Beranda Dinamika Gerakan

Representasi : Masih Jauh

303
BERBAGI

Photo-4Renstra (Rencana Strategis) DPR 2010-2014 sudah menyebutkan pentingnya perbaikan kualitas representasi. Salah satu misi DPR yang paling relevan dalam hal ini adalah: ”Mewujudkan kelembagaan DPR RI yang kuat, aspiratif, responsif, dan akomodatif, yakni membangun lembaga perwakilan yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan akses dalam penyerapan aspirasi masyarakat melalui pola dukungan keahlian serta prasarana dan sarana komunikasi yang lengkap, akurat, dan menjangkau masyarakat”.  Yang tentu harus dilakukan adalah mendorong dan memberi sumbangan bagaimana kemauan politik DPR yang tercermin dalam misi ini dapat dilaksanakan.

Namun hasil riset Demos (2009) tentang representasi di Indonesia menyimpulkan bahwa; kualitas representasi politik di Indonesia rendah.  Upaya substansial yang telah dilakukan untuk meningkatkan peran representasi dari lembaga legislative belum maksimal. Demos juga menyimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia tanpa representasi.

DPR disebut sebagai representasi rakyat. Representasi dalam fungsi legislasi yang dijalankan DPR dituangkan dalam tiga aspek yaitu; (1) pembukaan ruang partisipasi publik, (2) transparansi pelaksanaan fungsi, dan – (3) pertanggungjawaban kerja kepada rakyat. Ketiganya merupakan asas-asas dan diturunkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Memperkuat Representasi

Dinamika politik lokal di Indonesia, terlebih pasca kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, ternyata mengharuskan HAPSARI untuk belajar lebih memahami politik dan demokrasi dalam sistim pemerintahan di Indonesia.

Itulah kenapa sepanjang tahun 2012 – 2013, HAPSARI memanfaatkan sumberdaya (program dan dana) yang dapat diakses dari lembaga mitra, untuk mengembangkan program terkait tema “penguatan representasi” ini. Bukan untuk menguatkan peran dan fungsi DPR, melainkan menguatkan kapasitas masyarakat, dalam hal ini kalangan perempuan basis (akar rumput). Untuk “masuk” dalam wilayah “politik representasi” yang menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi.

Bersama Tifa Foundation (Agustus 2012 – Juli 2013) HAPSARI menjalankan program berjudul : “Membangun media pendidikan politik bersamamasyarakat lokal dan pemerintahan daerah, untuk mendorong pemerintahan yang demokratis, responsif dan tanggunggugat”. Sementara itu, bersama ProRep – USAID (Agustus 2012 – April 2013) Memperkuat Kapasitas Advokasi Organisasi Perempuan untuk Mempromosikan dan Melindungi Hak-hak Ekonomi Perempuan pada Implementasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kedua program ini memang menggunakan pendekatan isu (tema) berbeda. Bersama Tifa, digunakan isu (mendorong pemerintahan yang demokratis, responsif dan tanggunggugat), sedangkan dengan ProRep isu representasi dimasukkan dalam promosi dan perlindungan hak ekonomi rakyat (pada implementasi program KUR).

Kedua program ini menghantarkan HAPSARI untuk berinteraksi – berelasi dengan kalangan pemerintahan dan dewan perwakilan. Para Kader harus berani bertemu, diskusi, dialog dan mempertanyakan; (1) bagaimana caranya, agar tersedia ruang bagi kalangan perempuan basis untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pemerintah, (2) bagaimana agar diajak dalam proses-proses legislasi yang dilakukan dewan perwakilan, (3) bagaimana agar dapat mengetahui apa saja sebetulnya program atau kerja yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan dewan untuk rakyat.

Ternyata tak mudah. Bagi kalangan perempuan basis (akar rumput) yang selama ini bergelut dalam dunia terbatas di dapur – sumur – kasur, tak sekolah tinggi (paling hanya tamat SLA), tak bergaul di wilayah publik, tak pernah membahas soal-soal pemerintahan, maka program ini pun menjadi sebuah pengalaman politik yang baru bagi para Kader HAPSARI. Selama ini, bahkan kosa kata legislative, representasi, demokrasi, partisipasi, responsif, tanggunggugat, tidak pernah ada dalam keseharian mereka.  

Untuk sampai pada pertemuan (audiensi) dengan kalangan pemerintah dan dewan perwakilan, para kader harus mulai dengan belajar tentang lobi, belajar menjadi fasilitator, belajar menjadi moderator, belajar menulis surat permohonan audiensi, barulah sampai pada pelaksanaan audiensi itu sendiri. Selama ini, kosa kata lobi, fasilitator atau moderator juga tak pernah ada dalam keseharian mereka. Bahkan tak pernah terpikir bahwa kelak akan “berurusan” dengan kalangan pemerintahan (dinas/instansi/SKPD) dan dewan perwakilan.

Beberapa orang Kader Perempuan Basis anggota HAPSARI gagal melakukan lobi untuk menghadirkan kalangan dewan perwakilan dalam kegiatan-kegiatan organisasi. Jangankan menemui dan berdialog, menghubungi dewan saja sulit sekali bagi mereka. Ada juga yang berhasil diterima melakukan audiensi, tetapi dewan maunya pertemuan cepat selesai, mereka enggan mendengarkan apa yang ingin disampaikan para Kader. Di tiga kabupaten (Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Labuhanbatu), untuk dapat bertemu langsung dan berdialog dengan Bupati, sampai tulisan ini dibuat para Kader masih belum berhasil. Hanya Staf Ahli yang bersedia menemui delegasi dari serikat-serikat anggota HAPSARI tersebut, itu pun setelah sebelumnya dilakukan aksi massa (Lihat : Bupati Sergai Konsisten Tolak Rakyat).

Jadi, jangankan bicara tentang kualitas representasi antara rakyat dengan pemerintah dan dewan perwakilan. Untuk bertemu dan berdialog saja masih sulit. Itulah keadaan yang dialami oleh kalangan perempuan basis di serikat-serikat anggota HAPSARI. Mereka masih dianggap perempuan bisa, “Ibu Rumah Tangga” biasa, penjaga rumah. Bukan Warga Negara (rakyat) yang direpresentasikan oleh pemerintahannya.***

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here