“Membangun Organisasi Perempuan yang Demokratis dan Mandiri”
Kongres I (pertama) HAPSARI ini dilaksanakan tanggal 8-10 Nopember 2001 di Balai Benih Lubuk Pakam, Deli Serdang. Melalui Kongres inilah ditetapkan peleburan organisasi Yayasan HAPSARI dengan Serikat Perempuan Independen (SPI) Sumut, menjadi satu bentuk (organisasi) yang baru berupa federasi (perkumpulan).
Namun, sebelum ditetapkan melalui Kongres sudah dilakukan lokakarya pembahasan tentang desain dan bentuk organisasi yang paling sesuai bagi HAPSARI. Karena ketika seluruh kelompok dampingan HAPSARI menjadi Serikat Perempuan Independen (SPI) Sumut di luar Yayasan HAPSARI, terjadi kesulitan memberikan pendampingan. Baik Yayasan (HAPSARI) maupun Serikat (SPI) tidak menemukan mekanisme kerjasama atau kordinasi yang paling sesuai, untuk mewujudkan visi dan misi membangun gerakan perempuan akar rumput di Sumatera Utara.
Jalur kordinasi semakin panjang, karena baik Yayasan maupun Serikat memiliki struktur kepengurusan dan mekanisme kelembagaan/program yang independen, tidak dapat saling mencampuri. Sementara berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan akar rumput anggota Serikat semakin kompleks. Tetapi kapasitas kepemimpinan di tingkat Serikat-serikat masih lemah, karena seluruhnya berasal dari komunitas perempuan akar rumput.
Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan mulai ditemukan dan harus direpon cepat. Para pengurus serikat mulai menghadapi stigma negative (dicap seperti Gerwani, perempuan kurang kerjaan, mencampuri urusan rumah tangga orang, dll) yang membutuhkan keberanian dan kecerdasan menghadapinya.
Oleh karena itu, melalui sebuah musyawarah dalam Lokarya pengembangan desain dan bentuk organisasi yang difasilitasi oleh PT.Remdec Swaprakarsa[1], dilakukanlah pembahasan tentang pilihan bentuk organisasi yang paling sesuai untuk menjawab tantangan (dinamika) baik internal maupun eksternal.
Pilihannya adalah federasi. Dengan memilih bentuk federasi, Serikat Perempuan bisa menjadi anggotanya dan semua sumberdaya yang ada di organisasi HAPSARI akan menjadi sumberdaya bersama. Melalui Kongres diputuskan, keanggotaan (federasi) HAPSARI adalah serikat-serikat perempuan tingkat kabupaten. Sehingga SPI Sumut juga membubarkan diri dan membentuk Serikat-serikat Perempuan tingkat Kabupaten.
Pendiri dan anggota HAPSARI pertama kali (yang ditetapkan pada Kongres I) ini adalah : (1) Serikat Perempuan Independen (SPI) Deli Serdang, (2) Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhan Batu, (3) Serikat Perempuan Independen (SPI) Simalungun, (4) Komunitas Solidaritas perempuan (SP) Deli Serdang dan (5) Perserikatan OWA Palembang.
Visi HAPSARI adalah : Terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera tanpa ada penindasan antara perempuan dan laki-laki dengan memberikan penghargaan yang sama terhadap hak-hak yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki.
Misi HAPSARI adalah :
- Menjadi wadah perjuangan bersama kaum perempuan melalui organisasi-organisasi perempuan yang independen;
- Memfasilitasi dan mendorong tumbuhnya organisasi perempuan yang akan memperjuangkan kepentingan kaum perempuan anggotanya;
- Membangun mekanisme kerja organisasi dan kepentingan kaum perempuan yang lebih demokratis dan independen.
Kongres Pertama ini memilih dan menetapkan Dewan Eksekutif Federasi untuk periode 2001-2004 yang terdiri dari :
Ketua : Lely Zailani (Yayasan HAPSARI)
Sekretaris : Mardiana (SPI Deli Serdang)
Bendahara : Rusmiani Saragih (SPI Simalungun)
Juga diangkat Dewan Perwakilan Anggota yang merupakan utusan dari Serikat-serikat Anggota HAPSARI-FSPM.
Deklarasi : Seminar dan Pementasan Teater
Setelah Kongres di Lubuk Pakam, dilanjutkan dengan acara deklarasi (pernyataan pemberitahuan) keberadaan HAPSARI-FSPM Tanggal 11 Nopember 2001 di Pendopo USU Medan. Waktu itu, Pendopo USU dipilih sebagai tempat deklarasi, karena adanya “semangat” untuk menyampaikan pemberitahuan di tempat yang kesannya “intelek”, karena itu Pendopo Kampus USU, tempat orang-orang sekolahan dan orang pintar. HAPSARI ingin anggotanya juga nanti semakin pintar. Lagi pula waktu itu, HAPSARI mempunyai teman, namanya Ibu Asima Yanti Siahaan, dosen di USU yang membantu mengurus izin penggunaan tempat deklarasi.
Peserta yang hadir sebanyak 200 orang, terdiri dari anggota SPI Deli Serdang, SPI Labuhan Batu, SPI Simalungun dan SPI Langkat. Juga hadir undangan dari bebarapa organisasi massa di Sumatera Utara seperti Serikat Buruh Kebun Indonesia, Serikat Nelayan Merdeka, Kelompok Pelajar, kelompok mahasiswa, ornop, seniman serta dari kalangan pers. Pada saat dilaksanakannya deklarasi ada 12 orang peninjau dari Jakarta, Lombok dan Aceh.
Deklarasi ini diisi juga dengan diskusi : “Membangun Organisasi Perempuan yang Demokratis dan Mandiri” dengan 2 orang Narasumber yaitu : Ibu Zohra Andi Baso dari Makasar, Ibu Lena Simanjuntak Mertes dari Forum Koln-Jerman, dan Ibu Ade Indriani dari OWA-Palembang sebagai moderatornya.
Dalam acara ini, Teater Perempuan HAPSARI melakukan pementasan yang berjudul : ”Jalanku”.***
[1] Adalah lembaga konsultan pengembangan organisasi non pemerintah di Jakarta.