HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia) adalah organisasi perempuan akar rumput yang berbentuk federasi, dengan keanggotaan yang terdiri dari komunitas-komunitas perempuan di desa dan kelurahan dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, serta telah berkembang ke wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.
HAPSARI berakar dari inisiatif perempuan desa di Desa Sukasari, Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara, yang pada 14 Maret 1990 memulai kegiatan Sanggar Belajar Anak “Harapan Desa Sukasari” sebagai ruang pendidikan alternatif sekaligus wadah solidaritas. Dari sinilah nama “HAPSARI” muncul dan kemudian digunakan sebagai identitas organisasi hingga kini.
Pada 1997, HAPSARI berbadan hukum yayasan dan mulai memperluas pengorganisasian di berbagai wilayah di Sumatera Utara (Deli Serdang, Simalungun, Labuhanbatu dan Langkat).
Tahun 1999, HAPSARI mendorong dan memfasilitasi komunitas-komunitas dampingan untuk mendirikan organisasinya sendiri, yaitu Serikat Perempuan Independen (SPI) Sumatera Utara, sebagai bentuk penguatan kepemimpinan perempuan di tingkat basis.
Selanjutnya, pada tahun 2001, HAPSARI dan SPI Sumut menyatukan diri dalam bentuk kelembagaan baru yang berbentuk federasi dengan nama HAPSARI – Federasi Serikat Perempuan Merdeka (HAPSARI–FSPM) dan berbadan hukum dalam bentuk perkumpulan. Tahun 2004, nama federasi diubah menjadi Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) yang digunakan hingga hari ini.
Untuk memperkuat legalitas kelembagaan, tahun 2016, HAPSARI mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Akta Nomor 01 Tanggal 02 Juni 2016 dan SK Kemenkumham Nomor: AHU-0061312.AH.01.07.2016.
Sebagai organisasi perempuan akar rumput, HAPSARI terus memperkuat komunitas-komunitas anggotanya dengan memperjuangkan hak-hak perempuan atas tanah, sumber daya alam, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta keadilan gender dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan pembangunan.
Kini, HAPSARI berdiri sebagai gerakan yang berakar kuat di komunitas, menjalin solidaritas lintas wilayah, dan terus memperjuangkan transformasi sosial menuju kehidupan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi perempuan dan masyarakat luas.***