Beranda Dinamika Gerakan

Menyuarakan yang “Masih Bisu” di Mamuju (2)

513
BERBAGI
Nara, bocah dari Desa Guliling. Foto oleh Lely Zailani
Lely Zailani, Ketua DPN HAPSARI
Lely Zailani, Ketua DPN HAPSARI

Oleh : Lely Zailani

Catatan hasil kunjungan lapangan bersama Serikat Perempuan Mamuju (SPM) melakukan Analisa Sosial dan Gender di kecamatan Kalukku, Mamuju Sulawesi Barat. (selesai)

Hampir tidak ditemukan sama sekali cerita (contoh kasus) tentang adanya proses pengambilan keputusan yang dihasilkan dari mendengarkan “suara perempuan”. Mayoritas perempuan belum terlibat dalam proses-proses pembuatan keputusan, baik di tingkat kelompok maupun tingkat desa.

Mayoritas perempuan belum mengenal organisasi sebagai tempat bersosialisasi yang memperluas pengetahuan, kecuali PKK (Pemberdayaan Keterampilan Keluarga) warisan pemerintahan orde baru dan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang dibentuk oleh Penyuluh Lapangan Pertanian, untuk menyampaikan materi-materinya ketika memberikan penyuluhan.

Suara “Bisu” Perempuan dan Potensi Kader

Tetapi dari 4 desa wilayah target ditemukan sedikitnya empat orang perempuan yang potensial didorong menjadi penggerak (kader) di komunitasnya : Ibu Ruth (42 th) Desa Guliling, Ibu Bulawan (42 th) Desa Pokkang, Ibu Hana (28 th) Kelurahan Bebanga, Ibu Armi (35 th) Desa Pamulukkan.pamullukkan

Kondisi ini mengkonfirmasi adanya dampak dari dicitrakannya perempuan sebagai “ibu rumah tangga” yang tidak perlu bahkan tidak berhak mengurusi masalah-masalah public (yang dianggap hanya wilayah laki-laki). Ini jelas bertentangan dengan spirit kesetaraan yang diperjuangkan gerakan perempuan, bahwa perempuan memiliki hak untuk berperan baik di wilayah domestic, public dan social.

Perempuan di wilayah target proyek ini perlu disupport (difasilitasi) untuk membangun komunitas diantara mereka sendiri yang lebih memberi kesempatan melatih kepemimpinan perempuan untuk berkontribusi dalam pembuatan keputusan, memberi ruang yang setara dan adil bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan asset dan sumberdaya (memiliki akses dan control yang setara).

Meski tidak dipermasalahkan, salah satu dampak ketidak adilan gender atau bias gender dalam masyakarat adalah adanya subordinasi (perempuan hanya menjadi bagian dari laki-laki). Adanya anggapan yang kuat bahwa tidak penting kehadiran perempuan ditunggu, tidak penting suaranya didengar dan pendapatnya dipertimbangkan dalam keputusan politik, karena cukup diwakili oleh laki-laki.

Inilah salah satu akar ketertindasan dan ketidak berdayaan perempuan dalam masyarakat. Ini adalah “penganiayaan social dan kultural” yang menyebabkan “perampasan daya social” perempuan, karena menghilangkan akses perempuan atas informasi, pengetahuan, pengembangan keterampilan dan potensi kolektif untuk bertindak kolektif, menjalankan kepemimpinan serta partisipasi dalam organisasi dan sumber-sumber keuangan.

Salah seorang perempuan peserta diskusi
Profile perempuan di Desa Pamulukkan

Perempuan Berorganisasi : Ambil yang Sudah Dirampas

Proses ini membentuk watak (budaya) bisu perempuan yang harus dibongkar, karena telah merampas daya psikologis yang menyebabkan hilangnya kesadaran individual mengenai potensi dirinya dalam kancah sosial-politik, sehingga individu-individu perempuan tidak punya peluang untuk berpikir kritis. Potensi kesadaran kritis selalu mendapat tekanan eksternal yang mendorong untuk diinternalisasi menjadi kesadaran palsu. Mereka percaya bahwa perempuan miskin dan bodoh, tidak bisa apa-apa, selain mengandalkan orang lain (dan laki-laki) untuk mengubah keadaannya. Perampasan daya politik meliputi perampasan akses individu pada pengambilan keputusan politik, termasuk kemampuan menyuarakan aspirasi mereka dalam musyawarah kelompok dan musyawarah tingkat desa.pilih-2

Intervensi proyek harus mampu mengubah kondisi ini, mengembalikan “martabat” dan kesadaran kritis perempuan yang dirampas, dengan menumbuhkan budaya baru “perempuan bersuara dan memimpin perubahan”.

Perlu dibangun komunitas penggerak (kader) dari kalangan perempuan akar rumput dengan pemikiran yang membebaskan, dengan konsep pengarusutamaan gender (gender mainstream) melalui diskusi-diskusi terfokus dan pelatihan. Proses penumbuhannya harus dilakukan terpisah dari kelompok laki-laki, sampai seluruh masyarakat ikut dididik untuk lebih peka gender, untuk kemudian mengubah sikap dan pemikiran mereka yang masih berlatar patriarkis.

Serikat Perempuan Mamuju (SPM) dapat menjadi agen perubahan dalam konteks dan level ini.***

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here