Beranda PROGRAM Advokasi KtP

Advokasi KtP

1. Dukungan Pemulihan Transformasi Korban Kekerasan

Program dukungan berbasis komunitas untuk pemulihan perempuan korban kekerasan, bekerja sama dengan Forum Pengada Layanan (FPL) dan MAMPU. Dalam Program ini, HAPSARI terlibat aktif melakukan advokasi pengesahan Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual yang kemudian disahkan menjadi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
👉 Simak informasinya di sini → RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan

2. Layanan Berbasis Komunitas (LBK)

LBK adalah sebuah pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pendampingan, penanganan, dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa atau komunitas. LBK dibentuk dan dikelola oleh warga dengan memanfaatkan potensi dan kekuatan lokal, melibatkan dukungan lintas pihak seperti pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan organisasi lokal. Tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, LBK juga bertujuan membangun lingkungan yang responsif, aman, dan berkeadilan gender, sehingga korban kekerasan mendapat dukungan menyeluruh untuk memperjuangkan hak dan pemulihannya.

⇒Selengkapnya tentang LBK baca di sini