang independen.

Visi HAPSARI adalah terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera tanpa ada penindasan antara perempuan dan laki-laki, dengan penghargaan yang sama terhadap hak-hak yang dimiliki oleh keduanya.

Misi HAPSARI ditegaskan dalam tiga arah utama: Pertama, menumbuhkan dan menguatkan gerakan perempuan sebagai bagian dari gerakan rakyat untuk perubahan sosial, budaya, dan politik yang adil. Kedua, menumbuhkan dan memperkuat kepemimpinan politik perempuan lokal sebagai bagian dari kekuatan politik perempuan nasional. Ketiga, melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan, baik yang dialami anggota secara khusus maupun perempuan secara umum.

Program strategis yang ditetapkan dalam Kongres Ketiga juga menunjukkan arah gerakan yang semakin jelas: (1) memperkuat organisasi dan kepemimpinan perempuan agar lebih mandiri; (2) meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota untuk menyelesaikan persoalan ketidakadilan sosial; (3) mendidik anggota memahami politik dalam perspektif perempuan; serta (4) menyosialisasikan Hak Asasi Perempuan dan anti kekerasan berbasis gender.

Rumusan tujuan, visi, misi, dan program strategis ini memperlihatkan bahwa HAPSARI tidak memisahkan organisasi dari perubahan sosial. Penguatan serikat, pendidikan politik, penghapusan kekerasan, dan kepemimpinan lokal dipahami sebagai satu rangkaian kerja untuk membangun kehidupan yang lebih adil bagi perempuan dan komunitasnya.

Kepengurusan DPA Periode 2008-2011

Kongres Ketiga menetapkan kepengurusan Dewan Perwakilan Anggota (DPA) HAPSARI untuk periode 2008-2011.

  • Sutini dari SPI Labuhanbatu terpilih sebagai Ketua.
  • Riani dari SPI Serdang Bedagai terpilih sebagai Sekretaris.
  • Sanikem dari SPI Deli Serdang terpilih sebagai Wakil Sekretaris.
  • Asriyanti dari SPI Serdang Bedagai terpilih sebagai Bendahara.

Anggota DPA yang ditetapkan adalah: Farida Ariyani Lubis, Jumasni, Rahmawati Hari, dan Zulfa Suja. Dari unsur DPA, Zulfa Suja kembali ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (PH).

Komposisi kepengurusan ini penting dicatat karena menunjukkan berlanjutnya kepemimpinan perempuan dari berbagai serikat anggota. Kepemimpinan HAPSARI tidak bertumpu pada satu wilayah atau satu figur, tetapi dibangun melalui keterwakilan perempuan dari serikat-serikat yang menjadi basis organisasi.

Pelantikan, Seminar, dan Ekspresi Gerakan

Pelantikan pengurus baru dilakukan pada 24 Desember 2008. Kegiatan pelantikan tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga dirangkai dengan ruang pendidikan dan ekspresi gerakan. Pada kesempatan itu, diselenggarakan seminar dengan narasumber Ir. Nurlisa Ginting, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumatera Utara.

Acara juga diisi dengan paduan suara, pembacaan puisi, dan ceramah dari Dai Cilik, anak pengurus SPI Labuhanbatu. Rangkaian ini menunjukkan karakter HAPSARI yang sejak awal tidak memisahkan organisasi dari budaya, pendidikan, dan ekspresi komunitas. Kongres menjadi ruang politik, tetapi juga ruang perjumpaan, pembelajaran, dan penguatan rasa percaya diri anggota.

Longmarch ke Kantor Bupati Deli Serdang

Salah satu peristiwa penting dalam Kongres Ketiga adalah longmarch ke Kantor Bupati Deli Serdang sebelum pelantikan pengurus baru. Sekitar 200 peserta melakukan longmarch untuk menyampaikan hasil-hasil Kongres Ketiga HAPSARI dan menuntut pengalokasian anggaran bagi program pemberdayaan perempuan dan anak.

Aksi ini menunjukkan bahwa Kongres HAPSARI tidak berhenti di ruang sidang. Keputusan organisasi dibawa keluar, disampaikan kepada pemerintah daerah, dan dihubungkan dengan tuntutan kebijakan publik. Perempuan akar rumput tidak hanya mengevaluasi organisasinya sendiri, tetapi juga menagih tanggung jawab negara agar anggaran publik berpihak pada kebutuhan perempuan dan anak.

Longmarch ini menjadi penanda penting bahwa kepemimpinan perempuan lokal tidak hanya berarti memimpin kelompok atau serikat. Ia juga berarti berani hadir di hadapan pemerintah, menyampaikan tuntutan, dan menghubungkan pengalaman perempuan di desa dengan kebijakan daerah.

Makna Kongres Ketiga bagi Sejarah HAPSARI

Kongres Ketiga HAPSARI menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan organisasi. Di kongres ini, HAPSARI memperlihatkan kemajuan kader, kematangan mekanisme demokrasi internal, perluasan cakrawala gerakan, dan keberanian untuk menghubungkan keputusan organisasi dengan tuntutan kebijakan publik.

Kongres Ketiga menegaskan bahwa perempuan akar rumput tidak hanya mampu membangun organisasi, tetapi juga mampu memimpin sidang, menggunakan hak suara, mencalonkan diri, menyusun mandat, memilih kepengurusan, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, dan membangun solidaritas lintas wilayah.

Melalui Kongres Ketiga, HAPSARI menunjukkan bahwa gerakan perempuan akar rumput adalah proses yang terus tumbuh. Ia bergerak dari kelompok ke serikat, dari serikat ke federasi, dari ruang belajar ke ruang pengambilan keputusan, dari desa ke kantor pemerintah, dan dari pengalaman lokal menuju solidaritas yang lebih luas.

Dari sinilah HAPSARI semakin menegaskan dirinya sebagai organisasi yang dibangun oleh perempuan akar rumput, digerakkan oleh pengalaman perempuan, dan diarahkan untuk perubahan sosial yang lebih adil.***