Kongres IV HAPSARI ini disebut sebagai ‘Kongres Nasional’ dilaksanakan tanggal 02 – 05 Desember 2011 di Puncak Suroloyo Jogyakarta dan dilanjutkan dengan Konferensi Nasional di Bandung. Karena pada saat ini, HAPSARI ingin mengejar mimpi untuk tumbuh dan berkembang menjadi organisasi tingkat nasional. Mendukung dan memperkuat gerakan perempuan nasional, sekaligus memperkuat gerakan rakyat diberbagai sektor (petani, nelayan, buruh).
Pada Kongres Nasional HAPSARI ini, beberapa keputusan penting diambil dan ditetapkan (disahkan), antara lain :
1. Pengesahan tiga (3) serikat perempuan anggota baru HAPSARI, yaitu : Serikat Perempuan Independen (SPI) Kulonprogo – DIY, Serikat Perempuan Independen (SPI) Pekalongan – Jawa Tengah dan Serikat Perempuan Dayak (SPD) Kalimantan Timur.
2. Pengesahan Anggaran Dasar HAPSARI 2011 – 2016, dengan beberapa perubahan antara lain berisi;
Perubahan penyebutan nama Struktur Organisasi dari Dewan Perwakilan Anggota (DPA) menjadi Dewan Pengurus Nasional (DPN), yang merupakan utusan perwakilan serikat, yaitu Pimpinan Serikat anggota HAPSARI (1) orang dari setiap serikat dan utusan perwakilan wilayah (propinsi) satu orang utusan untuk wilayah yang telah memiliki sedikitnya dua serikat anggota.
3. Rumusan Tujuan, Visi, Misi dan Program Strategis :
Tujuan didirikannya HAPSARI dirumuskan sebagai berikut : Memperkuat dan memperluas gerakan perempuan basis di Indonesia sehingga dapat menyadari dan memperjuangkan hak-haknya di bidang sosial, budaya, politik dan ekonomi.
Visi HAPSARI adalah : Terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera tanpa ada penindasan antara perempuan dan laki-laki dengan memberikan penghargaan yang sama terhadap hak-hak yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki.
Misi HAPSARI adalah :
1. Melakukan penumbuhan dan penguatan gerakan perempuan, sebagai bagian dari gerakan rakyat untuk melakukan perubahan sosial budaya dan politik yang berkeadilan di Indonesia.
2. Menumbuhkan dan menguatkan kepemimpinan politik perempuan lokal, sebagai bagian dari kekuatan politik perempuan nasional.
3. Melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan dan ketidak adilan terhadap perempuan baik yang dialami oleh anggota khususnya dan perempuan umumnya.
Program Strategis :
Kampanye Nasional untuk isu-isu lokal gerakan perempuan.
Memperluas Jumlah Serikat Perempuan Independen.
Memperkuat kemandirian ekonomi HAPSARI dan Komunitas Perempuan Basis.
Membangun sistem Kaderisasi dan Kepemimpinan Perempuan Basis.
Merancang Strategi dan Menyelenggarakan Pendidikan Politik Perspektif Perempuan.
Mendorong Perempuan Basis untuk duduk di Posisi Politik Formal.
Mensosialisasikan Hak Azasi Perempuan sebagai bagian dari Hak Azasi Manusia (HAM) dan anti kekerasan berbasis gender.
4. Penetapan Dewan Pengurus Nasional HAPSARI 2011-2016:
Dewan Pengurus Nasional HAPSARI memiliki kewenangan membagi peran dan fungsi sebagai legislatif, yudikatif dan eksekutif.***
Konferensi Nasional
Setelah menyelesaikan Kongres IV di Yogyakarta, HAPSARI melakukan Konferensi Nasional di Bandung bekerjasama dengan PERGERAKAN (Perhimpunan Penggerak Advokasi Kerakyatan) Bandung. Karena HAPSARI adalah pendiri, anggota dan pengurus PERGERAKAN.
Konferensi ini ber dan Diskusi terkait hasil-hasil Kongres Nasional HAPSARI yang diliput oleh sedikitnya lima media massa local (Bandung), 1 media massa nasional dan beberapa liputan di internet.
Setelah melaksanakan konferensi, HAPSARI menghadiri Kongres III PERGERAKAN dengan mengutus empat orang Pimpinan Nasional HAPSARI (Lely Zailani, Zulfa Suja, Istuti Laili Lubis, dan Rusmawati[1]). Kongres III PERGERAKAN ini menetapkan perubahan organisasi PERGERAKAN menjadi Konfederasi bernama Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia.
Tiga dari empat utusan HAPSARI (Lely Zailani, Istuti Laili Lubis dan Rusmawati) berhasil masuk dalam struktur kepengurusan Pergerakan sebagai Dewan Presidium Nasional (DPN) dan Lely Zailani terpilih sebagai Ketua DPN Periode 2011 – 2014.***