Beranda Dinamika Gerakan

Advokasi Kreatif Bersama Komunitas

592
BERBAGI

Judul-300x205FederasiHapsari: Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2012 ada 216.156 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani. Dari data tersebut diatas, 65% kekerasan terjadi di ranah personal dimana bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan terhadap isteri, sementara itu 34 % sisanya adalah kekerasan di ranah komunitas dan kurang lebih 1 % kekerasan yang terjadi di ranah negara. Ternyata jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di tingkat komunitas makin meningkat !

Jenis dan bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi ialah kekerasan seksual sebanyak 2.521 kasus atau 59%. Yang paling banyak tercatat adalah perkosaan (840 kasus) dan pencabulan (780 kasus). Dari catatan ini Komnas Perempuan menggarisbawahi 14 kasus pada ranah komunitas diantaranya adalah kasus gang rape (perkosaan dilakukan secara berkelompok/lebih dari satu pelaku). Jumlah korban 14 orang dengan jumlah pelaku mencapai 45 orang, korban diperkosa oleh lebih dari 1 orang yang merupakan tim/gang, biasanya para pelaku ini saling mengenal dan melakukan tindak perkosaan dengan perencanaan.

Meningkatnya jumlah kekerasan di ranah komunitas menggambarkan bahwa kekerasan ini tidak lagi dilakukan oleh orang-orang terdekat yang memiliki hubungan kekerabatan, tapi pelaku kekerasan bergeser pada orang-orang yang ada didekat korban seperti teman, majikan, tetangga dan bahkan orang-orang yang tidak dikenalnya. Dan menilik dari bentuknya, kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling khas dialami perempuan karena sangat terkait dengan cara pandang masyarakat yang menempatkan perempuan sebagai obyek seksual. Betapa mengerikan dunia ini bagi perempuan; tidak “aman” baik di dalam maupun di luar rumah!

Oleh karenanya perlu segera dilakukan pengorganisasian komunitas dan membangun kesadaran untuk bertindak bersama, berperan setara : menghadang dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual!

Itulah kenapa HAPSARI bergabung bersama jaringan organisasi mitra Komnas Perempuan yang sekarang menjadi Forum Pengada Layanan di Region Sumatera, mengakses program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan) dan mengambil tema “Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan” dengan fokus penghapusan kekerasan seksual.

Kerangka Program Kerjasama HAPSARI - Komnas Perempuan MAMPU
Kerangka Program Kerjasama HAPSARI – Komnas Perempuan MAMPU

Mulai dari Hal Kecil : Bertindak Bersama di Kounitas

Degan konsep Program “Pemulihan Transformatif Bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas menjadi Tanggungjawab Negara”, HAPSARI mulai terlibat dengan program MAMPU Juni – Desember 2014, sebagai fase pertama program yang menjangkau wilayah sasaran di 2 kabupaten, 6 kecamatan dan 13 desa di Sumatera Utara.

Karena keterbatasan biaya pengorganisasian program yang sesungguhnya merupakan tema besar advokasi kebijakan nasional ini, pada fase kedua program (Januari – Juni 2015) sasaran dan wilayah lebih difokuskan pada 2 kabupaten, 4 kecamatan dan 4 desa. Diputuskannya strategi memperkecil wilayah cakupan dan memilih wilayah fokus implementasi program ini terbukti lebih efektif dengan ketersediaan sumberdaya untuk mengelola program tersebut.

Sasaran/penerima manfaat langsung program ini adalah :
Perempuan, Korban Kekerasan Seksual dan Keluarganya dari populasi yang terpinggirkan, yaitu :

  • perempuan pedesaan (petani, nelayan, buruh perkebunan, pedagang kecil, ibu rumah tangga yang tidak bekerja menghasilkan upah),
  • perempuan yang kurang beruntung secara sosial dan ekonomi (latar belakang pendidikan formal rendah, kurang mendapat akses informasi publik, penghasilan ekonomi/penghasilan kecil).

Sasaran/penerima manfaat tidak langsung, tetapi berkepentingan dengan tema program ini adalah :

  • Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,
  • Pemerintahan (Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Nasional),
  • Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan),
  • Kalangan Rumah Sakit (Pekerja Medis)
  • Legislatif (DPR, DPRD).
  • Perguruan Tinggi (Mahasiswa, Akademisi).
  • Media Massa (Lokal, Nasional)

Catatan Hasil Program (sampai dengan Maret 2015)

  1. Telah terbangun kerjasama HAPSARI dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) kabupaten Deli Serdang :
    • Kader HAPSARI menjadi Pendamping Program P2TP2A tingkat Kecamatan dan Desa.
  2. HAPSARI telah mendampingi 24 orang perempuan korban KDRT, 5 diantaranya Korban Kekerasan Seksual.
    • bentuk pendampingan dilakukan melalui konseling, melapor ke Kepala Desa, melakukan visum, melapor ke polisi, melapor ke P2TP2A, UPPA, Pengadilan Agama.
  3. Telah melakukan 42 kali Diskusi tingkat Komunitas tentang Kekerasan Seksual, di 16 Desa, 5 Kecamatan, 2 Kabupaten (Deli Serdang dan Serdang Bedagai).
  4. Berhasil menjangkau lebih dari 1000 orang warga masyarakat :
    • (total 1.427 orang, 1.376 perempuan dan 51 laki-laki).
    • HAPSARI telah memiliki lebih 10 Orang Relawan Peduli Perempuan Korban Kekerasan Seksual yang siap memberikan pendampingan bagi korban.
  5. HAPSARI telah menetapkan kebijakan membentuk Devisi Pengada Layanan Berbasis Komunitas, untuk memfasilitasi persiapan pembangunan Unit-unit Layanan Berbasis Komunitas di serikat-serikat anggota HAPSARI yang menyebar di 9 kabupaten dan 5 provinsi di Indonesia.
  6. Berhasil mengembangkan jejaring untuk program Pendampingan Perempuan Korban “KS” dengan Serikat Perempuan Independen (SPI) Kulon Progo yang merupakan Anggota HAPSARI di sana. Saat ini sedang mendampingi satu orang korban KS yang telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama.

    Catatan Hasil Pembelajaran Program
    Catatan Hasil Pembelajaran Program

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here