Beranda Dinamika Gerakan

Sedikit (lagi) tentang HAPSARI

404
BERBAGI

photo-5FederasiHapsari: Bulan Desember 2011 HAPSARI melaksanakan Kongres Nasional di Jogyakarta dan memutuskan menjadi organisasi tingkat nasional. Ini adalah cara untuk mewujudkan mimpi; membangun serikat-serikat perempuan independen secara nasional (tidak hanya dari Sumatera Utara) sehingga mempunyai wilayah keanggotaan dan wilayah kerja secara nasional. Dan, ikut mengkampanyekan isu-isu lokal gerakan perempuan sebagai kontribusi HAPSARI untuk memperkuat gerakan perempuan nasional.

HAPSARI juga memutuskan untuk membangun sendiri serikat-serikat perempuan tersebut, tidak mengambil/melebur dengan kelompok-kelompok yang sudah diorganisir oleh organisasi (NGO) lain, sehingga keberadaan HAPSARI benar-benar memperbanyak komunitas gerakan perempuan di tingkat lokal yang pada akhirnya memperbesar gerakan perempuan lokal.Sembilan dari sepuluh serikat perempuan independen anggota HAPSARI saat ini, semua diorganisir dan ditumbuhkan oleh kader-kader HAPSARI sendiri.[1]

    Metode baku yang ditetapkan dalam menumbuhkan serikat-serikat baru calon anggota HAPSARI adalah memberikan penugasan kepada kader terpilih[2] untuk melakukan perluasan wilayahorganisasi dan gerakan. Tahap pertama pembangunan serikat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu; (1) di wilayah baru, para kader akan memanfaatkan kontak person yang ada, biasanya mulai dari saudara (anggota keluarga dekat atau jauh) dan tinggal di rumah mereka, atau, (2) mencari kontak person yang direkomendasi oleh saudara.

  • Tahap ini hanyalah entry point, sampai mampu mengorganisir sedikitnya 20 orang perempuan untuk berkumpul dan melakukan sosialisasi tentang “pentingnya perempuan berorganisasi”. Dari 20 orang yang telah diajak berdiskusi tentang pentingnya organisasi, para kader akan menemukan individu-individu yang menunjukkan ketertarikan berorganisasi dan bersedia membantu proses pengorganisasian selanjutnya (mereka ini diidentifikasi sebagai calon kader).
  • Tahap kedua; membantu mempersiapkan diri calon kader, calon pengurus serikat. Di sini dibangun proses interaksi dengan pendekatan personal, membangun emosi, memperkuat empati dan yang paling penting; diterima sebagai “saudara baru”. Jika sudah diterima sebagai saudara (kemudian dipercaya), selanjutnya adalah membantu calon kader menyelesaikan masalah-masalah internalnya yang khas perempuan. Misalnya; bagaimana mendapatkan pengertian dan kepercayaan dari suami (diijinkan berorganisasi, diijinkan keluar rumah), mengatasi hambatan-hambatan personal (tidak percaya diri, takut, dll = hambatan gender). 

Itulah dua tahap pertama yang dilakukan HAPSARI sampai pembangunan struktur organisasi dan kepengurusan serikat terbentuk, lalu dilaksanakan Kongres-kongres serikat. Fase ini memerlukan waktu paling cepat satu tahun (sampai terlaksananya Kongres). Ini, jika tersedia anggaran untuk perluasan wilayah (transportasi dan akomodasi untuk penugasan kader). Jika tidak, HAPSARI membutuhkan waktu lebih lama lagi, bisa dua tahun sampai tiga tahun. Itu kenapa, sampai 23 tahun umur organisasi HAPSARI masih memiliki 10 serikat perempuan anggota di lima propinsi di Indonesia. Diskusi Kader

Secara keseluruhan, fase yang harus dilalui HAPSARI dalam membangun organisasi dan gerakannya adalah; (1) Fase Sosialisasi, (2) Fase Strukturisasi, (3) Fase Manajemen Area, (4) Fase Ekspansi dan Koalisi[3]. Seluruh serikat harus dan akan melalui 4 fase itu, tetapi setiap serikat tidak selalu berada dalam fase yang sama. Sehingga, kebutuhan peningkatan kapasitas untuk personel serikat yang masih berada dalam fase 1, akan berbeda dengan kebutuhan peningkatan kapasitas personel yang sudah berada dalam fase 2, 3 dan 4. Itu sebanya, HAPSARI selalu membutuhkan training-training peningkatan kapasitas, tidak hanya sekali, demi melayani kebutuhan yang beragam dari seluruh serikat anggotanya.

Seluruh serikat perempuan anggota HAPSARI di Sumatera Utara adalah hasil kerja pengorganisasian yang difasilitasi oleh HIVOS (selama 10 tahun), anggota baru di DIY (Kulon Progo, Bantul) dan Jawa Tengah hasil kerjasama dengan PERGERAKAN Bandung, anggota baru di Kalimantan Timur (Kutai Barat) kerjasama dengan Nurani Perempuan, dan calon anggota baru di Sulawesi Barat (Mamuju) yang hingga saat ini belum Kongres, adalah hasil kerjasama program dengan ProRep. Ini adalah dampak program, karena setiap kader yang masuk dalam wilayah perluasan harus memiliki perspektif dan misi pembangunan serikat baru, bukan hasil kegiatan pengorganisasian itu sendiri.

Kemampuan melakukan pengorganisasian hanya dimiliki oleh para kader yang sudah lama menjalani proses berorganisasi dan sudah mampu melewati empat fase berorganisasi.Itu sebabnya, untuk mentrasformasikan pengetahuan dan keterampilan melakukan pengorganisasian, sekaligus mensistematiskan kerja pengorganisasian dan membawanya ke dalam arah gerakan (visi – misi) organisasi, training-training pengorganisasian untuk perempuan basis tetap perlu dan harus dilakukan terus-menerus oleh HAPSARI. Agar pengorganisasian dan pembangunan gerakan perempuan yang dilakukan, tidak sekedar karena ada proyek bersama lembaga donor.

           Karakteristik Organisasi dan Perempuan Basis

Sebagai organisasi perempuan basis (ada juga yang menyebut “akar rumput”), HAPSARI merupakan organisasi yang dibangun dari bawah; oleh kalangan perempuan basis sendiri, kepemimpinan dari kalangan perempuan basis sendiri yang kemudian berjejaring membangun wadah bersama dalam bentuk federasi. Dalam posisi sebagai sekelompok rakyat kecil, akar rumput (dan perempuan pula) yang marginal karena masih kuatnya anggapan gender yang legitimasi politiknya jauh lebih kecil dibanding dengan keberadaan partai politik, aktivis NGO bahkan aktivis mahasiswa, dari sinilah kami berangkat; membangun dan memperkuat legitimasi dalam mencapai tujuan-tujuan advokasi[4].Perempuan Buruh Perkebunan

Saat ini, HAPSARI dipimpin oleh 12 orang pimpinan (disebut Dewan Pengurus Nasional/DPN)[5] yang merupakan utusan dari 10 serikat anggota. Mereka diusulkan dan ditetapkan melalui Kongres Nasional HAPSARI. DPN membagi diri dalam peran eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selain menjadi DPN HAPSARI, mereka juga mengurus organisasi (serikat) mereka di wilayah kabupaten masing-masing. Hanya 4 dari 12 orang DPN yang bekerja mengurus organisasi secara aktif (full) sebagai Dewan Pelaksana Harian, dipimpin oleh Riani sebagai Ketua Pelaksana Hariannya.

Posisi, peran, fungsi atau jabatan sebagai pengurus (kader dan pimpinan) yang mereka jalankan sekarang bukanlah proses dari satu tahun pelaksanaan satu program, apalagi hanya dengan satu isu semisal penguatan representasi, transparansi anggaran, demokrasi, partisipasi politik dan sebagainya.

Karena mayoritas adalah kalangan perempuan basis yang berangkat dari karakter yang merujuk kepada perilaku, perasaan dan motivasi yang seringkali tidak diketahui, baik oleh diri mereka sendiri, ataupun oleh orang lain,atau karakter yang merujuk kepada perilaku, perasaan dan motivasi yang yang diketahui (oleh orang lain = kader penggeraknya) sebagai berpotensi, tetapi tidak diketahui oleh diri mereka sendiri, sampai diketahui oleh diri mereka sendiri dan orang lain sebagai potensi kesadaran membangun perubahan[6].Karena sebelumnya, kehidupan mereka hanyalah : dapur – kasur – sumur, jauh dari aktifitas berorganisasi di wilayah publik.Pelatihan untuk Kader

Jika seorang mahasiwa membutuhkan proses dan waktu; empat tahun dan 300-an SKS untuk mendapat gelar sarjana (S1) dan mampu membuat skripsi diakhir masa kuliahnya, tidak demikian halnya kader-kader HAPSARI dalam melewati fase berorganisasi.Satu kali training fasilitator misalnya; dengan durasi waktu 3 hari, 2 fasilitator handal dan 1 narasumber profesional belum cukup untuk membuat kapasitas kader meningkat dalam bentuk keahlian menjadi fasilitator. Kecuali mengasah pengalaman intelektualmengenal kosa kata ilmiah yang baru (fasilitator, tekhnik, perspektif, dll), menyingkirkan rasa tidak percaya diri; apa aku bisa? apa aku gak bikin malu karena gak banyak bicara di forum? (dan hambatan psikologis jender lainnya).

  • Dampak langsungnya adalah meningkatkan rasa percaya diri, keberanian dan komitmen menjalankan fungsi kepemimpinannya sebagai kader dan pengurus serikat untuk memimpin rapat-rapat internal, memfasilitasi diskusi/pertemuan dengan anggota. Itulah menjadi fasilitator bagi kader-kader HAPSARI.
  • Keahlian dan keterampilan menjadi fasilitator tersebut baru akan terasah dan “menjadi”, setelah menjalankan proses kepemimpinan sebagai pengurus di serikat masing-masing.Dan proses ini membutuhkan waktu yang panjang, setidaknya selama satu periode (3 tahun) kepengurusan mereka.Kegiatan di Komunitas

Selain itu, dinamika internal dan sosial di kalangan kader organisasi perempuan basis seperti HAPSARI terus berkembang pasang surut. Tak sedikit kader (pengurus) yang di tengah-tengah perjalanan berproses harus “kembali” masuk dalam lingkaran gendernya; tuntutan sebagai ibu rumah tangga biasa (mengurus rumah tangga), konflik dengan keluarga (suami), bekerja mencari nafkah dan sebagainya. Kondisi ini “memaksa” mereka “terputus” dari proses kaderisasi organisasi dan tidak dapat lagi melanjutkan tugas-tugas memfasilitasi untuk mematangkan keahlian sebagai fasilitator. Meski ada juga diantara mereka yang tetap mempunyai kemampuan menjadi fasilitator di komunitas mereka berada.

        Kebijakan dan Arah Program HAPSARI (sekarang)

Ada kebijakan yang telah ditetapkan HAPSARI dalam menjabarkan mandat Visi, Misi dan Tujuan HAPSARI yang tertuang dalam Anggaran Dasar, bahwa seluruh aktifitas HAPSARI (kebijakan dan program) harus berpedoman pada tiga aspek, yaitu :

  •  Pertama     : Memperkuat representasi gerakan perempuan basis.
  • Kedua          : Memperkuat gerakan perempuan nasional.
  • Ketiga          : Memperkuat ekonomi perempuan basis pelaku gerakan.

Ketiga aspek tersebut, dijabarkan dalam tiga program utama HAPSARI tahun 2013 – 2015 yang dijalankan tiga Komisi yaitu :

  • Komisi I       : Pelayanan Anggota
  • Komisi II      : Kampanye dan Jaringan
  • Komisi III    : Basis Produksi

Dalam rancangan ini, kerja-kerja advokasi yang dilakukan akan lebih mendekatkan interaksi komunitas perempuan basis (konstituen) dengan para pelaksana program dan pembuat kebijakan (pemerintan dan dewan perwakilan) yang menurut istilah ProRep “meningkatkan kualitas representasi” yang pada akhirnya mewujudkan perubahan relasi, dari “Relasi sebatas Tupoksi” menjadi relasi yang lebih berkomitmen untuk Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan. Di sinilah ke-tiga komisi di HAPSARI bekerja efektif dalam melayani anggota, melakukan kampanye dan penguatan jaringan, serta membangun basis produksi.*** 


[1]Hanya Serikat Perempuan Dayak (SPD) di Kalimantan Timur yang lahir dari pengorganisasian NGO perempuan di Samarinda (Nurani Perempuan) kemudian diijinkan bergabung menjadi anggota HAPSARI.

[2]Penugasan diberikan kepada pengurus serikat tingkat kabupaten yang sudah pernah membangun serikatnya sendiri, memahami fase-fase membangunan serikat; mulai dari merekrut calon kader, sosialisasi organisasi, pembentukan struktur sampai pelaksanaan kongres.

[3]Proses pada setiap fase telah dituliskan dalam Panduan Membangun Organisasi HAPSARI dan dipahami dengan baik di tingkat kader-kader utama

[4]Kondisi ini perlu dipahami, karena  masih ada ketidak pahaman pemerintah terhadap keberadaan (posisi dan peran) organisasi masyarakat sipil (OMS) yang seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap pelayanan-pelayanan program pemerintah.

[5]Jumlah seluruhnya 13, tetapi satu orang non aktif karena keluar dari kepengurusan serikatnya

[6]Seperti empat kuadran menurut Johari Awareness (Jendela Johari).

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here