Beranda Referensi

Memahami Pemikiran Alexandra Kolontai (habis)

525
BERBAGI

BAGIAN IV

RELEVANSI DENGAN GERAKAN SOSIAL DEWASA INI

Sejarah penindasan dan ketidakadilan terhadap perempuan telah berlangsung sangat lama. Jika mengutip pandangan pemikir Frederick Engels, maka menurutnya penindasan perempuan lahir ketika ada sistem kepemilikan dalam masyarakat. Selain itu, sistem ini menghasilkan strata/ kasta/ kelas di masyarakat, juga menghasilkan golongan kaya dan miskin. Sejak itu kemiskinan di sebagian masyarakat terus terjadi.

Dalam konteks Indonesia, wacana pemikir masalah perempuan menjadi mandeg karena opresi yang dilancarkan Orde Baru, dibawah rezim Soeharto, telah  menghancurkan gerakan perempuan untuk membangun kesadaran kitis seperti yang diusung gerwani. Kemudian mengkotakkan perempuan dalam alam domestik sebagai ibu, sebagai penjaga rumah tangga, sebagai mitra suami. Hampir 30 tahun Orde Baru berkuasa, organisasi-organisasi perempuan yang ada luput terlibat dalam isu gerakan sosial, begitu juga sebaliknya gerakan sosial alpa bergandengan dengan gerakan perempuan.

Gerakan reformasi di tahun 1998 setidaknya membuka peluang terkonsolidasinya gerakan perempuan, salah satunya ditandai dengan lahirnya UU Pe nghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT), namun pengungkapan penindasan terhadap perempuan masihlah banyak yang belum terungkap, terutama karena pisau analisis yang tersedia tidak banyak dikembangkan  di area-area publik, seperti perempuan dan akses terhadap pekerjaan yang layak,  ataupun perempuan dalam hubungannya dengan aspek-aspek produksi dan politik. Dalam konteks ini para pemikir Sosial Demokrat telah menyumbangkan analisa menyeluruh mengenai peta penindasan perempuan, dengan berbasiskan pemikiran Alexandra Kollontai. Sekarang adalah bagaimana kita menterjemahkan dalam bentuk praktis dan menyerap kondisi lokal perempuan Indonesia.

Kondisi perempuan yang termarjinalkan di berbagai belahan di dunia, termasuk Indonesia, membuat kepentingan perempuan luput dalam proses pengambilan keputusan (decision making process). Menempatkan perempuan dalam kondisi terpuruk, tereksploitasi dan termiskinkan. Gerakan sosial yang dibangun untuk mengkritisi ketidakadilan sosial dan ekonomi sering lupa menginvestasikan dukungan dan prioritas yang jelas untuk membangun struktur kolektif perempuan yang kuat dalam sebuah organisasi massa. Untuk keperluan itu sangat  diperlukan dukungan pengetahuan (support knowledge) dan keberpihakan yang sangat jelas dari organisasi termaksud, sehingga dapat menghasilkan pimpinan-pimpinan perempuan. Kollontai adalah salah satu tokoh yang mendesak hal tersebut di atas.

Pembebasan Perempuan dan Gerakan Sosial Lainnya

Penindasan perempuan sebagai produk dari komunitas kelas hanya dapat dihentikan ketika kita dapat menghilangkan kelas tersebut. Perjuangannya bukanlah bagaimana perempuan melawan laki-laki sebagai penindas, tapi perjuangan melawan penindasan dan eksploitasi dalam komunitas kelas (class society). Para feminis harus mengembangkan strategi untuk membangun aliansi dengan kelompok lain yang mengalami penindasan dan eksploitasi, jika tidak dilakukan, maka tidak ada kapasitas untuk mengentaskan basis penindasan para perempuan (Pat Brewer,1992).

Radikalisasi feminis, yang muncul dari karakter khusus penindasan terhadap perempuan, tidaklah dapat dilepaskan dari perjuangan dan kelahiran gerakan-gerakan sosial lainnya.  Sejak semula, meningkatnya perjuangan perempuan sangat dipengaruhi oleh radikalisai pemuda internasional ditahun 1960-an sampai pertengahan 1970-an, dan meningkatnya tantangan terhadap nilai dan institusi borjuis yang menyertainya. Kelompok muda-mudi mulai mempertanyakan penafsiran agama, menolak kepahlawanan, mempersoalkan otonomi hirarki dari keluarga, sekolah, pabrik, tentara, dan menolak pengalienasian buruh.

Revolusi rusia dan revolusi sosial sesudahnya memberi keuntungan signifikan bagi perempuan, termasuk hak-hak demokratis dan integrasi ke produksi sosial. Ukuran-ukuran yang diciptakan di era Bolsheviks dibawah kepemimpinan Lenin dan Trotsky secara nyata menunjukkan bahwa revolusi proletar memberi  langkah maju bagi perempuan. Bukti nyata adalah diterbitkannya berbagai peraturan yang memberi kesetaraan hukum dengan laki-laki untuk pertama kalinya (1917).

Pembebasan Perempuan di Negara Berkembang

Pembebasan perempuan tidaklah hanya semata kepentingan perempuan dari Negara kapitalis yang tingkat pendidikan dan standar kehidupannya relatif tinggi. Sebaliknya, Ini merupakan kepedulian utama bagi perempuan di dunia, termasuk mereka yang tinggal di Negara berkembang seperti Indonesia di mana standar kehidupan dan tingkat pendidikannya masih rendah, dan mayoritas pernah mengalami penjajahan.

Dampak dari Dominasi Imperialis

Dominasi imperialis berarti relasi kapitalis dari produksi telah tertutupi dan terkombinasikan dengan pre-kapitalis produksi dan relasi – relasi sosial,  kemudian mentransformasikan mereka ke dalam ekonomi kapitalis.  Lahirnya kapitalisme di Eropa Barat sempat terputus dengan revolusi demokratif untuk kaum borjuis dibanyak Negara maju yang mendobrak kekuasaan ekonomik dan politik dari klas feudal yang berkuasa. Tetapi, di Negara-negara imperialis kolonial penetrasi seringkali dikuatkan dengan hak istimewa , hierarki, dan reaksi tradisi dari klas penguasa pra-kapitalis yang digunakan untuk menjaga stabilitas dan memaksimalkan eksploitasi imperialis.

Menggunakan penyiksaan, penghilangan, perkosaan, dan bentuk lain yang berskala massal,  seperti perbudakan kepada masyarakat setempat di Afrika,  meluas ke Eropa, Amerika Latin dan sebagian besar Asia and memaksa mereka untuk masuk ke pasar dunia.

Periode paska Perang Dunia II, melemahkan kekuatan lama kolonial  Eropa dikombinasikan dengan keinginan kekuatan imperialis USA untuk mempunyai akses tidak terbatas ke pasar dan sumber-sumber di dunia ketiga, yang membuka peluang aktivitas korporasi internasional.

Dewasa ini,  penjajahan baru ada di tangan lembaga keuangan internasional dan perusahaan – perusahaan transnasional dengan mengunakan senjatanya lewat utang dan relasi perdagangan yang tidak adil, tidak lagi memakai tentara dan peralatan perang lain yang mencuri sumber daya kita.  Hasil nyata adalah pesatnya aliran kemakmuran dari Negara miskin-berkembang ke Negara-negara kaya. Dampaknya bukan hanya kepada perekonomian, tetapi juga kerusakan lingkungan, dan pencemaran yang merusaksumber-sumber  kehidupan utama; air, udara. Kehadiran usaha pertambangan besar Freeport di Papua maupun Pt. Newmont di Minahasa merupakan bukti dari argumen di atas.

Untuk perempuan di Negara berkembang intervensi kapitalis membawa dampak yang kontradiktif: di satu sisi, ia memperkenalkan hubungan ekonomi baru yang memberi landasan bagi perempuan untuk mengatasi penindasan ekonomi yang sudah berabad-abad lamanya. Tetapi dilain pihak, ia mengambil  dan menggunakan tradisi, aturan agama, dan prasangka yang anti-perempuan.

Produksi Pertanian

Perempuan memainkan peranan ekonomi yang penting, tidak hanya karena mereka bekerja lebih lama baik di rumah maupun di lapangan, tetapi juga melahirkan, beerbagi pekerjaan dan tetap memberikan keamanan ekonomi di masa tuanya. Sering, perempuan menikah di usia muda dan melahirkan sebanyak mungkin anak yang bisa mereka lahirkan. Harga mereka diukur dari berapa anak yang bida mereka lahirkan. Perempuan yang tidak bisa melahirkan sering diangap sebagai kecacatan social dan bencana bagi ekonomi keluarga, menjadi alas an untuk perceraian.

Karena peran produktif yang dilekatkan kepada perempuan, membuat perempuan terjebak untuk mengurus seluruh anggota keluarga. Dikombinasikan dengan pembangunan ekonomi yang rendah, ini membawa kemiskinan ekstrim bagi perempuan petani pedesaan. Praktiknya, perempuan petani tersebut jarang mendapat perlindungan sosial ataupun hukum sebagai individu manusia. Mereka hidup dibawah baying-bayang dominasi laki-laki dalam anggota keluarganya.

Dalam banyak kasus, sumber yang terbatas dalam keluarga biasanya dialokasikan untuk anggota keluarga yang laki-laki, baru kemudian perempuan. Ini menempatkan anak perempuan mendapatkan makanan dengan kualitas gizi yang rendah yang menyebabkan angka malnutrisi pada anak-anak tetap tinggi. Sebagai tambahan, angka  buta huruf maupun angka kematian ibu di Indonesia juga masih tetap tinggi

Dampak Urbanisasi

Masuknya Negara-negara berkembang ini, termasuk Indonesia, dalam pasar kapitalis tidak terhindarkan mempunyai dampak bagi pedesaan. Inflasi dan ketidakmampuan untuk berkompetisi dengan perusahaan pertanian besar. Mendorong migrasi penduduk desa untuk mencari pekerjaan ke kota-kota, bahkan sampai ke luar negeri. Migrasi awalnya dilakukan oleh kaum pria, dengan meninggalkan perempuan, anak-anak, dan kaum tua dengan beban kerja yang menjadi semakin berat, karena harus mengelola beban rumah tangga dan pertanian sendirian.

Namun, seringkali kaum perempuan muda juga mencari kerja ke kota-kota besar, untuk menjadi pekerja dengan upah murah, dan nyaris tanpa perlindungan. Ada yang direkrut untuk bekerja sebagai perempuan yang dilacurkan, kebanyakan anak perempuan dan perempuan muda. Mereka juga direkrut untuk bekerja di kawasan industri, dan bahkan sampai bekerja ke luar negeri, namun tetap dengan perlindungan yang minim. Sejak krisis moneter, di tahun 1998, angka pekerja perempuan yang bekerja ke luar negeri semakin meningkat.

Partisipasi Angkatan Kerja

Di Negara-negara berkembang, perempuan umumnya menerima penghasilan lebih rendah dari perempuan yang tinggal di Negara maju. Ini berkisar 8 sampai 20 persen dibanding 40 persen yang dihasilkan perempuan di Negara maju. Namun, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja tumbuh berkembang baik di Negara berkembang maupun Negara maju. Sebagaimana telah kita duga, konsentrasi pekerjaan perempuan adalah area yang membutuhkan ketrampilan rendah, dibayar murah, dan minim perlindungan hokum dan sosialnya. Seperti pekerja rumah tangga, industri rumah tangga, industri tekstil, industri makanan, sepatu dan elektronik.

Tuntutan yang Perlu Diperjuangkan

Perlu diyakinkan bahwa gerakan pembebasan perempuan yang berjuang untuk menuntut langsung kepada mereka yang bertanggung jawab atas kondisi social dan ekonomi di mana penindasan perempuan berakar dalam kelas kapitalis, pemerintahnya, dan lembaga-lembaganya.  Dalam memperjuangkan tuntutan ini, banyak perempuan akan memahami hubungan antara penindasan yang mereka alami sebagai korban kelas sosial yang berkuasa.

Tuntutan khusus yang harus diperjuangkan dalam gerakan sosial sangat tergantung kepada situasi gerakan yang kita perjuangan. Namun, ada hal-hal utama yang penting untuk dipertajam dan membangun perjuangan pembebasan perempuan, yaitu:

a. Hak perempuan untuk mengontrol tubuhnya sendiri

Ada dua hak yang perlu diperhatikan, yaitu:hak reproduksi adalah hak bagi perempuan untuk menentukan alat dan metode kontrasepsi dengan kesadaran penuh perempuan itu sendiri. Termasuk dalam hak reproduksi adalah  hak bagi perempuan untuk  memiliki ataupun tidak memiliki anak. Dan Hak perempuan atas tubuhnya juga termasuk cara berpakaian dan bagaimana mereka melakukan aktivitas sosialnya.

b. Kesetaraan penuh dari aspek legal, politik, dan sosial bagi perempuan

Tidak boleh ada diskriminasi berbasis gender. Perempuan harus mempunyai ruang untuk terlibat dalam aktivitas publik, untuk bepergian kemanapun ia mau, untuk bergabung dalam lembaga-lembaga politis, mendapatkan pekerjaan yang ia mau. Hukum dan aturan yang menerapkan diskriminasi bagi perempuan, haruslah dihilangkan. Peraturan yang mendiskriminasi perempuan untuk mendapatkan upah dan kepemilikan harus juga dihapus. Perempuan harus mendapatkan akses setara untuk jaminan sosial, tanpa melihat usia maupun status perkawinan.

Stigma dari konsep ’tidak sah’ harus juga dihilangkan, termasuk diskriminasi kepada perempuan yang mempunyai anak tanpa perkawinan, termasuk anak-anak yang dilahirkan, maupun mereka yang pernah berstatus narapidana. Harus juga ada pengakuan mengenai  perempuan kepala keluarga. Di Indonesia, perempuan kepala keluarga yang tercatat mencapai 6 juta orang, dengan rata-rata menghidupi 3-5 anggota keluarganya.

c. Hak perempuan untuk kemandirian dan kesetaraan ekonomi

Hak ini termasuk untuk mendapatkan pekerjaan dengan imbalan berdasarkan standar upah nasional. Perempuan harus diberi upah penuh sesuai dengan pekerjaannya, dan didukung untuk masuk ke lapangan kerja non-tradisional. Harus dilakukan penilaian-kembali pekerjaan perempuan tradisional melalui perbandingan penilaian pekerjaan tradisional pria yang memerlukan tingkat kecakapan yang sama dan peningkatan upah perempuan.

Diskriminasi terhadap perempuan dalam program-program pelatihan dan dalam kesempatan promosi pekerjaan haruslah dihapus. Harus ada tindakan afirmatif dengan aturan yang mengikat secara hukum yang memperbaiki dampak secara sistematis dari diskriminasi dalam perekrutan, pelatihan dan promosi.

Perempuan tidak akan dapat menikmati kesetaraan dalam pekerjaan, jika mereka tetap dipaksa untuk menanggung beban pekerjaan domestik. Karena beban domestik ini lahir dari sebuah konstruksi sosial, maka solusinya juga memerlukan dukungan dari masyarakat secara sosial.

d.Kesempatan pendidikan secara setara

Sistem pendidikan sekarang mendiskriminasi perempuan dalam setiap tingkatnya, mulai dari Taman Kanak-kanak sampai dengan paska perguruan tinggi. Harus ada usaha untuk menghentikan seks stereotipi dalam buku-buku pelajaran, juga segala bentuk tekanan yang mengasosiasikan murid-murid perempuan dalam segala pekerjaan ‘perempuan’ seperti menjadi penerima tamu, sekretaris, memasak, merawat, dll.

e. Hak perempuan untuk bebas dari eksploitasi dan kekerasan seksual

Adalah menjadi realitas sehari-hari bahwa perempuan mengalami kekerasan berbasis gender dalam segala bentuk.  Kekerasan terhadap perempuan adalah produk lingkaran setan dari kondisi sosial dan ekonomi dari masyarakat dengan kelas, yang semakin meningkat dalam masa krisis moneter. Media massa kapitalis dan periklanan menciptakan iklim sosial yang memperkuat kekerasan seksual dan pelecehan yang menggambarkan perempuan sebagai obyek seks.

Penggambaran ini membuat ketidaknyamanan bagi perempuan atas gambaran diri mereka sendiri, juga dikombinasikan dengan gambaran budaya akan seksualitas perempuan dan tradisi kecantikan, dapat bermuara kepada segala bentuk mutilasi perempuan dan perempuan muda.

Perempuan yang dilacurkan adalah juga produk dari kondisi sosial dan ekonomi umum dari masyarakat dengan strata kelas, terutama kemiskinan dan pembatasan perempuan untuk mendapatkan keakhlian dalam akses pekerjaan yang produktif.  Perempuan yang dilacurkan tidak boleh diperlakukan sebagai penjahat kriminal, dan seluruh aturan yang menyalahkan mereka harus dihapus.***

Komentar Via Facebook

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke hapsari Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here