Fase Penting dalam Sejarah Gerakan Akar Rumput HAPSARI
Lahirnya Serikat Perempuan Independen (SPI) Sumatera Utara adalah salah satu fase penting dalam sejarah HAPSARI, ketika kerja-kerja pengorganisasian perempuan akar rumput telah berkembang luas di desa-desa. Fase ketika perempuan akar rumput mulai menegaskan diri sebagai subjek gerakan: bukan sekadar kelompok dampingan, bukan hanya penerima manfaat program, melainkan perempuan yang mengorganisir dirinya sendiri, memilih pemimpin, mengambil keputusan, dan membangun arah perjuangan bersama.
Setelah Reformasi: Ruang Baru untuk Perempuan Berorganisasi
Satu tahun setelah Reformasi 1998, ruang politik dan sosial di Indonesia mulai terbuka. Bagi perempuan akar rumput yang selama puluhan tahun hidup dalam batas-batas organisasi bentukan negara, terutama PKK dan berbagai bentuk pengorganisasian yang menempatkan perempuan terutama sebagai istri dan ibu, suasana baru itu terasa sebagai pintu yang mulai terbuka.
Bagi HAPSARI dan perempuan-perempuan di komunitas, kebebasan berorganisasi bukan sekadar perubahan situasi politik nasional. Ia terasa di tubuh dan kehidupan sehari-hari: perempuan mulai berani keluar rumah untuk rapat, belajar, mendiskusikan pengalaman hidupnya, dan membayangkan organisasi yang tidak menundukkan mereka sebagai pelengkap pembangunan.
Pada masa itu, kelompok-kelompok perempuan yang dibangun melalui kerja Yayasan HAPSARI semakin meluas. Mereka tidak hanya berada di Kabupaten Deli Serdang, tetapi juga menjangkau Langkat, Simalungun, dan Labuhanbatu. Jumlah kelompok yang makin banyak dan jarak wilayah yang berjauhan membuat koordinasi dengan sekretariat Yayasan HAPSARI semakin sulit. Pada saat yang sama, kesadaran perempuan untuk berorganisasi sedang tumbuh dan tidak lagi bisa ditampung dalam hubungan lama antara yayasan dan kelompok-kelompok di komunitas.
Dari Kelompok Dampingan ke Subjek Gerakan
Pada masa itu, istilah “kelompok dampingan” lazim dipakai oleh banyak lembaga swadaya masyarakat. Namun, bagi HAPSARI, istilah itu mulai terasa tidak tepat. Istilah tersebut seolah menempatkan perempuan desa sebagai pihak yang didampingi oleh orang luar: aktivis kota, mahasiswa, atau lembaga yang dianggap lebih pintar dan lebih tahu.
Pengalaman HAPSARI berbeda. Kelompok-kelompok perempuan yang lahir melalui proses HAPSARI tidak dibangun sebagai objek pendampingan dari luar. Mereka tumbuh dari kerja pengorganisasian di antara perempuan sendiri. Ketika Lely Zailani membentuk kelompok perempuan di Desa Sukasari, yang diorganisir adalah teman-temannya sendiri; ia juga menjadi bagian dari kelompok itu. Pola serupa terjadi di kelompok-kelompok lain yang kemudian tumbuh di berbagai wilayah.
Karena itu, perempuan-perempuan HAPSARI tidak ingin hanya disebut sebagai dampingan. Mereka adalah perempuan yang mengorganisir dirinya sendiri, saling mendampingi, berbagi pengalaman, dan mulai membangun kesadaran bahwa persoalan yang mereka hadapi bukan masalah pribadi belaka. Pemiskinan, kekerasan, diskriminasi, dan beban kerja perempuan adalah persoalan struktural yang membutuhkan organisasi, keberanian, solidaritas, dan kepemimpinan dari perempuan sendiri.
Lokakarya Membangun Organisasi Perempuan

Kesadaran itu melahirkan sebuah keputusan penting. Pada 15–17 September 1999 di Medan, Yayasan HAPSARI bersama perempuan-perempuan akar rumput mengadakan Lokakarya Membangun Organisasi Perempuan. Forum ini menjadi ruang untuk membicarakan bentuk organisasi yang lebih sesuai dengan pertumbuhan kelompok-kelompok perempuan di berbagai kabupaten.
Melalui lokakarya tersebut, kelompok-kelompok perempuan yang selama ini berhubungan dengan Yayasan HAPSARI dan disebut “kelompok dampingan” memutuskan membentuk organisasi sendiri dalam bentuk serikat. Organisasi itu diberi nama Serikat Perempuan Independen (SPI) Sumatera Utara.
Kepengurusan SPI Sumatera Utara dipisahkan dari kepengurusan Yayasan HAPSARI, agar perempuan akar rumput memiliki ruang organisasi sendiri untuk belajar memimpin, mengurus anggota, dan mengambil keputusan. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam membangun organisasi perempuan yang lebih mandiri, berani, dan bertumpu pada pengalaman anggotanya sendiri.
Kepemimpinan Awal SPI Sumatera Utara
Kepengurusan awal SPI Sumatera Utara mencerminkan keberanian perempuan akar rumput untuk mengambil peran kepemimpinan. Sutri Aminuddin dari Deli Serdang terpilih sebagai Ketua, Zulfa Suja sebagai Sekretaris, dan Nella Siregar sebagai Bendahara. Di tingkat daerah, perempuan-perempuan dari Labuhanbatu dan Simalungun juga mengambil peran sebagai pengurus wilayah: Sutini dari Labuhanbatu dan Rusmiani Saragih dari Simalungun.
Bagi HAPSARI, pembentukan kepengurusan ini adalah langkah penting. Perempuan yang sebelumnya lebih sering ditempatkan sebagai peserta kegiatan mulai masuk ke ruang kepemimpinan organisasi. Mereka belajar menyusun agenda, mengurus rapat, berkomunikasi antarwilayah, menghadapi anggota, dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Kepemimpinan awal SPI Sumatera Utara menjadi tanda bahwa perempuan akar rumput tidak hanya mampu hadir dalam organisasi, tetapi juga mampu memimpin organisasi yang lahir dari pengalaman dan kebutuhan mereka sendiri.
Deklarasi SPI Sumatera Utara

Pada 25 Oktober 1999, SPI Sumatera Utara dideklarasikan di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Sekitar 300 perempuan hadir dari Deli Serdang, Langkat, Simalungun, dan Labuhanbatu. Mereka datang dari desa, komunitas, perkebunan, dan kelompok-kelompok perempuan yang selama ini membangun kesadaran bersama HAPSARI.
Tidak ada pemberitaan media tentang peristiwa ini. Namun bagi HAPSARI, deklarasi itu adalah tonggak penting. Perempuan akar rumput hadir di ruang publik, menyatakan keberadaannya, dan menandai lahirnya organisasi perempuan yang tidak menunggu diberi tempat, tetapi mulai mengambil tempatnya sendiri.
Deklarasi SPI Sumatera Utara menjadi pernyataan politik yang sederhana tetapi kuat: perempuan akar rumput sanggup berorganisasi, memiliki agenda, dan membangun kepemimpinan dari komunitasnya sendiri.
SPI sebagai Ruang Belajar Kepemimpinan Perempuan Akar Rumput
SPI Sumatera Utara berjalan sebagai organisasi perempuan akar rumput yang mulai mengurus dirinya sendiri. Sebagai organisasi yang melahirkan proses pengorganisasian ini, Yayasan HAPSARI terus memfasilitasi penguatan SPI: membantu pengadaan sekretariat dan perlengkapannya, melatih pengurus dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan, serta mendampingi penyusunan Anggaran Dasar dan mekanisme organisasi.
HAPSARI menyadari bahwa kebebasan berorganisasi bukan sesuatu yang sederhana, apalagi bagi perempuan akar rumput. Pengalaman perempuan untuk keluar rumah, memimpin rapat, mengambil keputusan, dan menghadapi urusan publik masih sangat terbatas. Stigma terhadap organisasi perempuan juga masih kuat. Ingatan sosial tentang Gerwani dan kekerasan politik masa lalu sering dipakai untuk menakut-nakuti perempuan yang mulai berorganisasi. Perempuan yang aktif di serikat mudah dicap kurang kerjaan, mencampuri urusan rumah tangga orang, atau dianggap tidak tahu batas sebagai istri dan ibu.
Pada saat yang sama, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mulai banyak ditemukan. Persoalan diskriminasi terhadap perempuan buruh harian lepas di perkebunan juga membutuhkan respons cepat. SPI yang baru tumbuh harus berhadapan dengan kebutuhan anggota yang nyata, mendesak, dan sering kali berat.
Lahirnya SPI Sumatera Utara menjadi salah satu fase penting dalam sejarah HAPSARI. Melalui SPI, perempuan akar rumput mulai menegaskan bahwa mereka bukan sekadar penerima manfaat program, tetapi subjek gerakan yang mampu membangun organisasi, memilih kepemimpinan, dan menyuarakan pengalaman hidupnya sendiri.
SPI Sumatera Utara lahir sekali sebagai fase penting. Setelah itu, pengalaman, kepemimpinan, dan keberaniannya hidup dalam perjalanan HAPSARI sebagai gerakan perempuan akar rumput hingga hari ini.
