Beranda KONGRES Kongres Kelima

Kongres Kelima

Kongres Kelima HAPSARI: Memperkuat Gerakan, Merespon Tantangan Zaman

Tanggal: 30 Juni – 1 Juli 2018 | Tempat: Pantai Cermin, Serdang Bedagai

Kongres Kelima HAPSARI akhirnya digelar setelah melalui perjalanan yang penuh tantangan. Sesuai mandat Anggaran Dasar HAPSARI—Pasal 16—Kongres sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi seharusnya dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Namun, keterbatasan keuangan membuat Kongres yang seharusnya digelar tahun 2016 ini tertunda dua tahun, hingga baru terlaksana pada pertengahan 2018. Pantai Cermin, Serdang Bedagai, dipilih sebagai lokasi, menjadi saksi kuatnya tekad HAPSARI untuk terus bertahan dan bertransformasi.

Keputusan-Keputusan Penting:

  1. Status Keanggotaan Serikat Perempuan Bantul (SPB)

SPB pernah menjadi anggota aktif HAPSARI. Namun sejak Ketua SPB Mirah—yang juga Bendahara HAPSARI—mengundurkan diri pada 2013 karena alasan pribadi, kepengurusan di SPB mulai goyah.

Posisi Bendahara di HAPSARI digantikan oleh Asriyanti (SPI Serdang Bedagai), dan Suhartini mengambil alih kepemimpinan di SPB. Namun, hingga 2016, SPB mulai kehilangan struktur, sekretariat, dan program. Dalam Kongres ini, setelah upaya keras menghadirkan utusan SPB (termasuk pembelian tiket pesawat Jogja–Medan untuk Suhartini yang akhirnya batal hadir), maka diputuskan secara musyawarah untuk menonaktifkan keanggotaan SPB. Sampai ada tanda-tanda SPB kembali aktif atau HAPSARI mampu menghidupkannya kembali.

  1. Status Keanggotaan Serikat Perempuan Dayak (SPD)

SPD, yang menjadi anggota sejak Kongres IV tahun 2011 di Yogyakarta, menghadapi banyak tantangan, mulai dari kesulitan hadir dalam setiap kegiatan HAPSARI, hingga hambatan jarak yang jauh (Kalimantan Barat) dan dana. Meski beberapa kali terlibat dalam pelatihan, HAPSARI menyarankan SPD memperkuat gerakan bersama organisasi masyarakat adat yang lebih besar. Kongres memutuskan, dengan penuh rasa hormat, mengeluarkan SPD dari keanggotaan HAPSARI, namun membuka peluang untuk tetap bermitra kapan saja di masa depan.

  1. Penyebutan Struktur Organisasi

Perdebatan terjadi terkait istilah Dewan Pengurus Nasional (DPN), mengingat cakupan HAPSARI yang semakin kecil (hanya tiga provinsi). Ada yang ingin mempertahankan nama DPN sebagai simbol cita-cita nasional, sementara yang lain ingin kembali menggunakan Dewan Perwakilan Anggota (DPA) karena dianggap lebih relevan secara struktur saat ini. Akhirnya, Kongres memutuskan untuk menggunakan kembali istilah DPA.

Pembaruan Visi, Misi, dan Program Strategis:

Visi:
Memperkuat dan memperluas gerakan perempuan akar rumput di Indonesia untuk mempercepat terciptanya masyarakat yang berkeadilan gender, demokratis, setara, dan sejahtera.

Misi:

  1. Menumbuhkan dan menguatkan gerakan perempuan akar rumput dalam perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang berkeadilan.
  2. Meningkatkan kepemimpinan perempuan akar rumput agar aktif dalam proses politik dan pengambilan keputusan di tingkat lokal.
  3. Melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan.

Program Strategis 2018–2023:

  1. Advokasi perluasan akses perempuan terhadap sumber daya (anggaran, program, kebijakan).
  2. Membangun dan memperkuat sistem kaderisasi kepemimpinan perempuan yang berperspektif keadilan gender dan keberagaman.
  3. Memperkuat kemitraan dan jejaring untuk memperluas dukungan sumber daya.
  4. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai HAPSARI.

Kepengurusan DPA Periode 2018 – 2023:

  1. Asriyanti (SPI Sergai)
  2. Ari Purjantati (SPI Kulon Progo)
  3. Dermawati Harahap (SPI Labuhanbatu)
  4. Ifnita (SPI Deli Serdang)
  5. Lely Zailani (SPI Deli Serdang)
  6. Riani (SPI Sergai)
  7. Rubini (SPPN Sergai)
  8. Rusmawati (SPPN Sergai)
  9. Sumberini (SPI Kulon Progo)
  10. Tenang Br Tarigan (SPI Karo)
  11. Warih Wahyuningtyas (SPI Pekalongan)

DPA memiliki kewenangan membagi peran sebagai legislatif, yudikatif, dan eksekutif yang ditetapkan melalui Rapat DPA. Struktur baru ini memperkuat posisi DPA sebagai tulang punggung organisasi.

Hasil Rapat DPA memutuskan, menetapkan Riani, sebagai Ketua Pelaksana Harian Periode 2018 – 2023.***