KabariNews – Organisasi perempuan yang fokus pada pergerakan perbaikan ekonomi perempuan akar rumput, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI), menyampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Susana Yembise, tentang pentingnya pemerintah untuk ikut menyerukan dan mendorong semua pihak-badan pemerintah lintas jenjang, akademisi, para pelaku advokasi, dan sektor privat-untuk ikut mengambil peran menciptakan peluang dan mendorong kemandirian ekonomi perempuan.
HAPSARI bersama-sama dengan Pusat Studi Wanita (PSW) dan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, dan Institute for Research and Empowerment (IRE), menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak untuk menghilangkan batasan-batasan akses ekonomi yang merugikan perempuan, khususnya perempuan di pedesaan dan daerah marjinal.
“Perempuan, harus bisa ikut mengakses semua sumber daya di sekelilingnya tanpa batasan, termasuk akses ke sumber penghasilan dan sumber daya alam di lingkungannya. Dan yang terpenting, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan baik oleh pemerintah maupun swasta, termasuk bank dan sumber pembiayaan lain, harus mengakomodir kebutuhan ekonomi perempuan,” tutur Lely Zailani, Ketua Dewan Pengurus Nasional HAPSARI seperti dikutip dari siaran pers HAPSARI, Sabtu, (6/12) dalam Sarasehan Nasional yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Yohana S. Yembise.
Menurut Lely, saat ini kebijakan ekonomi yang ada belum berpihak dan cenderung merugikan perempuan. Padahal, menurutnya perempuanlah penggerak utama perubahan di keluarga dan masyarakat. “Perempuan yang tidak mandiri secara ekonomi cenderung rentan terhadap kekerasan baik fisik maupun psikologis meski sebenarnya peran mereka di lingkungan dan keluarga besar,” tambah Lely.
Dengan dukungan Program Representasi (ProRep), HAPSARI melakukan penelitian tentang tantangan ekonomi yang dihadapi perempuan akar rumput. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa ada enam tantangan inti yang dihadapi perempuan, antara lain: kesulitan akses permodalan; akses perizinan untuk usaha sertifikasi produk dan koperasi; infrastruktur; produksi; pengemasan; dan pemasaran.
Berkat pergulatan panjangnya, HAPSARI menuai buah keberhasilan. Salah satu contohnya adalah Koperasi HAPSARI di Kulon Progo Yogyakarta. Koperasi ini mampu mengolah produk kopi dan teh dari anggotanya menjadi produk lokal yang menghasilkan tambahan ekonomi bagi para anggotanya. Melalui koperasi, para petani kopi dan teh kini menikmati harga jual panenan yang lebih baik dbandingkan dengan harga jual ke para pengepul (tengkulak). Sukses itu tidak terlepas dari intervensi program Pemerintah Daerah Kulon Progo melalui Dinas Koperasi yang memberi kemudahan mulai dari proses pendirian koperasi, perizinan (badan hukum), perizinan produk, promosi produk, hingga akses permodalan.
Kesuksesan Koperasi HAPSARI Kulon Progo itu menginspirasi tumbuhnya koperasi-koperasi di berbagai desa lain yang menjadi anggota HAPSARI, seperti di Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, dan Pekalongan. Koperasi-koperasi ini mulai menangani pengolahan ikan asin di Kabupaten Serdang Bedagai dan keripik koin dari singkong di Deli Serdang. Koperasi-koperasi itu berhasil memperkuat potensi dan sumber pendapatan bagi ekonomi rumah tangga mereka.
Keterbukaan akses bisa menjadi langkah kunci dalam mengafirmasi gerakan perempuan dalam membangun wilayahnya. Contoh yang menarik, penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (LPPM UGM) pada tahun 2010-2011 tentang pengolaan koperasi di masyarakat membuktikan bahwa koperasi yang dikelola para perempuan lebih maju dibandingkan dengan kelompok laki-laki. “Tingkat pengembalian pinjaman kelompok perempuan jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok laki-laki,” ungkap Soeprapto dari Pusat Studi Wanita UGM. “Itulah salah satu bukti bahwa perempuan, termasuk perempuan di pedesaan, bukan obyek pembangunan melainkan subyek pembangunan yang aktif dan produktif,” tambahnya.
Beban ganda yang diusung perempuan karena berbagai hambatan struktural harus segera dibongkar demi memberikan nafas keadilan dalam gerak pemberdayaan kelompok ekonomi produktif perempuan di pedesaan dan daerah marjinal,” tutur AB Widyanta dari Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM. “Tiga matra pemberdayaan kelompok perempuan yang mesti diperjuangkan adalah: pertama, penguatan substantif partisipasi sipil dan politik kaum perempuan; kedua, membuka kesempatan dan akses yang sama dalam aktivitas pembangunan; dan ketiga, menjamin implementasi berbagai kebijakan alternatif bagi gerakan pemberdayaan kelompok perempuan berikut jejaringnya,” tambah Widyanta. (1009)***