Beranda Dinamika Gerakan

Belajar dari Proyek Ketahanan Pangan di Wilayah Pantai

361
BERBAGI

2012-11-13 12.41.00Mulai Juli 2012 sampai Juli 2013, HAPSARI bekerjasama dengan ICCO Kerk in Actie Belanda, untuk melakukan intervensi melalui Proyek Ketahanan Pangan di Wilayah Pantai Serdang Bedagai Sumatera Utara, Indonesia, dengan nomor proyek : 76-02-04-005.

Dengan pembiayaan proyek ini, kondisi rawan pangan rumah tangga nelayan miskin di wilayah pesisir kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara (Indonesia) telah berhasil disurvey. Ini adalah satu-satunya survey tentang rawan pangan yang pernah ada (dilakukan) di wilayah ini.

Survey menggunakan metode sample random terhadap 114 Rumah Tangga yang menjadi responden. Kondisi rawan pangan benar-benar dapat dilihat di dua kecamatan (Teluk Mengkudu dan Pantai Cermin) yang terganggu ketersediaan pangannya, dan kondisi lain pada masyarakat atau keluarga yang terganggu kemampuan akses terhadap pangan. Karena, meskipun komoditas pangan tersedia di pasar namun jika daya beli rendah (harga tinggi – penghasilan rendah), menyebabkan rumah tangga nelayan tidak bisa mengaksesnya. Proyek ini berjudul : “Pengelolaan Sumberdaya Lingkuangan dan Penguatan Komunitas Perempuan untuk Ketahanan Pangan”.

Setelah proyek berakhir, perubahan penting yang terjadi adalah :

Dalam konteks “sumberdaya lingkungan” : Mulai Menanam Halaman Rumah

  1. Tumbuh pengetahuan dan kesadaran baru di kalangan warga (komunitas perempuan pesisir) bahwa halaman rumah adalah sumberdaya lingkungan yang terkait dengan “ketahanan pangan”, karena dapat menjadi sumber penghasilan keluarga (menambah pendapatan), jika dimanfaatkan secara maksimal.
  2. Pengetahuan dan kesadaran baru dalam diri komunitas warga (114 Rumah Tangga) bahwa keterbatasan akses pada sumberdaya pangan adalah ancaman “rawan pangan”.
  3. Kesadaran dan tindakan (kemauan sendiri) meneruskan pengelolaan lahan pekarangan mereka (halaman rumah) dengan berbagai tanaman sebagai sumber pangan untuk pemenuhan gizi keluarga dan menambah penghasilan rumah tangga.

 Dalam konteks “penguatan komunitas perempuan pesisir”:Konservasi Lahan Pesisir

  1. Kegiatan-kegiatan program telah berkontribusi memperkuat pengorganisasian komunitas perempuan miskin di pesisir dari Serikat Perempuan Petani dan Nelayan (SPPN)[1] yang telah dilakukan HAPSARI sebelumnya.
  2. Mendorong tumbuhnya komunitas kader perempuan pesisir yang mulai tertarik mempelajari isu-isu terkait “ketahanan pangan” di wilayah kabupaten Serdang Bedagai dan mampu melakukan survey untuk melihat kondisi rawan pangan dalam rumah tangga mereka sendiri.

Dalam konteks “isu Ketahanan Pangan” :

  1. Kegiatan program ini berhasil “mendekatkan” komunitas perempuan basis di pesisir Serdang Bedagai dan organisasi HAPSARI dengan kalangan pemerintah daerah, yaitu : Wakil Bupati, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Ketahanan Pangan Daerah kabupaten dan provinsi, serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) kabupaten Serdang Bedagai, untuk mendapatkan dukungan ijin pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKM) di Desa Bogak Teluk Mengkudu.Upaya Pengembangan Unit Usaha
  2. Mendekatkan organisasi HAPSARI dengan kalangan akademisi (Universitas HKBP Nomensen Medan) dan kalangan media massa lokal.
  3. Hasil survey tentang kondisi “Ke(tidak)tahanan Pangan (akses)” Rumah Tangga Nelayan di kabupaten Serdang bedagai ini menjadi dokumen resmi (produk advokasi) yang mempunyai legitimasi ketika HAPSARI dan komunitas perempuan pesisir berdialog dengan masyarakat, kalangan pemerintah daerah maupun media massa.

 Tantangannya adalah :

  1.  Secara umum, isu “rawan pangan” belum dianggap penting (baik oleh kalangan masyarakat, pemerintahan, legislative maupun media massa), karena tidak sepopuler isu-isu politik seperti kenaikan BBM atau pemilihan umum kepala daerah.
  2. Masyarakat lebih mengenal isu “gizi buruk” daripada isu “rawan pangan”.
  3. Penanganan kerawanan pangan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat belum dapat dilaksanakan secara optimal, karena : (1) belum adanya persepsi yang sama tentang kerawanan pangan ; (2) sumber daya dalam penanganan kerawanan pangan masih terbatas, dan (3) koordinasi dan sinkronisasi penanganan rawan pangan kurang optimal.[2]

Tantangan ini mengharuskan HAPSARI terus mengembangkan strategi program untuk intervensi ketahanan pangan holistik dan terpadu dengan partisipasi perempuan dan masyarakat yang lebih luas, meskipun proyek ini telah selesai dilaksanakan.***



[1] SPPN adalah salah satu serikat perempuan anggota HAPSARI yang berhak menerima pelayanan program.

[2] http://bahanpangsumut.com

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here