Beranda Dinamika Gerakan

Perempuan, Lingkungan dan Pangan

406
BERBAGI

Ancaman Rawan Pangan Rumah Tangga Perempuan Nelayan Miskin

Meskipun kondisi rill rawan pangan dari rumah tangga nelayan miskin di wilayah pesisir ini belum disurvey[1], namun keadaan rawan pangan dapat dilihat kondisi pada daerah/wilayah atau rumah tangga yang terganggu ketersediaan pangannya, dan kondisi lain pada masyarakat atau keluarga yang terganggu kemampuan akses terhadap pangan. Karena, meskipun komoditas pangan tersedia di pasar namun jika daya beli rendah (harga tinggi – penghasilan rendah), menyebabkan rumah tangga nelayan tidak bisa mengaksesnya.

Kerawanan pangan dapat dilihat dari sisi produksi, konsumsi dan distribusi. Aspek produksi rawan pangan adalah kemampuan menghasilkan yang tidak seimbang dengan pemenuhan kebutuhan. Disini dilihat sisi kemampuan produksi bukan sisi ketersediaan, karena ketersediaan dapat dipenuhi dari adanya pasokan antar wilayah. Aspek konsumsi adalah ketidakmampuan membeli pangan karena tidak ada daya beli atau karena masyarakat miskin. Aspek distribusi adalah ketidakseimbangan supply memenuhi demand sehingga terjadi kelangkaan pangan pada suatu tempat, waktu, jumlah dan harga yang memadai. Dan bahan pangan tidak hanya beras sebagai sumber pangan utama bagi konsumen, tetapi berbagai sumber pangan, yang meliputi diversifikasi pangan sesuai dengan kebiasaan/budaya masyarakat setempat.[2]

Ancaman kerawanan pangan, kaitannya dengan kondisi ketahanan pangan nasional memang mengkhawatirkan. Seperti yang dirilis BPS; bahwa sampai tahun 2011 penerima raskin masih menyentuh angka 71 juta jiwa atau setara dengan 27 % penduduk Indonesia. Saat ini Indonesia berada dalam keadaan rawan pangan, bukan karena tidak adanya pangan, tetapi karena pangan untuk rakyat sudah tergantung dari supply luar negeri dengan ketergantungan yang semakin besar. Bahkan dana untuk pemenuhan pangan impor mencapai angka 7 trilyun, sesuatu yang sangat fantastis namun membahayakan karena mengindikasikan semakin kuat bangsa kita terancam krisis pangan nasional.

Dengan demikian, kondisi rawan pangan ternyata juga mengancam kehidupan rumah tangga nelayan kecil/miskin di wilayah pesisir di Sumatera Utara, termasuk kabupaten Serdang Bedagai. Resiko ketidak-tahanan pangan tingkat rumah tangga karena penghasilan rendah sehingga pengeluarannya juga rendah, tingkat aksesibilitas mereka terhadap pangan menjadi rendah karena terbatasnya daya beli. Meskipun beberapa hal yang berkaitan dengan pengetahuan dan aspek sosio-budaya juga disebut menjadi penyebabnya. Padahal, hak atas pangan sebagai bagian dari upaya mempertahankan kehidupan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.

Intervensi Programatik HAPSARI untuk Ketahanan Pangan

Prinsip utama dalam membangun ketahanan pangan adalah bertumpu pada kemampuan sumberdaya, budaya dan kelembagaan lokal. Pangan sedapat mungkin dihasilkan oleh produksi sumberdaya sendiri. Dan, karena perempuan adalah pihak yang paling berat menanggung beban dari ancaman rawan pangan, sekaligus ikut berperan penting dalam mengatasi masalah-masalah ketahanan pangan masyarakat, maka intervensi HAPSARI akan dilakukan melalui Program berjudul : Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Penguatan Komunitas Perempuan untuk Ketahanan Pangan.***

Program yang dimulai bulan Juli 2012 ini, sasarannya adalah  sekelompok orang yang akan menerima manfaat program dalam jangka panjang dan jangka pendek.

  1. Kelompok sasaran/penerima manfaat langsung program ini adalah seratus (100) orang perempuan basis (pengurus dan kader) dari serikat perempuan anggota HAPSARI di kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
  2. Sedangkan penerima manfaat tidak langsung adalah ; perluasan penerima manfaat yang berjumlah sedikitnya 1000 (seribu) orang dalam 2 tahun yang berasal dari ; (a) anggota keluarga penerima manfaat langsung program, (b) anggota organisasi/kelompok-kelompok masyarakat pesisir petani dan nelayan, serta kalangan dinas/instansi pemerintah di wilayah jangkauan program yang akan dilibatkan dalam proses-proses implementasi program.

Kelompok sasaran (penerima manfaat program) ini adalah : perempuan-perempuan desa pesisir di wilayah pesisir kabupaten Serdang Bedagai propinsi Sumatera Utara. Mereka tergabung dalam organisasi Serikat Perempuan Petani dan Nelayan (SPPN) Serdang Bedagai yang merupakan salah satu serikat perempuan anggota HAPSARI. Umumnya, mereka adalah para istri dan anak-anak nelayan di sekitar wilayah pesisir. Perempuan pesisir ini bekerja membantu suami mereka dengan mencari kerang di laut pada saat laut surut, berjualan makanan, atau menanami sedikit lahan pertanian yang sudah mulai terkena interusi air laut, atau bekerja menjadi buruh tani di lahan pertanian milik tetangga mereka.

Tujuan Jangka Panjang dari Rencana Program

Terwujudnya kemandirian ketahanan pangan masyarakat yang bertumpu pada kemampuan sumberdaya alam, budaya dan kelembagaan lokal untuk peningkatan perlindungan hak atas sumberdaya alam dan kualitas kesejahteraan.

Indikator Hasil/Manfaat :

Sebuah model (konsep dan strategi) program ketahanan pangan bagi rumah tangga nelayan miskin berhasil dikembangkan oleh komunitas perempuan nelayan di dua kecamatan kabupaten Serdang Bedagai dan dapat direplikasi di wilayah lain.

Hasil utama dan perubahan yang hendak diwujudkan adalah :

Meningkatnya kemampuan masyarakat (komunitas perempuan nelayan miskin) dalam pengelolaan potensi sumberdaya alam untuk mewujudkan kemandirian ketahanan pangan rumah tangga, melalui pengembangan unit-unit usaha yang menopang aspek ketersediaan, gizi, distribusi, dan konsumsi pangan keluarga.***



[1] Dan kondisi ini akan menjadi salah satu aktifitas (intervensi) program yang direncanakan kemudian.
[2] Proposal Penyusunan Indikator dan Pemetaan Daerah Rawan Pangan di Kab.Ponorogo – Bapeda Ponorogo Jatim

 

Komentar Via Facebook

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Kie Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here