Sejak sekitar tahun 1997-an, HAPSARI telah mengelola Radio Siaran di Desa, namun karena tak memiliki izin siaran, radio itu dibreidel oleh pemerintah menjelang berakhirnya rezim orde baru, tahun 1998. Tapi HAPSARI terus menjalankan program Kampanye Hak-hak Perempuan melalui Radio, bekerja sama dengan stasiun radio lainnya di Sumatera Utara, dengan membayar jam siaran. Bahkan di tahun 1999 HAPSARI pernah menyiarkan Kampanye Hak-hak Politik Perempuan untuk Pemilu 1999 di 30 stasiun radio di Sumatera Utara atas dukungan pendanaan dari Yappika dan The Asia Foundation Jakarta. Tahun-tahun berikutnya, HAPSARI meneruskan kerjasama dengan sebuah stasiun radio siaran swasta, yaitu Radio Tuah Suara Murni (TSM-AM) di Lubuk Pakam Deli Serdang. HAPSARI juga menjalin kerjasama dengan Radio Deutsche Welle Jerman, melalui Ibu Lena Simanjuntak Mertes, sampai saat ini.
Penggunaan Radio sebagai media pendidikan untuk kaum perempuan ini disemangati oleh Lely Zailani, pendiri HAPSARI dan juga tokoh gerakan perempuan di Sumatera Utara. Lely pernah bekerja sebagai Editor dan Penyiar di sebuah stasiun radio swasta di Medan pada sekitar tahun 1990 – 1994, sehingga banyak pengalaman di radio yang memberinya inspirasi. Pada tahun 2000 Lely menerima Penghargaan Internasional dari Ashoka Foundation yang berkantor pusat di Arlington, Amerika Serikat sebagai Inovator atau pembaharu dalam bidang pemajuan kaum perempuan desa melalui Pengorganisasian dengan media Radio Siaran. Ia terpilih sebagai fellow Ashoka mewakili Indonesia.
Semangat untuk memiliki Radio Siaran sendiri tidak pernah berhenti, baik dalam diri Lely maupun HAPSARI yang sudah membuktikan bahwa radio adalah salah satu media yang efektif untuk melakukan pengorganisasian masyarakat dan perempuan, melalui komunitas pendengarnya.
Dan peluang untuk meraih harapan itu terbuka, ketika pada sekitar tahun 2000, HAPSARI mendapat dukungan dana dari Global Fund for Women untuk mengelola kembali program Kampanye Hak-hak Perempuan melalui Radio, bahkan menanamkan 40 % Saham di sebuah perusahaan radio.
Kini, pada saat usia HAPSARI memasuki 19 tahun (bulan Maret 2009) akhirnya HAPSARI dapat membangun Lembaga Penyiaran sendiri ; dari, oleh dan untuk Komunitas Perempuan di wilayah kabupaten Deli Serdang, yang bersifat independen dan tidak komersial. Inilah sebuah Radio Komunitas Perempuan dengan nama HAPSARI-FM, yang bekerja pada frekuensi (gelombang) 107,7 FM.
Lembaga Penyiaran (Radio HAPSARI-FM) ini telah diakte notariskan dengan Nomor.6/tanggal 23 Januari 2009 dengan Notaris H.Amirsyah di Lubuk Pakam dan telah didaftarkan secara resmi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumatera Utara.
Melalui Rapat Dewan Perwakilan Anggota (DPA) HAPSARI, telah ditetapkan bahwa Radio HAPSARI-FM ini sepenuhnya akan dikelola oleh SPI Deli Serdang dan akan menjadi Program Utama bagi SPI dalam melakukan Kampanye untuk Penguatan Hak-hak Kaum Perempuan di wilayah jangkauan siaran radio ini. ***
http://www.takitaskincare.com
solusi tepat perawatan wajah untuk segala jenis problem kulit dan usia
thanks for adding me