HAPSARI Sumut

    Perempuan Akar Rumput : Bergerak dan Mengubah

    • Beranda
    • TENTANG KAMI
      • Sejarah Singkat
      • Visi, Misi dan Isu Strategis
      • Struktur Organisasi
      • Anggaran Dasar
    • KEMITRAAN & AFILIASI
    • PROGRAM
      • Ketahanan Iklim dan Pangan
      • KELAPA MUDA
      • Kelas Anti Korupsi
      • Advokasi KtP
    • KONGRES
      • Kongres Kelima
      • Kongres Keempat
      • Kongres Ketiga
      • Kongres Kedua
      • Kongres Pertama
    • PRESTASI
      • Standarisasi LPLPP
    • DUKUNG KAMI

    Standarisasi LPLPP

    Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP)

    Tahun 2024, HAPSARI terstandarisasi sebagai Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Meliputi lima bidang, yaitu: politik, hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

    Ini menjadi tonggak baru yang memperkuat posisi HAPSARI sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak dan pemberdayaan perempuan, terutama di akar rumput, tempat dimana HAPSARI bertumbuh, bergerak dan mengubah.

    Dasar Hukum: (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; (2) Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk peran dan fungsi LPLPP dalam mendukung program pemerintah; (3) Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    LPLPP adalah lembaga milik pemerintah atau Lembaga Masyarakat berbadan hukum (seperti HAPSARI) yang melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan, baik dalam pelaksanaan kebijakan, kegiatan, maupun administrasi dalam penyelenggaraan layanan.

    Standardisasi LPLPP bertujuan memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas dan kinerja LPLPP sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani.

    Proses Menuju Standarisasi

    Komitmen HAPSARI untuk memperkuat kelembagaan dan layanan pemberdayaan perempuan dimulai sejak pertengahan 2023. Pada 19–20 Juni 2023, HAPSARI mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Standarisasi LPLPP yang diselenggarakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta. HAPSARI mewakili organisasi mitra pemerintah daerah provinsi, didampingi oleh Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara.

    Dalam BIMTEK ini, HAPSARI mempelajari secara rinci persyaratan standarisasi, termasuk pengisian borang yang meliputi:

    • Struktur organisasi.
    • Visi, misi, dan program kerja.
    • Mekanisme layanan & SDM.
    • Bukti dukung terkait prinsip pemberdayaan perempuan.

    Kerja Keras dan Refleksi

    Setelah BIMTEK, Tim HAPSARI bekerja intensif selama beberapa bulan untuk menyusun dan melengkapi borang penilaian. Proses ini sekaligus menjadi momentum penting bagi HAPSARI untuk memperkuat tata kelola dan dokumentasi layanan.

    Pada 1 Februari 2024, HAPSARI menerima verifikasi lapangan dari tim Kementrian PPPA. Tim HAPSARI dipimpin oleh Erwita P. Annisa (Sekretaris Pelaksana Harian), didampingi oleh Sri Asriyanti (Ketua Dewan Pengurus), Suindrawati Dina Aulia (Bendahara), dan Sri Rahayu (Ketua Pelaksana Harian).

    Verifikasi ini disaksikan pula oleh:

    • Asisten Deputi Bidang PUG Kementrian PPPA (Dewa Ayu Laksmiadi)
    • Kepala Bidang PUG Dinas P3AKB Sumut (Erni Hafsari, Devita Mesayu)
    • Bappelitbang Kab.Deli Serdang (Milawati Sembiring)
    • Dinas P3AP2KB Deli Serdang (Dwi dan Risma)
    • Dewan Ahli HAPSARI (Hairani Siregar, Laili Zailani)

    Hasil verifikasi menyatakan bahwa HAPSARI berhasil melampaui standar minimum, dengan jawaban yang sistematis dan bukti dukung yang lengkap. Sehingga HAPSARI tercatat di Kementrian PPPA sebagai LPLPP di Sumatera Utara.

    Makna Pengakuan Ini

    Dengan standarisasi LPLPP ini, menandai HAPSARI sebagai lembaga rujukan yang sah dan terpercaya dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pemenuhan hak-hak perempuan, sekaligus memperkuat jejaring nasional untuk kolaborasi yang lebih luas.

    “Pengakuan ini bukan hanya simbol, tapi mandat bagi HAPSARI untuk terus memperkuat kerja-kerja pemberdayaan perempuan akar rumput secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.”
    • Tulisan Terakhir

      • Rolling casino 1 Desember 2025
      • Casino ohne lizenz 2025 lugas site lcb org 1 Desember 2025
      • Hotel casino royal lloret de mar 1 Desember 2025
    • TULISAN

    • Komentar

      • Tyas tinak tinuk pada Komunitas Perempuan Akar Rumput di Mamuju
      • Representasi : Masih Jauh » hapsari.jejaring.org pada Bupati Sergai Konsisten Tolak Rakyat
      • HAPSARI pada 90 % Khawatir tak Cukup Makan
      • Tina pada 90 % Khawatir tak Cukup Makan
      • Hapsari pada Serikat Perempuan Independen (SPI) Kulonprogo DIY

    Copyright (c) 2018 - HAPSARI Jl.Tamrin No.53-A Lubuk Pakam 20515 Deli Serdang Sumatera Utara Indonesia Telp.62-61-7952196