Kongres Kelima

Kongres V HAPSARI dilaksanakan pada 30 Juni-1 Juli 2018 di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kongres ini menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan HAPSARI sebagai organisasi perempuan akar rumput yang terus bertahan, menata diri, dan merespons perubahan zaman.

Sesuai mandat Anggaran Dasar HAPSARI, Pasal 16, Kongres sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi seharusnya dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Namun, karena keterbatasan keuangan, Kongres yang semestinya berlangsung pada 2016 tertunda dua tahun dan baru dapat dilaksanakan pada pertengahan 2018.

Keterlambatan itu tidak hanya menunjukkan keterbatasan sumber daya organisasi, tetapi juga memperlihatkan keteguhan HAPSARI untuk tetap menjaga mekanisme demokrasi internal. Di tengah keterbatasan, HAPSARI tetap berupaya memastikan bahwa arah organisasi, keanggotaan, kepemimpinan, dan mandat gerakan diputuskan melalui forum anggota, bukan hanya oleh segelintir pengurus.

Jika Kongres Keempat menjadi momen ketika HAPSARI berani membayangkan dirinya sebagai federasi serikat perempuan tingkat nasional, maka Kongres V menjadi ruang untuk membaca kembali mimpi besar itu dengan jujur. Dalam rentang 2011-2018, HAPSARI belajar bahwa perluasan organisasi tidak cukup ditopang oleh semangat, keputusan kongres, dan keberanian membangun jaringan lintas wilayah. Perluasan membutuhkan sistem, sumber daya, kaderisasi, komunikasi, pembiayaan, dan kemampuan merawat serikat anggota secara berkelanjutan.

Karena itu, HAPSARI tidak membaca Kongres V sebagai kemunduran dari cita-cita nasional. Kongres ini lebih tepat dipahami sebagai fase konsolidasi: saat HAPSARI menata ulang keanggotaan, struktur, dan arah strategisnya agar organisasi tetap hidup, bertanggung jawab, dan tidak kehilangan akar komunitasnya.

Kongres sebagai Ruang Menata Ulang Gerakan

Kongres V berlangsung dalam konteks organisasi yang sedang menghadapi tantangan besar. Setelah pernah memperluas jangkauan hingga beberapa wilayah di luar Sumatera Utara, HAPSARI perlu membaca ulang kapasitas, wilayah kerja, hubungan antaranggota, serta bentuk kelembagaan yang paling realistis untuk menjaga keberlanjutan gerakan.

Bagi HAPSARI, keputusan untuk menata ulang organisasi bukan berarti mundur dari cita-cita besar. Justru di sinilah kedewasaan organisasi diuji. Gerakan perempuan akar rumput harus berani melihat kekuatan dan keterbatasannya sendiri, agar organisasi tidak hanya besar dalam nama, tetapi juga kuat dalam kerja, tanggung jawab, dan hubungan dengan anggota.

Dalam sejarah organisasi gerakan, keberanian membesar dan keberanian menata ulang adalah dua hal yang sama-sama penting. HAPSARI pernah berani memperluas cakrawala gerakannya melalui Kongres Keempat. Melalui Kongres V, HAPSARI menunjukkan keberanian lain: mengakui batas, membaca ulang kekuatan sendiri, dan memilih jalan yang lebih realistis agar organisasi tetap dapat bekerja, bertanggung jawab, dan berpihak pada perempuan akar rumput.

Kongres V menjadi ruang untuk memperjelas kembali siapa anggota aktif HAPSARI, bagaimana hubungan organisasi dijalankan, struktur apa yang paling sesuai, serta arah strategis apa yang perlu diperkuat dalam periode berikutnya.

Meninjau Status Keanggotaan: Keputusan yang Tidak Mudah

Salah satu keputusan penting Kongres V adalah meninjau kembali status keanggotaan beberapa serikat. Proses ini bukan semata keputusan administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kejelasan mandat, tanggung jawab, dan keberlanjutan organisasi.

Serikat Perempuan Bantul (SPB) pernah menjadi anggota aktif HAPSARI, bahkan pernah menjadi Sekretariat Bersama HAPSARI di Yogyakarta. Namun, sejak Mirah, Ketua SPB yang juga pernah menjadi Bendahara HAPSARI, mengundurkan diri pada 2013 karena alasan pribadi, kepengurusan SPB mulai mengalami kemunduran. Posisi Bendahara HAPSARI kemudian digantikan oleh Asriyanti dari SPI Serdang Bedagai, sementara Suhartini mengambil alih kepemimpinan di SPB.

Hingga 2016, SPB mulai kehilangan struktur, sekretariat, dan program. Menjelang Kongres V, HAPSARI tetap berupaya menghadirkan utusan SPB, termasuk dengan membeli tiket pesawat Yogyakarta-Medan untuk Suhartini. Namun, utusan SPB akhirnya batal hadir dan tidak dapat dihubungi. Setelah mempertimbangkan situasi tersebut, Kongres memutuskan secara musyawarah untuk menonaktifkan keanggotaan SPB sampai ada tanda-tanda SPB kembali aktif atau HAPSARI mampu menghidupkannya kembali.

Kongres juga membahas status Serikat Perempuan Dayak (SPD) dari Kalimantan Barat. SPD menjadi anggota HAPSARI sejak Kongres Keempat tahun 2011 di Yogyakarta yang keberadaannya diwakili oleh Luciana Kavung. Namun, jarak wilayah yang jauh, keterbatasan dana, dan kesulitan hadir dalam kegiatan HAPSARI membuat hubungan kelembagaan tidak dapat berjalan secara optimal. Meskipun SPD beberapa kali terlibat dalam pelatihan, HAPSARI menilai bahwa SPD akan lebih kuat bila memperkuat gerakannya bersama organisasi masyarakat adat yang lebih besar di wilayahnya.

Dengan penuh penghormatan, Kongres memutuskan untuk mengeluarkan SPD dari keanggotaan HAPSARI, sambil tetap membuka ruang kemitraan kapan pun di masa depan. Keputusan ini menunjukkan bahwa HAPSARI memahami organisasi bukan hanya sebagai daftar nama anggota, tetapi sebagai hubungan yang harus dirawat melalui partisipasi, komunikasi, tanggung jawab, dan kerja bersama.

Kembali ke Dewan Perwakilan Anggota

Kongres V juga membahas penyebutan struktur organisasi. Sebelumnya, HAPSARI pernah menggunakan istilah Dewan Pengurus Nasional (DPN), mengacu pada cita-cita untuk berkembang menjadi organisasi nasional. Namun, dalam Kongres muncul perdebatan karena cakupan organisasi saat itu semakin terbatas dan hanya berada di tiga provinsi.

Sebagian peserta ingin mempertahankan istilah DPN sebagai simbol cita-cita nasional HAPSARI. Sebagian lainnya menilai bahwa istilah Dewan Perwakilan Anggota (DPA) lebih sesuai dengan kondisi kelembagaan dan prinsip representasi anggota. Setelah melalui pembahasan, Kongres memutuskan untuk kembali menggunakan istilah DPA.

Keputusan ini penting secara politik-organisasi. Dengan menggunakan kembali istilah DPA, HAPSARI menegaskan bahwa kekuatan organisasi terletak pada perwakilan anggota, bukan pada klaim kebesaran struktur. DPA diposisikan sebagai tulang punggung organisasi yang mewakili serikat-serikat anggota dan menjaga arah gerakan tetap berakar pada perempuan akar rumput.

Pembaruan Visi, Misi, dan Program Strategis

Kongres V memperbarui visi, misi, dan program strategis HAPSARI untuk periode 2018-2023. Pembaruan ini menjadi cara organisasi membaca tantangan zaman dan menetapkan kembali arah kerja gerakan.

Visi HAPSARI adalah: Memperkuat dan memperluas gerakan perempuan akar rumput di Indonesia untuk mempercepat terciptanya masyarakat yang berkeadilan gender, demokratis, setara, dan sejahtera.

Misi HAPSARI terdiri dari tiga arah utama: pertama, menumbuhkan dan menguatkan gerakan perempuan akar rumput dalam perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang berkeadilan; kedua, meningkatkan kepemimpinan perempuan akar rumput agar aktif dalam proses politik dan pengambilan keputusan di tingkat lokal; dan ketiga, melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan.

Untuk periode 2018-2023, Kongres menetapkan empat program strategis: (1) advokasi perluasan akses perempuan terhadap sumber daya, termasuk anggaran, program, dan kebijakan; (2) membangun dan memperkuat sistem kaderisasi kepemimpinan perempuan yang berperspektif keadilan gender dan keberagaman; (3) memperkuat kemitraan dan jejaring untuk memperluas dukungan sumber daya; serta (4) mengembangkan usaha-usaha lain yang sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai HAPSARI.

Kepengurusan DPA Periode 2018-2023

Kongres V menetapkan Dewan Perwakilan Anggota (DPA) HAPSARI untuk periode 2018-2023. Anggota DPA yang ditetapkan adalah:

  • Asriyanti dan Riani dari SPI Serdang Bedagai,
  • Ari Purjantati dan Sumberini dari SPI Kulon Progo,
  • Dermawati Harahap dari SPI Labuhanbatu,
  • Ifnita dan Lely Zailani dari SPI Deli Serdang,
  • Rubini dan Rusmawati dari SPPN Serdang Bedagai,
  • Tenang Br Tarigan dari SPI Karo,
  • Warih Wahyuningtyas dari SPI Pekalongan.

DPA memiliki kewenangan untuk membagi peran sebagai legislatif, yudikatif, dan eksekutif yang ditetapkan melalui Rapat DPA. Struktur ini memperkuat posisi DPA sebagai pusat pertanggungjawaban organisasi dan ruang representasi anggota.

Melalui Rapat DPA, Lely Zailani ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus dan Riani ditetapkan sebagai Ketua Pelaksana Harian HAPSARI untuk periode 2018-2023. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya memastikan organisasi tetap memiliki pelaksana harian yang menjalankan mandat Kongres dan keputusan DPA.

Makna Kongres V bagi HAPSARI

Kongres V HAPSARI mencatat fase penting dalam perjalanan organisasi: fase menata ulang kekuatan, memperjelas anggota, dan memilih bentuk kelembagaan yang lebih sesuai dengan keadaan nyata. Jika Kongres-Kongres sebelumnya banyak menandai pertumbuhan, perluasan, dan penguatan kepemimpinan, Kongres V memperlihatkan keberanian organisasi untuk mengevaluasi diri secara jujur.

Keputusan untuk menonaktifkan atau mengeluarkan anggota yang tidak lagi aktif bukanlah keputusan yang ringan. Namun, dalam organisasi berbasis anggota, kejelasan status keanggotaan sangat penting agar hak, kewajiban, tanggung jawab, dan partisipasi tetap bermakna. Kongres V menunjukkan bahwa solidaritas tidak berarti menghindari keputusan sulit. Solidaritas juga berarti menjaga organisasi tetap sehat, jelas, dan bertanggung jawab.

Kembalinya istilah DPA juga menunjukkan pilihan politik HAPSARI untuk kembali menegaskan basis representasi anggota. Bagi HAPSARI, organisasi perempuan akar rumput tidak cukup hanya memiliki nama besar. Ia harus memiliki mekanisme yang memungkinkan suara anggota hadir dalam pengambilan keputusan.

Melalui Kongres V, HAPSARI menegaskan kembali dirinya sebagai organisasi yang terus belajar dari perubahan. Gerakan perempuan akar rumput bukan gerakan yang beku. Ia tumbuh, mengalami kemunduran, memperbaiki diri, merawat yang masih hidup, melepaskan yang tidak lagi dapat dijalankan, dan terus mencari bentuk yang paling jujur untuk menjaga mandat perjuangan.

Dari Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Kongres V meninggalkan pelajaran penting: keberlanjutan gerakan tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas organisasi berkembang, tetapi juga oleh keberanian untuk menata ulang diri, memperkuat kaderisasi, menjaga hubungan dengan anggota, dan memastikan organisasi tetap berpihak pada perempuan akar rumput yang menjadi dasar berdirinya HAPSARI.

Dengan demikian, Kongres V menjadi pasangan sejarah dari Kongres Keempat. Kongres Keempat mencatat keberanian HAPSARI bermimpi besar sebagai federasi nasional; Kongres V mencatat keberanian HAPSARI merawat mimpi itu dengan cara yang lebih jujur, terukur, dan berakar pada kapasitas nyata organisasi.