31 Juni 2013, kontrak kerjasama proyek Ketahanan Pangan di Wilayah Pantai2012 – 2013 antara HAPSARI dengan ICCO Kerk in Actie dengan nomor proyek : 76-02-04-005 selesai dilaksanakan.
1. Konteks Proyek : Gambaran Perubahan dan Tantangan
Dengan pembiayaan proyek ini, kondisi rawan pangan rumah tangga nelayan miskin di wilayah pesisir kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara (Indonesia) telah berhasil disurvey. Ini adalah satu-satunya survey tentang rawan pangan yang pernah ada (dilakukan) di wilayah ini.
Survey menggunakan metode sample random terhadap 114 Rumah Tangga yang menjadi responden. Kondisi rawan pangan benar-benar dapat dilihat di dua kecamatan (Teluk Mengkudu dan Pantai Cermin) yang terganggu ketersediaan pangannya, dan kondisi lain pada masyarakat atau keluarga yang terganggu kemampuan akses terhadap pangan. Karena, meskipun komoditas pangan tersedia di pasar namun jika daya beli rendah (harga tinggi – penghasilan rendah), menyebabkan rumah tangga nelayan tidak bisa mengaksesnya.
Perubahan penting yang terjadi terkait dengan tema program ini[1], adalah :
Dalam konteks “sumberdaya lingkungan” :
- Tumbuhnya pengetahuan dan kesadaran baru di kalangan warga (komunitas perempuan pesisir) bahwa halaman rumah adalah sumberdaya lingkungan yang terkait dengan “ketahanan pangan”, karena dapat menjadi sumber penghasilan keluarga (menambah pendapatan), jika dimanfaatkan secara maksimal.
- Pengetahuan dan kesadaran baru dalam diri komunitas warga (114 Rumah Tangga) bahwa keterbatasan akses pada sumberdaya pangan adalah ancaman “rawan pangan”.
- Kesadaran dan tindakan (kemauan sendiri) meneruskan pengelolaan lahan pekarangan mereka (halaman rumah) dengan berbagai tanaman sebagai sumber pangan untuk pemenuhan gizi keluarga dan menambah penghasilan rumah tangga.
Dalam konteks “penguatan komunitas perempuan pesisir”:
- Kegiatan-kegiatan program telah berkontribusi memperkuatpengorganisasian komunitas perempuan miskin di pesisir dari Serikat Perempuan Petani dan Nelayan (SPPN)[2] yang telah dilakukan HAPSARI sebelumnya.
- Mendorong tumbuhnya komunitas kader perempuan pesisir
yang mulai tertarik mempelajari isu-isu terkait “ketahanan pangan” di wilayah kabupaten Serdang Bedagai dan mampu melakukan survey untuk melihat kondisi rawan pangan dalam rumah tangga mereka sendiri.
Dalam konteks “isu Ketahanan Pangan” :
- Kegiatan program ini berhasil “mendekatkan” komunitas perempuan basis di pesisir Serdang Bedagai dan organisasi HAPSARI dengan kalangan pemerintah daerah, yaitu : Wakil Bupati, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Ketahanan Pangan Daerah kabupaten dan provinsi, serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) kabupaten Serdang Bedagai, untuk mendapatkan dukungan ijin pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKM) di Desa Bogak Teluk Mengkudu.
- Mendekatkan organisasi HAPSARI dengan kalangan akademisi (Universitas HKBP Nomensen Medan) dan kalangan media massa lokal.
- Hasil survey tentang kondisi “Ke(tidak)tahanan Pangan (akses)” Rumah Tangga Nelayan di kabupaten Serdang bedagai ini menjadi dokumen resmi (produk advokasi) yang mempunyai legitimasi ketika HAPSARI dan komunitas perempuan pesisir berdialog dengan masyarakat, kalangan pemerintah daerah maupun media massa.
Tantangannya adalah :
- Secara umum, isu “rawan pangan” belum dianggap penting (baik oleh kalangan masyarakat, pemerintahan, legislative maupun media massa), karena tidak sepopuler isu-isu politik seperti kenaikan BBM atau pemilihan umum kepala daerah.
- Masyarakat lebih mengenal isu “gizi buruk” daripada isu “rawan pangan”.
- Penanganan kerawanan pangan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat belum dapat dilaksanakan secara optimal, karena : (1) belum adanya persepsi yang sama tentang kerawanan pangan ; (2) sumber daya dalam penanganan kerawanan pangan masih terbatas, dan (3) koordinasi dan sinkronisasi penanganan rawan pangan kurang optimal.[3]
Tantangan ini mengharuskan HAPSARI terus mengembangkan strategi program untuk intervensi ketahanan pangan holistik dan terpadu dengan partisipasi perempuan dan masyarakat yang lebih luas, meskipun proyek ini telah selesai dilaksanakan.
Ringkasan Kemajuan Proyek
Dengan pembiayaan program ini, intervensi HAPSARI telah menghasilkan capaian untuk jangka panjang maupun jangka pendek sebagaimana disusun dalam kerangka logis program, yaitu :
- Pencapaian tujuan jangka panjang : Sebuah model (konsep dan strategi) program ketahanan pangan bagi rumah tangga nelayan miskin berhasil dikembangkan oleh komunitas perempuan nelayan di dua kecamatan kabupaten Serdang Bedagai dan dapat direplikasi di wilayah lain.
- Pencapaian tujuan jangka pendek : Meningkatkan kemampuan masyarakat (komunitas perempuan nelayan miskin) dalam pengelolaan potensi sumberdaya alam untuk mewujudkan kemandirian ketahanan pangan rumah tangga, melalui pengembangan unit-unit usaha yang menopang aspek ketersediaan, gizi, distribusi, dan konsumsi pangan keluarga.
Dan seluruh kegiatan program telah selesai dilaksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan, yaitu :
Agreement pada tingkat output :
Target Final Tahunan :
Sampai berakhirnya tanggal kontrak kerjasama ini, HAPSARI telah menjadi mitra ICCO dalam mengimplementasikan program Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Penguatan Komunitas Perempuan untuk Ketahanan Panganholistik dan terpadu dengan partisipasi perempuan.
Tonggak Pencapaian :
1a. Telah dilaksanakan training perempuan tentang produksi makanan sehat melalui kebun organic keluarga. Kegiatan ini dilakulan melalui :Sepuluh (10) kali Discussion of the Establishment and Strengthening of Community of Independent Women’s Food.
1b. Sebanyak Limapuluh (50) HH telah mendapat keuntungan dari kebun organic keluarga untuk memenuhi kebutuhan keamanan pangan keluarga. Mereka telah menghasilkan produksi sumberdaya yang dikembangkan sendiri untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan menambah pendapatan (ekonomi) rumah tangga.
– Kegiatan yang mendukung hasil diatas adalah diskusi Tematik : Pengembangan Unit Usaha Pengolahan Lahan.
2. Satu (1) kali jumlah lobby untuk akses masyarakat untuk mengolah hutan bakau di kabupaten Serdang Bedagai sebagai upaya untuk meningkatkan income keluarga telah dilakukan, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Membuat pertemuan antara HAPSARI/SPPN, masyarakat (warga), Pemerintahan Desa, Badan Permusyawatan Desa (BPD), Pemerintahan Kecamatan dan Dinas Kehutanan untuk mendiskusikan penggunaan lahan.
- Membuat Surat Pernyatan dari warga desa untuk menyatakan bersedia mengelola lahan. (surat disertai dengan fotocopy KTP)
- Meminta surat persetujuan dari Kepala Desa tentang pengelolaan lahan.
- Membuat Surat Permohonan ke Bupati untuk meminta izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan yang ditembuskan kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
- Melakukan kunjungan, komunikasi dan koordinasi ke Dinas Kehutanan untuk memantau perkembangan permohonan izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan.
2a. Dua (2) kali kampanye yang mengklaim hak untuk mengakses hutan mangrove di Kabupaten Serdang Bedagai telah dilaksanakan, melalui :
a. Seminar dan Dialog Publik Peringatan Hari Pangan Sedunia tahun 2012,
b. Menggunakan media jejaring sosial (website : hapsari.jejaring.org) dan Facebook Federasi Hapsari II.
2b. Enam (6) kali rapat/pertemuan stakeholder tentang hak masyarakat untuk mengakses sumberdaya alam telah dilaksanakan melalui Diskusi Tematik: “Potensi Sumberdaya Alam untuk Keamanan Pangan” telah dilaksanakan di dua Kecamatan (Teluk Mengkudu dan Pantai Cermin).
Agreements pada level outcome :
1. Seratus (100) Rumah Tangga (House Hold) dari dua (2) Desa yaitu Desa Bogak Besar di kecamatan Teluk Mengkudu dan Desa Kota Pari kecamatan Pantai Cermin berhasil dijangkau menjadi sasaran program ini.
1a. Seratus Delapanbelas (118) jumlah HH telah berpartisipasi dalam survey HFIAS, dari 100 HH yang direncanakan.
– Untuk melaksanakan survey berdasarkan HFIAS, HAPSARI telah mendapatkan satu (1) kali Pelatihan dan Teknical Assistensi dari ICCO untuk melaksanakan program yang sesuai dengan standart HFIAS.
1b. Sebanyak dua (2) kelompok masyarakat yang bekerja untuk kegiatan keamanan panganpada tingkat desa telah berpartisipasi dalam kegiatan proyek ini, yaitu di Desa Bogak Besar kecamatan Teluk Mengkudu dan Desa Kota Pari kecamatan Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai.
– Dua (2) desa telah menjadi wilayah implementasi program ini, yaitu : desa Bogak Besar dan Desa Kota Pari di kabupaten Serdang Bedagai.
§ Target Final Tahunan :
(1) Ada dua (2) surat rekomendasi berupa dukungan pelaksanaan program dari Wakil Bupati Serdang Bedagai dan Surat Keterangan dari Kepala Desa Bogak Besar, untuk izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas 50 ha di Desa Bogak kecamatan Teluk Mengkudu kabupaten Serdang Bedagai.
(2)Izin Pengelolaan HKm tidak dikeluarkan oleh Bupati, melainkan oleh Kementrian Kehutanan Repulbil Indonesia di Jakarta. Surat permohonan telah disampaikan oleh HAPSARI dan sedang dalam proses pemantauan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Serdang Bedagai, sebagai dukungan untuk proyek ini.
§ Tonggak Pencapaian :
2a. Telah dilaksanakan enam (6) kali dialog dengar pendapat untuk akses masyarakat terhadap sumberdaya alam di tingkat kabupaten, melalui audiensi, lobby dan hearing dengan pemerintah daerah (Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Staf Ahli Bupati Serdang Bedagai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di kabupaten Serdang Bedagai.
2b. Telah terbangun dukungan dari 5 jaringan masyarakat untuk akses sumberdaya alam di tingkat kabupaten, yaitu dengan :
1. Serikat Nelayan Sumatera Utara (SNSU)
2. Serikat Nelayan Merdeka (SNM)
3. Sekretariat Bersama Organisasi Rakyat Independen (Sekber ORI) Sumut.
4. Perkumpulan Mahasiswa Penyalur Aspirasi Rakyat (PEMAPAR) Serdang Bedagai.
5. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) kabupaten Serdang Bedagai yang terkait dengan isu ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
Seluruh pencapaian baik pada level output, outcome, target final tahunan maupun tonggak pencapaian tersebut dihasilkan melalui enam (6) kegiatan utama dengan tiga belas (13) sub kegiatan yang dijadwalkan dalam Tabel Kerangka Waktu yang disusun HAPSARI.***
[1]“Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Penguatan Komunitas Perempuan untuk Ketahanan Pangan”
[2]SPPN adalah salah satu serikat perempuan anggota HAPSARI yang berhak menerima pelayanan program.
[3] http://bahanpangsumut.com