Beranda Tulisan

Menapak Gerakan Perempuan Desa

423
BERBAGI

Fase 1 : Mengajak

Ini adalah fase perekrutan yang dilakukan melalui pendekatan personalitas dengan prinsip “persaudaraan sesama perempuan” sebagai semangatnya. Untuk menumbuhkan kesadaran kritis dalam diri perempuan, bahwa berbagai ketidak adilan terjadi karena adanya sistim yang menghendaki demikian, bahwa perempuan harus berani mengakhirinya, bersama kalangan perempuan lainnya.***

Fase mengajak, adalah tahapan memulai proses membangun persepsi tentang diri dan organisasi, yaitu bagaimana perempuan mendefenisikan dirinya dan mendefenisikan keberadaan organisasi. Organisasi telah dibangun dalam persepsi sebagaimana pernyataan tentang visi – misi, menjadi “wadah perjuangan bersama kaum perempuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera tanpa ada penindasan antara perempuan dan laki-laki dengan memberikan penghargaan yang sama terhadap hak-hak yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki”.

Batasan tentang organisasi yang merupakan komponen utama dalam sebuah sistem organisasi sudah didefenisikan dengan jelas  agar menjadi pedoman bagi anggota, membedakannya dengan organisasi lain, sekaligus untuk merespon lingkungan eksternal organisasi. Aspek utama dalam menentukan batasan untuk anggota organisasi biasanya dirumuskan dalam berbagai kriteria tentang keanggotaan dan defenisi organisasi. Batasan inilah yang kemudian ditetapkan sebagai prinsip dan nilai-nilai baru yang hendak dibangun dan dituangkan secara resmi sebagai prinsip dan nilai-nilai dalam organisasi. Ke arah inilah “orang-orang” akan diajak.

Berikut ini adalah (contoh) batasan tentang siapa ”perempuan” yang akan diajak menjadi anggota organisasi yang dirumuskan oleh Serikat Perempuan Petani dan Nelayan (SPPN) Serdang Bedagai, salah satu anggota HAPSARI.Perempuan yang diajak berorganisasi :

Perempuan yang terpinggirkan secara ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum, dengan prioritas :

  • Perempuan yang bekerja sebagai buruh tani, mencari kerang, membuat atap, buruh nelayan, Pekerja Rumah Tangga (PRT) di dalam dan luar negri, ibu rumah tangga yang tidak berpenghasilan, dan yang penghasilannya sekitar Rp.5000 – Rp 10.000/hari.
  • Perempuan Petani dan Nelayan yang sulit mendapatkan modal/pinjam uang di bank, di lembaga-lembaga keuangan desa.
  • Perempuan Petani dan Nelayan yang bekerja tetapi hanya dianggap pencari nafkah tambahan, sehingga tidak dianggap mencari nafkah buat keluarganya.
  • Perempuan yang tidak pernah diajak untuk rapat-rapat di dusun, di desa untuk memutuskan kepentingan masyarkat, peraturan-peraturan desa dan lain-lain.Perempuan yang tidak berdaya untuk menentukan keputusan dalam keluarga, dan untuk dirinya sendiri.
  • Perempuan yang tidak/belum mengetahui hak-haknya.Perempuan yang mengalami kekerasan, penindasan dan ketidak adilan.Perempuan yang selalu di hambat oleh keluarga, pacar, untuk berorganisasi.
  • Perempuan yang terbatas mendapatkan informasi tentang pendidikan, kesehatan, hukum dan lain-lain, tidak diberi tempat untuk mengekspresikan dirinya.
  • Perempuan yang di posisikan di wilayah rumah tangga saja (domestik).

Kaum perempuan dengan karakteristik demikian itulah yang menjadi prioritas untuk diajak menjadi anggota oleh serikat-serikat perempuan tingkat kabupaten anggota HAPSARI. Keanggotaan mereka individu, berusia mulai dari 14 tahun sampai 60 tahun, bergabung dalam kelompok di dusun yang dikoordinir oleh kepengurusan tingkat desa. Sebagian besar tidak tamat Sekolah Dasar, tetapi ada pula yang menamatkan pendidian sampai tingkat SLA. Saat ini, jumlah individu perempuan yang tercatat menjadi anggota serikat sebanyak 1.097 orang di lima serikat perempuan[1]. Mereka biasa disebut dengan “perempuan basis”. Mereka sendirilah yang membentuk organisasinya, menjadi anggota dan pengurus serta mengajak kaum perempuan desa untuk menambah jumlah keanggotaan mereka.***

2. Cara Mengajak

Cara mengajak dilakukan dengan berbagai metode pendekatan personalitas. Yaitu pendekatan-pendekatan yang berhubungan dengan aspek berdasarkan sifat asasi seorang pribadi berhubungan dengan emosinya, mental, dan tingkah lakunya dalam hubungan sosialnya di masyarakat. Hubungan personalitas ini ditumbuhkan dalam semangat persaudaraan sebagai sesama perempuan (solidaritas). Orang yang mengajak dan orang yang diajak berorganisasi akan menyatu secara emosi, menjadi dua sahabat berbagi suka dan duka sehingga setiap waktu yang dilalui menjadi kebersamaan yang menyenangkan.

Proses ini dibangun melalui  kunjungan rutin, tinggal bersama dan diskusi-diskusi informal tentang berbagai persoalan kehidupan perempuan (karena perempuan) dan kondisi lingkungan eksternal yang dihadapinya. Prinsip dan nilai tentang solidaritas sesama perempuan dihubungkan dengan persepsi tentang “organisasi perempuan” yang hendak dibangun. Reaksi dari setiap perubahan perilaku karena terjadinya perubahan kesadaran (cara berfikir) didorong untuk membangun persepsi tentang Perempuan dan Organisasi.

Pendekatan personalitas dilakukan terus-menerus, tidak boleh bosan, tidak boleh lelah, dan tidak boleh berhenti sampai memasuki fase berikutnya[2]. Sepanjang proses ini orang yang “mengajak” harus menjadi pembawa misi persaudaraan sesama perempuan dan menerapkannya dalam setiap tindakan. Contoh kerja-kerja yang dilakukan pada tahapan ini antara lain ; melakukan kunjungan rutin ke rumah, tinggal bersama dan melakukan aktifitas keseharian bersama. Sebagai seorang “saudara baru” maka identitas, asal usul, alamat tempat tinggal, alasan melakukan pekerjaan itu, semuanya harus diketahui secara jelas.

Selanjutnya, keberadaan “orang yang diajak” harus teridentifikasi dengan jelas pula ; statusnya, keluarga dan latar belakangnya, dan secara spesifik permasalahan khas perempuan yang menjadi alasan utama kenapa harus menjalin “persaudaraan sesama perempuan”. Jika proses ini berhasil dilakukan dengan baik, dalam sebuah kalimat singkat, hasilnya adalah ;  ‘benar-benar menjadi sebuah keluarga baru’.

Karena adanya hambatan psikologis perempuan yang merupakan dampak dari internalisasi nilai-nilai dan stereotipe jender, tentang ketidak berdayaan perempuan dan proses peminggiran yang selama ini diterimanya, sepanjang proses ini, pendekatan-pendekatan melalui kegiatan formal (pendidikan di kelas dan sejenisnya) belum efektif dilakukan. Latar belakang pendidikan formal yang rendah, perasaan “bodoh” dan rendah diri, ketakutan untuk tampil di wilayah publik, ketidak mampuan berbicara (menyampaikan gagasan) merupakan hambatan yang harus dihancurkan lebih dulu. Terlebih jika mereka mempunyai latar belakang anggota keluarganya pernah mengikuti organisasi pergerakan yang oleh orde baru dinyatakan dilarang. Bahkan kata “organisasi” yang mulai diperkenalkan pun telah memberikan “beban” tersendiri bagi mereka.

Inti gagasan yang hendak dibangun pada fase ini adalah tentang seperangkat nilai, prinsip, dan kesadaran untuk melakukan perubahan. Ia menjadi cita-cita untuk dicapai bersama oleh kaum perempuan, karena dengan bersama lebih memungkinkan sekelompok individu (masyarakat) dapat mencapai hasil yang sebelumnya tidak bisa dicapai jika dilakukan oleh individu secara sendiri-sendiri.

Perubahan menjadi kata kunci pada fase ini, yaitu, perubahan cara berfikir dan perubahan cara bertindak dalam merespon kondisi kehidupan menuju pada perubahan kehidupan yang lebih baik bagi kaum perempuan. ”Baik” dalam hal ini adalah kondisi nyata yang dialami perempuan dikaitkan dengan situasi lingkungan dimana ia berada, misalnya ; sebagai individu (anak) perempuan, sebagai istri, sebagai ibu rumah tangga, sebagai warga desa dan sebagai warga negara. Pertanyaannya ; apakah kondisi yang mengitarinya cukup memberikan rasa adil, apakah perempuan tidak mengalami diskriminasi, apakah perempuan punya harapan yang dianggap tidak layak, karena dia adalah perempuan, dll.

Sebagai contoh ; jika individu yang berinteraksi adalah seorang perempuan korban (istri) yang mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga, maka proses mengajak adalah membuat perempuan menyadari adanya tindak kekerasan yang terjadi, berani membicarakan tindak kekerasan yang dialaminya, mengenali adanya pelaku dan korban, dan berani mengakhiri tindak kekerasan yang terjadi dalam kehidupannya.[3]***

3. Mulai Bicara dan Bersuara

Tetapi, keberanian berbicara dari mulut perempuan (jika untuk menyuarakan permasalahannya) cukup sulit ditumbuhkan karena ada kekuasaan tersembunyi melilit diri perempuan. Seperti adanya penguasaan dari seseorang[4] atau lembaga yang mempunyai kepentingan untuk mempertahankan pengaruh mereka dengan cara mengendalikan siapa yang bisa mendapatkan posisi pengambil keputusan, (dalam rumah tangga, masyarakat, organisasi dan pemerintahan) serta apa yang menjadi agenda. Dinamika ini menyingkirkan dan mengabaikan keprihatinan serta perwakilan kelompok-kelompok yang tidak mempunyai kekuasaan, seperti perempuan, atau kelompok minoritas, juga kalangan masyarakat miskin.

Juga dimensi lain dari kekuasaan, yaitu kekuasaan tidak terlihat yang membentuk keyakinan seorang perempuan (dan laki-laki), kesadaran diri dan penerimaan terhadap perasaan superioritas dan inferioritasnya. Misalnya bagaimana laki-laki dan perempuan diajarkan untuk menerima peran-peran dan pola hubungan mereka sebagai sesuatu yang alamiah melalui proses sosialisasi, budaya dan idiologi yang mengukuhkan ”keterasingan perempuan di wilayah domestik” sebagai sesuatu yang normal, bisa diterima dan aman untuk semua.

Proses sosialisasi (melalui sekolah, media massa, pemimpin agama dan politik) adalah bagian dari kekuatan (kekuasaan tidak terlihat)  yang mempengaruhi, membentuk nilai dan norma untuk menghalangi perubahan, mencegah mereka dari mempertanyakan atau melihat kemungkinan lain untuk mengubah pola-pola relasi tersebut guna mengatasi ketidak-adilan. Akibatnya, perempuan  dan kelompok minoritas seringkali menginternalisir pandangan ini dan menyalahkan dirinya untuk kondisi tersebut. Kondisi ini paling umum dihadapi dan paling sulit dirubah.

Menghadapi tantangan seperti inilah dasar keberadaan organisasi yang menjadi landasan dan fungsi organisasi sebagai “ruang yang membebaskan perempuan” secara jelas didefenisikan dan diperkenalkan melalui penerapan nilai-nilai baru tentang persahabatan, persaudaraan dan kesetaraan. Termasuk mengenali dimensi-dimensi kekuasaan yang melilit diri perempuan dan menyebabkan kebisuannya.

Lingkungan internal organisasi yang diperlukan dalam fase mengajak adalah defenisi yang jelas tentang apa itu organisasi (persepsi organisasi[5]) dan dasar keberadaan organisasi. Budaya organisasi berupa seperangkat nilai atau norma yang membentuk dan mempengaruhi perilaku organisasi dan cara kerja berbagai kegiatan dilakukan dalam organisasi mulai diperkenalkan. Setiap diskusi-diskusi yang dilakukan menjadi proses belajar menganalisa perkembangan lingkungan eksternal mulai dari keadaan umum tentang hukum dan politik, ekonomi, sosial, pemerintahan dan sebagainya, untuk menemukan kesimpulan tentang pentingnya ada “perubahan”.

Analisa sederhana terhadap lingkungan eksternal akan dihadapkan dengan kenyataan internal individu perempuan yang berada pada posisi sub-ordinat laki-laki dalam budaya patriarki. Maka penjelasan tentang nilai-nilai patriarki yang menjadi akar ketimpangan relasi jender (perempuan dan laki-laki) mulai diperkenalkan untuk menggugah kesadaran, menumbuhkan pemahaman dan menimbulkan dorongan melakukan perubahan, mulai dari perubahan cara berfikir.***

4. Dari Individu ke Komunitas

Proses pencarian untuk mendapatkan rasa keadilan dilakukan bersama dan terus-menerus melalui membangun pengalaman-pengalaman hidup bersama yang dialami oleh perempuan, sehingga perempuan mulai mempertanyakan atau melihat kemungkinan-kemungkinan lain untuk mengatasi ketidak adilan yang terjadi. Penumbuhan pemahaman dan kesadaran ini bergerak dari kesadaran individu menjadi kesadaran bersama (kolektif) untuk mengaktualisasikan potensi perjuangan dalam satu wadah bersama : organisasi.

Budaya baru (cara berfikir dan berperilaku) yang dibangun melalui proses ini selalu menggunakan prinsip dan methode-methode yang mampu mengembangkan dan memperkuat hubungan-hubungan personalitas antar perempuan. Perilaku, kapasitas, realitas dan perasaan setiap individu harus selalu dihargai sebagai potensi dan kekuatan bersama untuk melakukan perubahan dan menjadi sumber kekuatan organisasi.

Aspek “kesadaran kritis” yang mulai ditumbuhkan selama proses interaksi persona ini biasanya menumbuhkan semangat melakukan “perlawanan” baik terhadap penerimaan diri sendiri, maupun terhadap konstruksi sosialnya. Metode cerita pengalaman, teater, pembacaan puisi dan nyanyian-nyanyian sangat sering digunakan dan sangat membantu pencapaian hasil untuk menumbuhkan kesadaran kritis dan budaya baru melakukan perubahan[6].

Tempat untuk membangun proses ini mulai dilakukan pada setiap ruang yang tersedia di organisasi, misalnya dalam bilik Sanggar Belajar Anak[7], dimana sesama pengasuh anak (sesama perempuan) berbagi cerita tentang pengalaman hidup dan penderitaannya. Ruang berbagi ini akan melebar sesuai dengan ruang yang disediakan oleh organisasi seperti pertemuan kelompok kecil di desa, mengunjungi sahabat perempuan lain, dan sebagainya.

Penerapan prinsip dan nilai-nilai persaudaraan sesama perempuan  dinyatakan dalam praktek melakukan kegiatan-kegiatan organisasi yang dirancang bersama. Pertemuan-pertemuan dilakukan dalam suasana yang memberi rasa nyaman, menyenangkan dan menimbulkan kerinduan untuk dilakukan kembali. Tanpa adanya rasa nyaman, biasanya pada hari pertama kegiatan seluruh peserta sudah mengunci mulutnya rapat-rapat karena takut salah, ragu-ragu dan tidak terbiasa.

Rasa nyaman dapat bertumbuh ketika setiap pribadi mendapat penghargaan mengaktualisasikan diri sebagai perempuan pembawa dan pelaku gagasan perubahan.  Misalnya, tidak membuat suasana kegiatan terkesan “formal”, dengan membuka acara pada saat peserta sedang melakukan “curhat” tapi tanggapi dan arahkan agar menjadi topic bersama dan titik masuk untuk membahas “inti gagasan tentang perempuan dan organisasi”.

Dalam tahapan ini bentuk atau desain organisasi secara menyeluruh belum menjadi pembahasan, karena setiap orang yang bergabung belum sepenuhnya memasuki wilayah kepentingan organisasi, melainkan kepentingan personalitasnya yang berkembang karena penerapan nilai-nilai soliaritas. Tetapi pengaruh perilaku individual dengan landasan semangat solidaritas ini sangat berpengaruh terhadap kinerja organisasi selanjutnya.

Ketika pertama kali bergabung dengan organisasi biasanya perempuan yang diajak akan mengatakan tujuan mengikuti organisasi adalah untuk mendapatkan banyak kawan, baru sesudah itu untuk belajar. ”Saya senang sekali karena dapat banyak kawan baru,” kata mereka dengan wajah berseri-seri. Mendapat kawan baru menjadi sesuatu yang sangat istimewa bagi mereka.

Selama ini perekrutan setiap orang dalam organisasi memang bukan berdasarkan keahlian (skill) dengan latar belakang pendidikan formal tertentu, melainkan berdasarkan adanya potensi melakukan perubahan yang berangkat dari kesadaran kritis dan kepedulian terhadap ketidak adilan yang dialami perempuan, serta keberanian “bertindak” untuk menghapuskan ketidak adilan yang terjadi. Sepanjang ia mempunyai kesadaran dan kepedulian mengakhiri ketidak-adilan terhadap perempuan[8], maka dialah perempuan potensial itu, dialah teman seperjuangan untuk melakukan perubahan.

Yang sedang dilakukan pada tahap ini adalah, membangun kesadaran individu (perempuan) menjadi kesadaran komunitas (kolektif) yang lebih besar dan lebih terorganisir melalui organisasi sebagai wadah perjuangan bersama. Sehingga hampir seluruh proses yang dilalui adalah upaya membangun strategi untuk mencapai tujuan bersama dengan titik fokus perempuan sebagai pelaku dan penikmat hasil perjuangannya.***


[1] Database Anggota HAPSARI September 2008

[2] Lihat uraian dalam fase-2

[3] Proses seperti ini secara kontiniu dilakukan di SPI Labuhanbatu (salah satu serikat anggota HAPSARI), karena mereka bekerja di wilayah yang tingkat kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan dalam rumah tangga cukup tinggi. Program/kegiatan banyak diarahkan untuk mendorong perempuan berani bicara tentang kekerasan yang dialaminya. Hasilnya, sepanjang Januari – Nopember 2008 SPI Labuhanbatu menerima pengaduan dari 46 orang perempuan korban kdrt.

[4] Seseorang ini sering kali berada sangat dekat dengan perempuan, seperti ; orangtua laki-laki, saudara laki-laki atau suami.

[5] Persepsi organisasi didefenisikan secara jelas dalam pernyataan tentang visi misi organisasi.

[6] Pada fase ini lagu berjudul ”Mari Bersuara” dan ”Pecah Kebisuan” yang dikarang oleh HAPSARI sangat popoler di kelompok-kelompok.

[7] Sanggar Belajar Anak (setingkat Taman Kanak-kanak) adalah program yang dikembangkan oleh Serikat Perempuan Petani dan Nelayan (SPPN), salah satu serikat anggota HAPSARI di kabupaten Serdang Bedagai.

[8] Indicator kesadaran dan kepedulian ditandai dengan adanya kemauan yang tulus dan keberanian secara terbuka untuk menolak perlakuan tidak adil terhadap dirinya dan diri perempuan lainnya.

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here