“Membangun Organisasi dan Gerakan Perempuan Nasional”
LATAR BELAKANG
Komitmen menjadi organisasi yang mewadahi dan memimpin gerakan perempuan basis menuntut HAPSARI agar mampu merumuskan bentuk organisasi dan pola kerja yang paling sesuai dengan kebutuhan pengorganisasian dan kebutuhan menyesuaikan dengan kapasitas kepemimpinan yang ada, selain kemampuan menjawab beragamnya persoalan yang dihadapi oleh perempuan desa sebagai basis bergeraknya.
Keyakinan ini semakin menguat manakala keanggotaan HAPSARI (Serikat Perempuan) terus bertambah dari wilayah di luar Sumatera Utara, yaitu DIY, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur. Tanggal 28 Januari 2010 Serikat Perempuan Bantul (SPB) – Bantul, DIY, mendaftar menjadi anggota HAPSARI, diikuti oleh Serikat Perempuan Independen (SPI Kulonprogo), mendaftar menjadi anggota HAPSARI tanggal 7 Oktober 2010, Serikat Perempuan Independen (SPI) Pekalongan, Jawa Tengah mendaftar menjadi anggota HAPSARI tanggal 10 Oktober 2010 dan Serikat Perempuan Dayak (SPD), Kalimantan Timur mendaftar menjadi anggota HAPSARI tanggal 31 Januari 2011. Dari ke-empat serikat ini, hanya SPD yang merupakan serikat perempuan independen bukan dibentuk oleh HAPSARI sendiri, melainkan dari kerja sukses pengorganisasian yang dilakukan oleh kawan-kawan dari Yayasan Nurani Perempuan, di Samarinda Kalimantan Timur.
Kekayaan pengalaman HAPSARI dalam membangun gerakansepanjang 21 tahun (1990-2011) didiskusikan dengan sungguh-sungguh, digali dan diperkaya sebagai kekuatan pengalaman perempuan melakukan perubahan, melalui serangkaian kegiatan : Kongres Nasional HAPSARI tgl. 02-04 Desember 2011 di Yogyakarta dan Konferensi Nasional tanggal 05 Desember 2011 di Bandung. Seluruh rangkaian kegiatan ini dikemas dalam sebuah thema : “Menggerakkan Kepemimpinan Perempuan Lokal Sebagai Bagian dari Gerakan Rakyat Nasional”.***
PRINSIP DAN NILAI-NILAI KONGRES
Bagi HAPSARI, ada seperangkat prinsip dan nilai-nilai yang hendak diterapkan dalam pelaksanaan Kongres Nasional ini, baik secara internal (ke dalam diri organisasi) maupun eksternal (ke luar organisasi).
Secara Internal: prinsip pelaksanaan Kongres ini adalah penerapan nilai-nilai demokrasi dan mandate organisasi yang harus dipatuhi, karena tertuang dalam konstitusi (Anggaran dasar) organisasi HAPSARI. Selain itu, HAPSARI juga hendak menerapkan prinsip “saling menguatkan” sesama serikat anggota HAPSARI. Berdasarkan prinsip ini, maka Kongres juga menerapkan nilai-nilai: “persaudaraan”, “solidaritas” dan “belajar bersama” untuk membangun organisasi dan kepemimpinan perempuan basis.
Praktek penerapan prinsip dan nilai-nilai itu diwujudkan dalam bentuk;
- Adanya agenda refleksi bersama di setiap akhir sessi, untuk mendengar dan merasakan pengalaman berproses bersama selama Kongres. Dari sini diharapkan setiap peserta memberikan spirit (semangat dan motivasi) untuk saling menguatkan sesama peserta dan sesama organisasi (serikat perempuan).
- Peserta tidak diperbolehkan menunjukkan eksresi kecewa, marah atau sedih terhadap kekurangan “pelayanan” dari panitia local (SPI Kulonprogo dan SPI Dusun Keceme) yang sedang belajar berorganisasi dan belajar menjadi panitia sebuah kegiatan. Semua hal yang dirasa perlu dikritik, disampaikan secara langsung dalam sesi refleksi rutin yang dilakukan disetiap akhir kegiatan.
- Adanya kesepakatan melakukan “peninjauan kembali” dalam setiap ketetapan yang sudah diputuskan, jika ditemukan kelemahan dan atau kebutuhan untuk melakukan peninjauan kembali.
Secara Eksternal: prinsip dan nilai-nilai yang hendak diterapkan HAPSARI adalah;
- Menyumbang (berkontribusi) ; HAPSARI hendak menyumbang dalam dinamika gerakan perempuan Indonesia saat ini,
- Mendengar dan Belajar ; HAPSARI hendak dan harus “mendengar dan belajar” dari pengalaman organisasi maupun individu gerakan perempuan Indonesia saat ini.
Oleh karena itu, kehadiran para peninjau dan narasumber di acara Kongres Nasional HAPSARI diminta ikut memberikan masukan-masukan kepada seluruh peserta Kongres. Karenanya, para peninjau diminta untuk bicara (bukan peserta pasif) dan membagikan pengalamannya dalam membangun gerakan perempuan selama ini, untuk memperkaya pengalaman yang telah dimiliki HAPSARI.***
PEMILIHAN LOKASI KEGIATAN : PENTING DAN BERSEJARAH
Pada pelaksanaan kegiatan Kongres Nasional HAPSARI yang dilanjutkan dengan Konferensi Nasional ini, ada tiga tempat/lokasi kegiatan yang dipilih secara khusus, karena bagi HAPSARI merupakan tempat yang penting dan bersejarah, yaitu ;
Pondok Wisata Puncak Suroloyo;
- Lokasi ini berada di Dusun Keceme, Desa Gerbosari Kecamatan Samigaluh Kulonprogo Yogyakarta. Dipilihnya lokasi ini, dikarenakan Nyonya Rumah pelaksanaan Kongres Nasional HAPSARI adalah Serikat Perempuan Independen (SPI) Kulonprogo, dan di Dusun ini terdapat komunitas anggota SPI Kulonprogo, yaitu SPI Keceme yang beranggotakan 16 orang perempuan.
- Seluruh peserta Kongres yang berasal dari utusan-utasan serikat perempuan anggota HAPSARI menginap di rumah anggota SPI Keceme yang selama ini mereka kelola sebagai Homestay, untuk melayani para tamu (turis) yang berkunjung ke Puncak Suroloyo, karena ini adalah objek wisata Kulonprogo. Ini dimaksudkan untuk menerapkan prinsip dan nilai “saling menguatkan” dan “membangun solidaritas” antar sesama anggota HAPSARI. Panitia dan peninjau menginap di Pondok Wisata dan Padepokan Petani, sebuah Unit Usaha milik Serikat Petani (SerTANI) Kulonprogo Yogyakarta. Pemilihan tempat inipun diputuskan berdasarkan upaya untuk menerapkan prinsip dan nilai-nilai saling menguatkan dan solidaritas antar sesama organisasi rakyat independen. Selain menjadi Nyonya Rumah bagi peserta Kongres, Ibu-ibu anggota SPI di Dusun Keceme juga menjadi Panitia Lokal yang membantu acara selama proses kongres berlangsung.
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta;
- HAPSARI memang “mengimpinan” bahwa suatu saat dapat berada di tempat ini. Sebuah bangunan kuno bersejarah yang dikenal dengan nama nDalem Joyodipuran yang terletak di Jalan Brigjen Katamso 139 Yogyakarta. Pada masa pergerakan nasional tempat ini mempunyai peranan yang sangat penting antara lain: pada tanggal 29 Mei – 3 Juni 1919 sebagai tempat Kongres Jong Java I, 23 – 27 Mei 1923 sebagai tempat Kongres Jong Java II, dan pada tanggal 22 – 25 Desember 1928 sebagai tempat Kongres Perempoean Indonesia I yang dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan Indonesia, dari wilayah Jawa dan Sumatera.
Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung;
- Di sini sejarah mencatat, bahwa Presiden Soekarno pernah diadili oleh Belanda, karena menyuarakan tuntutan Indonesia Merdeka. Di gedung inilah Konferensi Nasional HAPSARI dilaksanakan, yang berisi pengumuman hasil-hasil Kongres. Pemilihan gedung ini sebagai tempat konferensi, adalah symbol pernyataan komitmen HAPSARI menjadi bagian dari pergerakan rakyat bersama kalangan organisasi gerakan rakyat di sector lainnya (petani, nelayan, buruh, masyarakat adat), siap memimpin dan siap pula dipimpin dalam wadah pergerakan bersama.
BERPROSES : MENCAPAI MAKSUD DAN TUJUAN
Ketika pelaksanaan kongres dengan serangkaian kegiatan ini dirancang, maksud (niat/kaul) yang dikehendaki adalah, menyediakan ruang dialog, tukar pendapat, tukar pengalaman, saling belajar dan saling memperkuat komitmen antar sesama perempuan pemimpin local dari basis-basis Serikat Perempuan Anggota HAPSARI dan organisasi basis jaringan HAPSARI. Sedangkan tujuannya adalah untuk :
- Mendengarkan, membahas, menerima dan atau menolak Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus HAPSARI (Dewan Perwakilan Anggota dan Pelaksana Harian) HAPSARI, Periode 2008 – 2011.
- Memperkuat ikatan kerjasama membangun gerakan diantara sesama organisasi (serikat) perempuan basis anggota HAPSARI,
- Membangun pola keterpimpinan gerakan perempuan tingkat basis (local) dan nasional,
- Merencanakan agenda aksi bersama gerakan perempuan local di tingkat nasional,
- Menetapkan keputusan-keputusan yang mengikat dan mempersatukan ide-ide gerakan perempuan basis dalam satu mekanisme organisasi gerakan di HAPSARI.
Agenda, Materi dan Alur Kegiatan Yang Dilalui
Berdasarkan maksud dan tujuan tersebut, serangkaian agenda, materi dan alur kegiatan telah dilalui dengan sukses, yaitu;
Tanggal 02 – 03 Desember 2011 di Pondok Wisata Puncak Suroloyo (Yogyakarta):
Tgl 02 Desember 2011:
Proses Kongres dimulai di sini, dengan serangkaian agenda Dialog, Urunrembug dan Rapat Perempuan Pemimpin Lokal yang dikemas dalam topik ; Strategi Bersama Membangun Organisasi dan Kepemimpinan Gerakan Perempuan Lokal di Tingkat Nasional.
- Dimulai dengan Pembukaan acara Kongres yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kulonprogo (Drs.H.Sutejo) dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kab.Kulonprogo (Dra.Sri Wahyu Widati) yang berisi ucapan selamat dan prosesi seremonial (mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Perempuan, hingga pengetukan palu).
- Dilanjutkan dengan “Pengesahan Anggota Baru” HAPSARI, yaitu SPI Kulonprogo, SPI Pekalongan dan Serikat Perempuan Dayak Kalimantan Timur. Prosesi pengesahan diisi dengan penyematan Ulos kepada seluruh utusan serikat yang hadir dalam Kongres.
- Setelah Pengesahan Anggota Baru, dilanjutkan dengan pemeriksaan (verifikasi) peserta Kongres, untuk memastikan bahwa seluruh peserta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia untuk menjadi peserta Kongres, yaitu;
- Diutus oleh serikatnya masing-masing yang dibuktikan dengan adanya Berita Acara Rapat untuk mengutus nama-nama peserta Kongres, dilengkapi dengan daftar hadir peserta rapat.
- Tercatat sebagai Anggota atau Pengurus Serikat yang dibuktikan dengan photo copy Kartu Tanda Anggota.
- Menyatakan kesediaan hadir mengikuti seluruh proses Kongres yang dibuktikan dengan adanya Formulir Konfirmasi.
- Setelah memeriksa kelengkapan persyaratan peserta mengikuti Kongres, menghitung jumlah peserta aktif dan peninjau, dilanjtkan dengan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dewan Perwakilan Anggota (DPA) dan Pelaksana Harian (PH) HAPSARI yang dipilih pada Kongres III tahun 2008. DPA menyampaikan laporan pertanggungjawaban tertulis setebal 21 halaman, (19 halaman narasi dan 2 halaman laporan keuangan) dengan judul Laporan : “Belajar Bersama Memimpin dan Menggerakkan Perubahan Dari Desa”.
- LPJ DPA dibahas oleh seluruh serikat anggota HAPSARI yang menjadi peserta aktif dan peninjau melalui Sidang Komisi (ada tiga komisi) dengan focus penilaian pada dua aspek, yaitu: (a) nilai sukses yang harus dipertahankan berkaitan dengan organisasi dan kepemimpinan perempuan basis, (b) kualitas pencapaian hasil program, organisasi dan kepemimpinan yang masih harus ditingkatkan. Baru setelah itu disampaikan pernyataan; menerima atau menolak LPJ DPA tersebut.
- Secara umum, tanggapan peserta Kongres (dari hasil sidang Komisi) adalah :
- Sukses HAPSARI selama ini adalah membangun serikat-serikat perempuan basis (tingkat kabupaten) dan memberi ruang kepemimpinan bagi perempuan basis di komunitasnya. Sukses ini harus terus dipertahankan. Bahkan penyebutan “perempuan basis” pun harus dipertahankan. Yang masih harus ditingkatkan adalah; penataan organisasi; sistim (manajemen organisasi), membangun wibawa organisasi dimata public (terutama kalangan pemerintah dan aparat penegak hukum) dan membangun sistim kepemimpinan serta kaderisasinya.
- LPJ DPA HAPSARI periode 2008 – 2011 dinyatakan diterima oleh seluruh peserta Kongres.
Tgl 03 Desember 2011:
Ini hari kedua Kongres yang diisi dengan sidang komisi dan pleno;
- Sidang Komisi (tiga komisi) yang membahas (a) Presentasi Pengalaman Organisasi dan Program masing-masing serikat, (b) Mengusulkan Rekomendasi untuk diakomodir dalam Anggaran Dasar. Dari hasil sidang Komisi ini, rekomendasi yang dihasilkan adalah :
- Agenda-agenda serikat yang diusulkan menjadi tujuh Program Strategis HAPSARI untuk dimasukkan dalam Anggaran Dasar, dan-
- Mekanisme untuk membangun solidaritas antar sesama organisasi (serikat) anggota HAPSARI yang dituangkan dalam Anggaran Dasar.
- Sidang Pleno ; Pembahasan dan Pengesahan Anggaran Dasar (AD) HAPSARI Periode 2011 – 2016. AD HAPSARI yang ditetapkan dalam Kongres Nasional ini, berisi 9 Bab, 29 Pasal dan 89 ayat.
- Point-point penting dari isi AD adalah; perubahan bentuk organisasi (dari federasi serikat perempuan tingkat Sumatera Utara menjadi federasi serikat perempuan Nasional = cakupan wilayah dan agenda kerja secara nasional), perubahan struktur kepengurusan, serta Program Strategis Organisasi.
- Penetapan Pengurus Baru HAPSARI Periode 2011 – 2016.
Kongres memutuskan bahwa struktur organisasi HAPSARI kali ini dipimpin oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) yang berasal dari utusan-utusan serikat perempuan anggota HAPSARI (1 utusan untuk satu serikat), ditambah utusan perwakilan wilayah (propinsi), satu orang utusan untuk wilayah yang telah memiliki sedikitnya dua serikat anggota. Dengan kebijakan yang demikian, maka ditetapkanlah sebanyak 13 orang Dewan Pengurus Nasional (DPN) yang diberi kewenangan untuk membagi peran dan fungsi mereka sebagai legislative, ekseskutif dan yudikatif.
Tanggal 04 Desember 2011 di Gedung Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta.
- Tanggal 04 Desember 2011, lokasi Kongres pindah ke Gedung Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta. “Mimpi” HAPSARI untuk suatu saat dapat berada di gedung ini, melakukan “napak tilas” di tempat dilaksanakannya Kongres I Perempoean Indonesia tanggal 22 Desember 1928, terwujud. Seluruh peserta merasa haru dan bahagia, merasa mendapat spirit “perjuangan gerakan perempuan” di tempat ini.
- Di gedung ini dilaksanakan Pelantikan Dewan Pengurus Nasional (DPN) HAPSARI dalam suasana penuh keharuan. Pelantikan diisi dengan prosesi Pemasangan Ulos, oleh Ibu Lena Simanjuntak Mertes, salah seorang Dewan Penasehat HAPSARI yang baru saja diangkat melalui Rapat pertama DPN HAPSARI di Suroloyo.
- Setelah Pelantikan DPN, dilanjutkan dengan Seminar yang themanya adalah “Tantangan dan Harapan Bagi Kemajuan Gerakan Perempuan Indonesia; Lokal, Nasional dan Internasional”, menghadirkan 4 orang Narasumber yaitu; Yunianti Chuzaifah (Ketua Komnas Perempuan – Jakarta), Lena Simanjuntak Mertes (Lembaga Persahabatan Indonesia Jerman), Franscicius Wahono (Direktur Yacitra Paritrana Yogyakarta) dan, Sudarno (Dewan Pakar PERGERAKAN Bandung).
- Secara ringkas, ceramah ke-empat Narasumber berisi tentang masukan kepada HAPSARI (pengurus dan anggota) bahwa berorganisasi bagi kaum perempuan (saat ini) bukanlah sesuatu yang istimewa, karena begitu banyak tantangan di depan mata yang harus direspon.
- Ibu Yunianti Chuzaifah dari Komnas Perempuan mengingatkan, bahwa ada ratusan Perda (Peraturan Daerah) di Indonesia yang diskriminatif terhadap perempuan. Mulai dari Perda Syariah, Perda Jam Malam, hingga Perda-perda yang dianggap untuk kepentingan umum, tetapi isinya banyak yang merugikan perempuan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Melalui organisasi perempuan dapat menyuarakan penolakan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap kepentingan (melindungi) hak-hak perempuan.
- Bpk.Francis Wahono memberikan simulasi tentang bagaimana “melakukan perubahan”. Menurutnya, perubahan ke arah kehidupan atau situasi dan kondisi yang lebih baik, tentu harus diperjuangkan oleh banyak pihak, termasuk organisasi perempuan. Namun beliau mengingatkan tentang bagaimana memilih strategi, agar perubahan yang hendak dilakukan di satu sisi, tidak menimbulkan pertentangan “yang keras” di sini lain. Singkatnya, ia menyarankan agar HAPSARI menemukan strategi melakukan perubahan dengan prinsip, nilai, serta cara-cara yang damai.
- Ibu Lena Simanjuntak memberikan masukan tentang pentingnya menjaga “spirit” dalam membangun organisasi dan membangun gerakan perempuan. Jadikanlah semangat dalam membangun organisasi lahir dari “keikhlasan” melakukan kebaikan kepada sesame kaum perempuan, sehingga apa yang kita lakukan benar-benar mengalir tulus…bukan karena “suatu ambisi tertentu”. Jadikan pula spirit dari para perempuan pejuang yang pernah ber-kongres di tempat ini yang mungkin dulu mereka “berdarah-darah” lalu mati dalam perjuangannya. Namun mereka ikhlas melakukan itu semua…Demikian pesan yang disampaikan Ibu Lena.
- Sementara itu, Bpk.Sudarno menekankan pentingnya menyadari konsekuensi dari pilihan menjadi “Federasi Nasional”. Selain tata kelola organisasi, sistim pendidikan dan kaderisasi, beliau mengingatkan pentingnya membangun dan menjaga “wibawa organisasi”. Apa arti bendera yang dipasang di ruang pertemuan ini? Apa arti bendera yang dipasang di depan kantor? Apakah para pengurus menjaga bendera organisasinya? Apa arti papan nama organisasi? Demikian antara lain beliau mengingatkan.
Tanggal 05 Desember 2011 di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung :
Ini masih merupakan rangkaian Kongres Nasional HAPSARI. Tanggal 04 Desember 2011 sekitar jam 20.00 WIB, seluruh peserta Kongres berangkat menuju Bandung, menyewa sebuah Bis. Tiba di Bandung sekitar jam 05.00 WIB dan bersiap-siap menyelenggarakan Konferensi sekitar jam 11.00 WIB .
- Konferensi Nasional Perempuan Pemimpin Lokal ini, diselengarakan HAPSARI bekerjasama dengan PERGERAKAN (Perhimpunan Penggerak Advokasi Kerakyatan untuk Keadilan Sosial), sebuah jaringan organisasi rakyat nasional, dimana HAPSARI menjadi anggotanya[1]. Dihadiri puluhan jurnalis dari media massa local (Bandung), beberapa media massa dan jurnalis media internet (detik.com) dll. Thema Konferensi sama dengan thema Kongres Nasional HAPSARI, yaitu : “Menggerakkan Kepemimpinan Perempuan Lokal Sebagai Bagian dari Gerakan Rakyat Nasional”.[2]
- Dalam konferensi ini, Dewan Pengurus Nasional (DPN) HAPSARI menyampaikan hasil-hasil Kongres Nasional HAPSARI yang dilaksanakan tanggal 02 – 04 Desember 2011 di Yogyakarta dan diliput oleh beberapa media massa local (Bandung) dan media massa nasional.***
[1] Dalam agenda bersama PERGERAKAN, konferensi ini juga merupakan rangkaian kegiatan dari pelaksanaan Kongres III PERGERAKAN dimana Lely Zailani adalah Ketua Dewan Pengarah PERGERAKAN Periode 2008-2011.
[2] Ada kesalahan penulisan di spanduk : “Menggerakkan Kepemimpinan Perempuan Lokal Sebagai Bagian dari Gerakan Rakyat Lokal – seharusnya Nasional”