HAPSARI, adalah akronim dari “Himpunan Serikat Perempuan Indonesia”. Organisasi yang berbasis keanggotaan, berupa komunitas atau serikat-serikat perempuan independen di tingkat kabupaten/kota.
Sejarah Singkat
Secara informal HAPSARI didirikan tanggal 14 Maret tahun 1990 oleh Lely Zailani bersama Neni Dwiani yang masih gadis, bersama dua perempuan lainnya Sudartik dan Salem yang salah satu diantaranya adalah korban kekerasan dalam rumah tangga. Mereka memulai kegiatan dengan mendirikan Sanggar Belajar Anak bernama “Harapan Desa Sukasari”. Dari nama Sanggar Belajar Anak itulah muncul akronim “HAPSARI” yang kemudian digunakan sebagai nama lembaga hingga saat ini.
Secara formal, tahun 1997 HAPSARI berbadan hukum dalam bentuk Yayasan dan mulai memperluas wilayah kerjanya. Tidak hanya mengelola Sanggar Belajar Anak, tetapi juga melakukan pengorganisasian kelompok-kelompok perempuan di desa-desa. Tahun 1999 seluruh kelompok perempuan yang menjadi dampingan HAPSARI didorong dan difasilitasi membangun organisasinya sendiri, bernama Serikat Perempuan Independen (SPI) tingkat provinsi Sumatera Utara.
Tahun 2001, Yayasan HAPSARI dan organisasi SPI Sumut menyatukan diri dalam satu organisasi dengan bentuk kelembagaan yang baru, menjadi federasi (beranggotakan serikat-serikat perempuan) dengan nama HAPSARI-Federasi Serikat Perempuan Merdeka (HAPSARI-FSPM) dan mengubah badan hukum menjadi perkumpulan. Tahun 2004 nama Federasi Serikat Perempuan Merdeka (FSPM) dirubah menjadi Himpunan Serikat Perempuan Indonesia dan disebut HAPSARI hingga saat ini.
Tahun 2016, HAPSARI mendaftarkan organisasi ke Kementrian Hukum dan HAM, dengan Akta Nomor 01 Tanggal 02 Juni 2016, SK Kemenkumham Nomor: AHU-0061312.AH.01.07. Tahun 2016.
Visi dan Misi
Visi HAPSARI adalah : “Memperkuat dan memperluas gerakan perempuan akar rumput di Indonesia untuk mempercepat terciptanya masyarakat yang berkeadilan gender, setara dan sejahtera”.
Misi HAPSARI adalah:
- Melakukan penumbuhan dan penguatan gerakan perempuan, sebagai bagian dari gerakan rakyat untuk melakukan perubahan sosial budaya dan politik yang berkeadilan di Indonesia.
- Menumbuhkan dan menguatkan kepemimpinan politik perempuan lokal, sebagai bagian dari kekuatan politik perempuan nasional.
- Melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan dan ketidak adilan terhadap perempuan baik yang dialami oleh anggota khususnya dan perempuan umumnya.
Program Strategis Tahun 2014 – 2019 adalah:
- Memperkuat Ekonomi Organisasi dan Komunitas Perempuan Anggota HAPSARI.
- Membangun Sistem Kaderisasi dan Kepemimpinan Perempuan Akar Rumput.
- Melakukan Advokasi Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender.
- Mendukung Advokasi Isu-isu Pembangunan Berkelanjutan.
Manejeman Operasional/Staff Program HAPSARI saat ini terdiri dari;
- Satu orang Ketua Pelaksana Harian (Excecutive Director) yang menerima advisor dan pengawasan dari Ketua Pengurus HAPSARI,
- Satu orang Koordinator Program
- Satu orang Manager Keuangan dibantu oleh Satu Staf Keuangan dan Satu Kasir,
- Lima orang Staff Program (Full Time) dibantu Staff Part Time sesuai kebutuhan.
Alamat Kantor :
Jl.Tamrin No.53-A Lubuk Pakam 20515
Deli Serdang Sumatera Utara Indonesia
Telp/Fax : 62-61-7952196